Hingga akhir September 2021, tercatat lebih dari 4,2 juta orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia. Beragam upaya dilakukan untuk mencegah penularan. Pemerintah menggalakkan program vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), sekaligus tidak henti-henti mengingatkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Saat ini, perlahan-lahan mulai menjalankan kenormalan baru. Protokol kesehatan ketat harus dilaksanakan, tidak bisa ditawar lagi. Vaksinasi menjadi sebuah keharusan, setidaknya melindungi dari keparahan seandainya kita terinfeksi COVID-19.
Di tengah ketidakpastian terkait jaminan imunitas terhadap COVID-19, perlindungan asuransi kesehatan menjadi keniscayaan. Merespons kebutuhan tersebut, PT Asuransi Sinar Mas meluncurkan SIMAS COVID-19, asuransi yang menyediakan perlindungan khusus biaya perawatan COVID-19.
"Terus bermutasinya virus Corona, menyebabkan pandemi COVID-19 ini sulit dipastikan kapan berakhir. Data rumah sakit membuktikan bahwa perawatan pasien COVID-19 membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Asuransi dapat melindungi konsumen dari risiko finansial akibat tingginya biaya perawatan tersebut," kata Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi M M Samosir dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).
Dari beberapa berita media, terungkap biaya yang harus ditanggung oleh pasien COVID-19 relatif besar. Biaya PCR, perawatan di UGD, hingga biaya obat bisa menyentuh angka jutaan rupiah. Karenanya, SIMAS COVID-19 hadir yang tidak hanya menyediakan penggantian biaya rumah sakit, namun juga menjamin biaya medis apabila Tertanggung menjalani isolasi mandiri.
"Sistem asuransi ini adalah indemnity, artinya penggantian atas biaya yang terjadi, maksimal sebesar nilai pertanggungan. Jadi bukan sekadar santunan," ujar Dumasi.
Menurut Dumasi, setelah terkonfirmasi positif COVID-19, tertanggung bisa segera menghubungi pihak asuransi untuk kemudian diarahkan mendapat layanan telekonsultasi dokter.
"Kami bekerja sama dengan Apotek dan Klinik Simas Sehat untuk menyediakan paket isoman, yang dapat diklaim oleh Tertanggung dengan sistem cashless," katanya.
Apotek dan Klinik Simas Sehat menjamin ketersediaan obat dengan harga wajar. Perlindungan SIMAS COVID-19 juga mudah didapatkan. Nasabah bisa membeli asuransi secara online melalui website sinarmas.co.id, mobile application Asuransi Sinar Mas Online serta mobile application Star Poin.
"SIMAS COVID-19 juga dapat dibeli dalam bentuk voucher," tambah Dumasi.
Ketersediaan asuransi berbentuk e-voucher juga membuat SIMAS COVID-19 sangat cocok dijadikan hadiah. Hadiah berupa asuransi tentu sangat bermanfaat di masa pendemi ini.
"Voucher asuransi bisa menjadi hadiah yang tepat untuk keluarga tersayang atau untuk karyawan. Bisa juga dijadikan donasi, misalnya menjadi perwujudan CSR bagi masyarakat di sekitar perusahaan," ujar Dumasi.
Nilai pertanggungan SIMAS COVID-19 juga bervariatif dan tersedia dalam mata uang rupiah maupun dollar Amerika, demi memberikan banyak pilihan kepada nasabah. Premi terkecil hanya Rp 250 ribu, masih ditambah diskon untuk polis keluarga atau polis kumpulan. Selain premi yang terjangkau, masa tunggu yang relatif singkat merupakan kelebihan lain SIMAS COVID-19 yang juga menarik, perlindungan SIMAS COVID-19 berlaku di seluruh dunia.
https://artikeinspiratif.blogspot.com/feeds/posts/default?max-results=400