Sabtu, 02 Mei 2020

831 Meninggal dari 10.843 Kasus, Tingkat Kematian Corona RI 7,66 Persen

Pemerintah pada hari Sabtu (2/5/2020) mengumumkan total kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia menjadi 10.843 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 831 di antaranya meninggal dunia sementara 1.665 orang lain dinyatakan sembuh.
"Konfirmasi positif sebanyak 292, sehingga jumlahnya menjadi 10.843. Kasus sembuh bertambah 74 orang, sehingga akumulasinya menjadi 1.665 orang. Kasus meninggal bertambah 31 orang, sehingga akumulasinya menjadi 831," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Sabtu (2/5/2020).

Dengan data tersebut artinya tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) virus Corona di Indonesia saat ini ada di angka 7,66 persen. Terjadi kenaikan dari hari Jumat kemarin yang angkanya 7,58 persen.

Data yang dihimpun oleh Research Center Johns Hopkins University menunjukkan rata-rata CFR wabah Corona di dunia saat ini ada di angka 7,13 persen persen.

Amerika Serikat (AS) masih ada di urutan pertama sebagai negara dengan jumlah kasus Corona terbanyak yaitu 1.104.161 kasus. Berikutnya diikuti Spanyol sebanyak 213.435 kasus dan Italia 207.428 kasus.

Sebagai perbandingan AS memiliki CFR Corona 5,89 persen, Spanyol 11,49 persen, dan Italia 13,61 persen.

Ramai Soal Karantina Wilayah, Apa Bedanya dengan Lockdown?

Penyebaran virus corona COVID-19 membuat banyak negara melakukan lockdown. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas di negara tersebut.
Sementara itu, di Indonesia santer terdengar beberapa kepala daerah yang akan melakukan karantina wilayah. Salah satunya Gubernur DKI Anies Baswedan, yang mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas kemungkinan penerapan karantina wilayah di Jakarta.

"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan," kata Anies seperti dilihat dari siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (28/3/2020).

Apa bedanya karantina wilayah dengan lockdown?

Karantina wilayah
Di Indonesia tidak dikenal regulasi mengenai lockdown. Persamaan yang paling mendekati adalah karantina.

Dalam Pasal 49 ayat 1 disebutkan empat jenis karantina, yaitu:

1. Karantina Rumah
2. Karantina Wilayah
3. Karantina Rumah Sakit
4. Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina Kesehatan.

"Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa, untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi," tulis definisi karantina wilayah.

Regulasi yang mengatur tentang karantina itu tertuang dalam UU Nomor 6/2018 mengenai Kekarantinaan Kesehatan.

"Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan masyarakat," demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018

Begini Asal Mula Kasus Klaster Sampoerna Versi Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya mengaku sangat serius dan tanggap dengan penanganan kasus virus Corona yang kian meningkat. Seperti kasus Corona di pabrik rokok PT HM Sampoerna. Dari puluhan karyawan positif, dua di antaranya meninggal dunia dengan status positif Corona.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser menjelaskan awal mula penanganan kasus Corona di pabrik rokok itu dari dua karyawan berinisial (PS) melakukan pemeriksaan ke klinik, Kamis (2/4).

"Lalu dirujuk ke rumah sakit (RS) daerah Darmo tanggal 9 April. Lalu tanggal 13 April PS ini melakukan pemeriksaan tes swab di RS berbeda, tanggal 15 April masuk RS. Kami (pemkot) setiap harinya melakukan tracing," kata Fikser kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020).

Fikser menjelaskan pihaknya telah melaksanakan epidemilogi di setiap RS yang ada di Surabaya. Seperti apakah ada kasus Corona atau tidak. Selain mendatangi RS, ada form yang harus dikirim ke dinkes oleh RS.

Saat melakukan tracing, pemkot turun langsung mencari data dari RS. Bahkan Pemkot Surabaya akhirnya mengetahui bahwa PS adalah karyawan pabrik rokok namun tidak disebutkan perusahaannya.

"Tanggal 16 April kami sudah tahu tapi tidak menyebut perusahaan, alamat dan ketemulah PS itu, ternyata karyawan Sampoerna. Begitu diketahui tanggal 16 April, pemkot mengundang perusahaan Sampoerna untuk menjelaskan ada karyawannya yang positif," jelasnya.

Sejak melakukan tracing tanggal 2 hingga 16 April, lanjut Fikser, pemkot mengetahui langsung kasus Corona PT HM Sampoerna. Apalagi, pihaknya mengetahui PT HM Sampoerna memiliki potensi besar. Oleh karena itu Dinkes Surabaya mengundang pabrik rokok tersebut.

"Bukan perusahaan yang melaporkan kasus Corona, tapi kita yang menemukan dan memanggil (Sampoerna) untuk diberitahu. Bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April (diberitahu). Itu sejarah yang kita telurusi langsung dan tracing satu-satu. Kita bisa membantah apa yang disampaikan gubernur (Khofifah Indah Parawansa) ada laporan tanggal 14 (April) itu keliru," tegasnya.

Menurutnya, setiap perkembangan, pemkot selalu mengelolanya dengan detail. Sehingga bisa diketahui perkembangan pandemi Corona yang terjadi di Surabaya. Data tersebut dilakukan intervensi oleh gugus tugas Corona pemkot.

"Data yang kami terima, contoh 48 terkonfirmasi (tambahan pasien Corona di Surabaya) itu 30 adalah dari Sampoerna kita olah lagi ada dua yang meninggal. Sehingga kita tahu betul setiap data yang diterima pusat kita konfirmasi kita tracing ulang apakah ada yang rawat inap, rawat jalan, meninggal atau sembuh. Sehingga intervensi dari pemkot ke yang sakit berbeda-beda dengan data yang kami miliki," pungkasnya.

831 Meninggal dari 10.843 Kasus, Tingkat Kematian Corona RI 7,66 Persen

Pemerintah pada hari Sabtu (2/5/2020) mengumumkan total kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia menjadi 10.843 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 831 di antaranya meninggal dunia sementara 1.665 orang lain dinyatakan sembuh.
"Konfirmasi positif sebanyak 292, sehingga jumlahnya menjadi 10.843. Kasus sembuh bertambah 74 orang, sehingga akumulasinya menjadi 1.665 orang. Kasus meninggal bertambah 31 orang, sehingga akumulasinya menjadi 831," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Sabtu (2/5/2020).

Dengan data tersebut artinya tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) virus Corona di Indonesia saat ini ada di angka 7,66 persen. Terjadi kenaikan dari hari Jumat kemarin yang angkanya 7,58 persen.

Data yang dihimpun oleh Research Center Johns Hopkins University menunjukkan rata-rata CFR wabah Corona di dunia saat ini ada di angka 7,13 persen persen.

Amerika Serikat (AS) masih ada di urutan pertama sebagai negara dengan jumlah kasus Corona terbanyak yaitu 1.104.161 kasus. Berikutnya diikuti Spanyol sebanyak 213.435 kasus dan Italia 207.428 kasus.

Sebagai perbandingan AS memiliki CFR Corona 5,89 persen, Spanyol 11,49 persen, dan Italia 13,61 persen.