Landmark Wuhan, Yellow Crane Tower atau Menara Bangau Kuning, memberikan bonus kepada tenaga medis dan sukarelawan virus Corona. Mereka bisa berwisata gratis di sana.
Wabah virus Corona di Wuhan, Hubei, Cina, dilaporkan mereda. Tempat wisata pun mulai dibuka, termasuk Yellow Crane Tower telah melayani turis sejak Rabu (29/4/2020).
Tempat wisata paling populer di Wuhan yang merupakan menara tradisional China setinggi 51,4 meter dan bertingkat lima itu dibuka lagi setelah 98 hari tutup. Jam operasional menara itu mulai pukul 08.30 hingga 17.00 waktu setempat.
"Semua sukarelawan dan pekerja di garis depan saat virus Corona di Wuhan mendapatkan tiket cuma-cuma untuk mengunjungi taman sesering yang mereka inginkan hingga akhir tahun depan," kata Li Lei, wakil direktur manajemen Yellow Crane Tower dan dikutip China Daily.
Sementara itu, Hua Yuchen, sukarelawan virus Corona, yang juga guru musik, gembira mendapatkan fasilitas itu.
"Satu hari, ketika saya bersama sukarelawan lainnya kelelahan mengangkut pasokan untuk tenaga medis dari truk, saya sempat melihat betapa indah menara ini. Kilau menara ini memberi kami harapan dan keberanian untuk menghadapi wabah virus Corona," kata Hua.
Cai Shuliang, sukarelawan COVID-19 yang bertugas sebagai sopir kendaraan pasien corona ke rumah sakit dan membantu distribusi kebutuhan pokok masyarakat mulai 29 Januari hingga 24 Aoril itu akan menyempatkan waktu untuk singgah ke Yellow Crane Tower.
"Sebelum saya kembali bekerja, saya ingin berwisata dulu ke Yellow Crane Tower," kata Cai.
Untuk mengunjungi Yellow Crane Tower itu, turis harus melewati prosedur tambahan. Petugas akan memeriksa suhu tubuh pengunjung untuk memastikan kesehatannya. Selain itu, turis wajib memakai masker dan mematuhi aturan jaga jarak atau physical distancing.
Turis diingatkan untuk secara rutin mencuci tangan. Di area itu disediakan tempat mencuci tangan dengan hand sanitizer. Pengelola juga telah menyemprot tempat itu dengan disinfektan dua kali sehari.
Manajemen juga membatasi kuota pengunjung setiap harinya. Li Lei mengatakan jumlah pengunjung dibatasi hanya 5.400 orang dan mereka harus memesan tiket lewat daring. Turis juga diminta untuk membawa kartu identitas berupa kode QR untuk dipindai di pintu gerbang.
Harga tiket masuk Yellow Crane Tower dipatok lebih murah dari sebelumnya. Sebelum pandemi virus Corona, harga tiket Yellow Crane Tower adalah 80 yuan atau Rp 170 ribu. Sekarang, tiket dijual seharga 60 yuan atau sekitar Rp 127 ribu.
Langgar Karantina Singapura Hanya Untuk Makan, Kena Denda Rp 16 Juta
Melanggar aturan karantina virus Corona di Singapura adalah tindakan kriminal. Ada yang didenda sebesar SGD 1.500 atau sekitar Rp 16 juta hanya karena makan di restoran.
Seperti diberitakan Reuters, Sabtu (2/5/2020), pria itu diwajibkan melakukan karantina mandiri karena pernah kontak dengan seseorang yang positif Corona. Nah seharusnya karantina pria Singapura ini sudah akan berakhir 30 menit lagi. Tapi ia sudah tidak tahan dan malah keluar rumah untuk membeli roti prata atau canai.
Singapura memang dikenal sebagai negara yang disiplin dalam berbagai hal. Kini, negara itu memiliki jumlah kasus virus Corona tertinggi di Asia karena infeksi massal di asrama pekerja migran yang sempit.
Meski demikian, Singapura mendapat berbagai pujian dari internasional karena dianggap sebagai negara yang paling ketat dalam mengkarantina dan sistem pelacakan kontak infeksi di masyarakat luas.
Kembali ke kasus pelanggar, ia yang mendapat masalah adalah penasihat keuangan, Tay Chun Hsien. Ia diperintahkan tak keluar rumah setelah sistem pelacakan mendeteksi adanya kontak dengan pasien Corona pada pertengahan Maret, menurut dokumen pengadilan.
Tapi, 30 menit menjelang berakhirnya larangan, ia malah menuju ke sebuah food court terdekat. Menurut media lokal, ia memakan roti canai atau prata.
Ketika sedang makan, seorang petugas yang memantau karantina menelepon ponselnya untuk memeriksa apakah dia ada di rumah atau tidak. Tapi, Tay mengatakan dia keluar rumah untuk membeli makanan karena lapar.
"Dalam kondisi kritis ini, tiap orang memiliki peran perjuangannya melawan COVID-19. Orang-orang harus tunduk mematuhi pada perintah karantina di rumah dan tindakan lainnya," kata wakil jaksa penuntut umum, Norman Yew.
Norman menambahkan bahwa Tay kembali ke rumah dengan cepat dan menunjukkan risiko rendah penularan. Dan, Tay didenda sebesar SGD 1.500.
Di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, hukuman untuk pelanggaran semacam itu bisa berupa denda hingga SGD 10.000 atau penjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Hukuman yang lebih berat dijatuhkan kepada warga lainnya, Alan Tham Xiang Sheng (33), seorang pengusaha. Ia melanggar perintah untuk tetap di rumah dan malah makan bah kut teh, sup iga babi yang terkenal di Singapura dan Malaysia.