Rabu, 04 Desember 2019

Kepala Kantor Pajak Jadi Mafia, Pengamat: Banyak Godaan

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan pajabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memiliki godaan dan tantangan yang berat.

Jika tidak memiliki integritas yang tinggi maka korupsi pun mudah terjadi. Hal itu sudah terbukti karena belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap salah satu pejabat di lingkungan DJP.

"Ya saya rasa memang di DJP dan DJBC hampir sama, pasti banyak godaan. Jadi memang godaan dan tantangannya berat," kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Salah satu pejabat yang tergoda adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3), Yul Dirga bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT WAE. Suap diduga terkait pengajuan restitusi pajak PT WAE senilai Rp 5,3 miliar pada 2015 dan Rp 2,7 miliar pada tahun pajak 2016.

Tindakan tersebut juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal bukan kepalang. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan kekesalannya saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan.

Prastowo menjelaskan jabatan seorang kepala kantor di DJP sangat besar, banyak godaan datang pada saat musim pemeriksaan pajak.

"Area yang rawan tetap pemeriksaan pajak, penegakan hukum (bukper dan penyidikan), keberatan, penagihan, dan waskon," jelasnya.

"Yang paling rawan saya kira pemeriksaan pajak, karena di situ exercise kewenangan paling besar, mencakup pengujian kepatuhan WP termasuk ke pembukuan dan pembuktian," sambungnya.

Korupsi membuat citra DJP kembali tercoreng, namun Prastowo percaya masih banyak pegawai pajak yang memiliki integritas tinggi. Agar tidak terulang, pemerintah bisa menerapkan skema reward and punishment dengan baik kepada seluruh pegawainya.

"Mesti dilakukan penataan sistem kembali. Penguatan integritas, reward and punishment yang lebih tegas, optimalisasi peran whistleblowing system, dan lain-lain. Tapi punishment yang keras paling efektif," ungkap dia.

PNS Layak Dikasih Tambahan Libur Hari Jumat?

Pegawai negeri sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar Sabtu dan Minggu. Namun pada proyek percontohan (pilot project) yang akan dilaksanakan, hanya 20% PNS dengan kinerja paling baik yang bisa mendapatkan itu.

Terlepas dari konteks setuju atau tidak dengan kebijakan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai dengan kondisi Indonesia saat ini seharusnya PNS fokus bekerja.

"Ya kerja lah masa libur. PNS di mana-mana ya kerja, kecuali negara maju yang sudah tatanan kehidupannya sudah baik boleh. Kalau masih gini ya kerja lah," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (3/12/2019).

Namun dirinya tak mau menyimpulkan terlalu dini soal rencana kebijakan tersebut. Dirinya perlu mempelajari konsep kerjanya secara detail.

"Saya belum baca detailnya seperti apa, oke. Jadi saya tidak bisa mengatakan itu betul apa tidak karena saya konsepnya belum tahu," jelasnya.

Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto terkait konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja yang fleksibel.

"Iya itu kan mungkin kita mulai dari situ (20% PNS dengan kinerja terbaik). Namanya kan kita membangun sistem," kata dia di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Kesalnya Sri Mulyani Gara-gara Kepala Kantor Pajak Jadi Mafia

 Aksi korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih ada. Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu orang kepala kantor sebagai tersangka atas dugaan suap.

Aksi korupsi tersebut lantas membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal. Saking kesalnya, wanita yang akrab disapa Ani ini berharap ada sanksi yang lebih berat dari pidana dan dipecat. Sri Mulyani melanjutkan bahwa pejabat yang terbukti korupsi sama halnya menggadaikan harga diri.

"Kita masih lihat beberapa yang fail. Ada di kantor pelayanan pajak yang masih terjadi korupsi, ada yang sifatnya case, Account Representatives, petugas pemeriksanya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua ekstrim case itu," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sri Mulyani mengungkapkan belum semua kantor atau unit vertikal DJP yang berhasil bebas dari tindak korupsi. Tercatat dari 350 kantor pelayanan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia baru 87 yang mendapatkan gelar wilayah bebas korupsi (WBK) dan 19 kantor mendapatkan gelar wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), padahal Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan itu sejak 2015.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga kesal lantaran masih adanya kegiatan korupsi di Kementerian Keuangan. Bahkan, gara-gara satu orang pelaku namun citra buruk akan diterima oleh seluruh anak buah dan instansinya.

Siapa pelakunya?

Pejabat tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengemban tugas sebagai kepala kantor. Siapa dia?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga mengatakan sosok yang disebut Menteri Keuangan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3).

Menurut Hestu, sebagai kepala kantor seharusnya menjadi contoh yang baik bagi para stafnya dalam menjalankan organisasi perusahaan. Sebagai pemimpin juga harus memiliki integritas yang tinggi.

"Ibu (Sri Mulyani) tadi menyampaikan bahwa pimpinan harus menjadi contoh pegawai yang harus menjaga integritas, jangan sebaliknya seperti kasus KPP PMA 3 beberapa waktu lalu, di mana Kepala Kantornya justru terlibat melakukan korupsi," kata Hestu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dikatakan Hestu, DJP tidak memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti melakukan tindak korupsi.

Apa penyebabnya?

Godaan menjadi seorang pejabat di DJP Kementerian Keuangan sangat tinggi. Belum lama ini salah satu Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3) Yul Dirga ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan suap.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan itu merupakan perilaku serakah dari seorang pemimpin.

"Itu sifat serakah dari para pelakunya," kata Hestu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan pajabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memiliki godaan dan tantangan yang berat.

Jika tidak memiliki integritas yang tinggi, maka tindak korupsi pun mudah terjadi.

"Ya saya rasa memang di DJP dan DJBC hampir sama, pasti banyak godaan. Jadi memang godaan dan tantangannya berat," kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).