Sabtu, 18 April 2020

Aturan IMEI Berlaku Hari Ini, Ponsel BM 'Disuntik Mati'

Hari ini 18 April aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku. Dengan demikian, ponsel Black Market atau BM bisa dibilang 'disuntik mati'.
"Jadi mas," sebut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, ketika dikonfirmasi soal aturan IMEI diimplementasikan hari Sabtu ini.

"Pemberlakuan aturan IMEI tetap dilaksanakan pada tanggal 18 April jam 00.00 WIB," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate beberapa waktu silam.

Pemblokiran ponsel BM menggunakan skema White List yang didukung dengan teknologi Equipment Identity Register (EIR) di setiap operator seluler serta Central EIR di Kementerian Perindustrian.

Dengan skema itu, ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Metodenya, hanya perangkat legal alias bukan BM yang mendapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi.

Adapun, ponsel BM yang sudah beredar sebelum melewati 18 April 2020 atau kemarin, dibebaskan dari pemblokiran layanan telekomunikasi alias masih bisa digunakan seperti biasa.

Aturan IMEI ini telah disosialisasikan selama enam bulan, sejak 18 Oktober 2019. Kebijakan tersebut disosialisasikan setelah tiga kementerian, Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan meneken peraturan menteri masing-masing.

Merebaknya virus corona sempat membuat beberapa pihak bertanya-tanya apakah implementasi aturan IMEI ikut terimbas dan mengalami penundaan. Akan tetapi dipastikan, aturan IMEI berlaku sesuai jadwal semula.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penundaan waktu. Jika kami tunda, maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto belum lama ini.

Rusia Uji Misil Anti Satelit, Militer AS Geram

 Rusia baru saja melontarkan misil anti satelit dalam rangka uji coba. US Space Force, bagian dari militer Amerika Serikat, langsung mengungkap ketidaksenangan mereka lantaran hal itu dianggap sebagai ancaman aset AS di orbit Bumi.
Rusia menggelar tes sistem misil direct-ascent anti-satellite (DA-ASAT) yang didesain untuk menghancurkan satelit di orbit rendah Bumi. Sebelumnya, negara itu juga menguji dua satelit yang dicurigai AS sebagai senjata antariksa.

"Tes DA-ASAT oleh Rusia adalah contoh lain bahwa ancaman pada AS dan sistem antariksa sekutu adalah nyata, serius dan bertambah," cetus Jenderal John Raymond, komandan US Space Force yang dikutip detikINET dari Live Science.

"Amerika Serikat siap dan berkomitmen untuk menangkal agresi dan mempertahankan negara, sekutu kami serta kepentingan AS dari aksi permusuhan di luar angkasa," lanjutnya.

Ia menambahkan tindakan Rusia menunjukkan mereka tidak punya niat menghentikan program senjata antariksa. Padahal diperlukan kondisi aman dan stabil dalam melakukan kegiatan di antariksa oleh negara manapun.

US Space Force sendiri didirikan untuk melindungi sumber daya AS di antariksa. Pemerintahan Donald Trump rencananya akan mengalokasikan dana sampai USD 15,4 miliar untuk lembaga ini.

Satelit dan teknologi di orbit rendah Bumi memang peranannya menjadi semakin penting. Berbagai negara makin memanfaatkan teknologi antariksa untuk kepentingan keamanan nasionalnya.

'Tak Cuma Zoom, Semua Produk Video Bermasalah Keamanannya'

Alex Stamos adalah mantan Chief Security Officer Facebook, salah satu orang kepercayaan Mark Zuckerberg. Belakangan, ia sibuk lantaran jasanya disewa oleh Zoom dengan status penasihat keamanan.
Seperti diketahui, masalah keamanan seperti zoombombing ataupun pencurian akun oleh hacker bikin perusahaan itu pusing. Dalam wawancara terbaru, Alex mengklaim semua layanan video punya masalah keamanan.

"Semua produk video punya isu sekuriti. Mereka sebenarnya merupakan produk yang cukup rumit untuk dibuat secara aman," cetusnya, dikutip detikINET dari CNBC.

"Semua produk pesaing memiliki daftar besar bug dalam beberapa tahun belakangan. Kuncinya adalah sangat berhati-hatilah dalam setup," saran dia.

Alex sendiri mengaku percaya dengan keamanan Zoom saat ini, di mana dia memakainya untuk meeting online, demikian pula dua anaknya menggunakannya. Ia juga menyebutkan, peningkatan pesat pemakaian Zoom adalah sesuatu yang luar biasa di industri internet.

Pada bulan Desember, ada 10 juta meeting digelar di Zoom tiap hari. Sedangkan bulan Maret, jumlah itu meledak menjadi 200 juta. Alex menggarisbawahi bahwa Zoom lebih ditujukan untuk kalangan bisnis dengan protokol yang lebih aman.

"Ada diskusi enkripsi Zoom tidak end to end dan itu memang benar. Kami bekerja dalam beberapa opsi di bidang itu," cetusnya.

Tapi dia mengklaim isu penyandian menyeluruh atau enkripsi end to end tidak spesifik masalah Zoom. "Tak satupun dari Google Hangout, Microsoft Teams, Cisco WebEx, tidak ada satupun dari produk bersangkutan punya level keamanan semacam itu," tandas Alex.

Aturan IMEI Berlaku Hari Ini, Ponsel BM 'Disuntik Mati'

Hari ini 18 April aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku. Dengan demikian, ponsel Black Market atau BM bisa dibilang 'disuntik mati'.
"Jadi mas," sebut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, ketika dikonfirmasi soal aturan IMEI diimplementasikan hari Sabtu ini.

"Pemberlakuan aturan IMEI tetap dilaksanakan pada tanggal 18 April jam 00.00 WIB," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate beberapa waktu silam.

Pemblokiran ponsel BM menggunakan skema White List yang didukung dengan teknologi Equipment Identity Register (EIR) di setiap operator seluler serta Central EIR di Kementerian Perindustrian.

Dengan skema itu, ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Metodenya, hanya perangkat legal alias bukan BM yang mendapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi.

Adapun, ponsel BM yang sudah beredar sebelum melewati 18 April 2020 atau kemarin, dibebaskan dari pemblokiran layanan telekomunikasi alias masih bisa digunakan seperti biasa.

Aturan IMEI ini telah disosialisasikan selama enam bulan, sejak 18 Oktober 2019. Kebijakan tersebut disosialisasikan setelah tiga kementerian, Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan meneken peraturan menteri masing-masing.

Merebaknya virus corona sempat membuat beberapa pihak bertanya-tanya apakah implementasi aturan IMEI ikut terimbas dan mengalami penundaan. Akan tetapi dipastikan, aturan IMEI berlaku sesuai jadwal semula.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penundaan waktu. Jika kami tunda, maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto belum lama ini.