Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan pajabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memiliki godaan dan tantangan yang berat.
Jika tidak memiliki integritas yang tinggi maka korupsi pun mudah terjadi. Hal itu sudah terbukti karena belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap salah satu pejabat di lingkungan DJP.
"Ya saya rasa memang di DJP dan DJBC hampir sama, pasti banyak godaan. Jadi memang godaan dan tantangannya berat," kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Salah satu pejabat yang tergoda adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3), Yul Dirga bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT WAE. Suap diduga terkait pengajuan restitusi pajak PT WAE senilai Rp 5,3 miliar pada 2015 dan Rp 2,7 miliar pada tahun pajak 2016.
Tindakan tersebut juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal bukan kepalang. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan kekesalannya saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan.
Prastowo menjelaskan jabatan seorang kepala kantor di DJP sangat besar, banyak godaan datang pada saat musim pemeriksaan pajak.
"Area yang rawan tetap pemeriksaan pajak, penegakan hukum (bukper dan penyidikan), keberatan, penagihan, dan waskon," jelasnya.
"Yang paling rawan saya kira pemeriksaan pajak, karena di situ exercise kewenangan paling besar, mencakup pengujian kepatuhan WP termasuk ke pembukuan dan pembuktian," sambungnya.
Korupsi membuat citra DJP kembali tercoreng, namun Prastowo percaya masih banyak pegawai pajak yang memiliki integritas tinggi. Agar tidak terulang, pemerintah bisa menerapkan skema reward and punishment dengan baik kepada seluruh pegawainya.
"Mesti dilakukan penataan sistem kembali. Penguatan integritas, reward and punishment yang lebih tegas, optimalisasi peran whistleblowing system, dan lain-lain. Tapi punishment yang keras paling efektif," ungkap dia.
PNS Layak Dikasih Tambahan Libur Hari Jumat?
Pegawai negeri sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar Sabtu dan Minggu. Namun pada proyek percontohan (pilot project) yang akan dilaksanakan, hanya 20% PNS dengan kinerja paling baik yang bisa mendapatkan itu.
Terlepas dari konteks setuju atau tidak dengan kebijakan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai dengan kondisi Indonesia saat ini seharusnya PNS fokus bekerja.
"Ya kerja lah masa libur. PNS di mana-mana ya kerja, kecuali negara maju yang sudah tatanan kehidupannya sudah baik boleh. Kalau masih gini ya kerja lah," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (3/12/2019).
Namun dirinya tak mau menyimpulkan terlalu dini soal rencana kebijakan tersebut. Dirinya perlu mempelajari konsep kerjanya secara detail.
"Saya belum baca detailnya seperti apa, oke. Jadi saya tidak bisa mengatakan itu betul apa tidak karena saya konsepnya belum tahu," jelasnya.
Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto terkait konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja yang fleksibel.
"Iya itu kan mungkin kita mulai dari situ (20% PNS dengan kinerja terbaik). Namanya kan kita membangun sistem," kata dia di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).