Pemerintah akan memanfaatkan mesin tes cepat molekuler (TCM) untuk mendeteksi apakah seorang pasien positif virus Corona (COVID-19) atau tidak. Mesin tersebut sudah tersebar di 132 rumah sakit di Indonesia.
"Kita akan melakukan untuk memanfaatkan mesin-mesin pemeriksaan TCM, yang selama ini sudah tergelar lebih 132 rumah sakit, dan di beberapa puskesmas terpilih untuk kita konversi, agar mampu melaksanakan pelaksanaan COVID-19," ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB, Rabu (1/4/2020).
Yurianto mengatakan butuh waktu untuk setting mesin dan mempersiapkan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin itu.
"Kita optimis pada Minggu ini kita sudah menyiapkan itu, dan diharapkan pada hari ini, paling lambat besok, sudah masuk cartridge untuk uji coba mesin," kata Yurianto.
Adanya mesin ini, sebut Yurianto, dapat memperpendek jarak pemeriksaan spesimen sehingga pihak rumah sakit dapat dengan cepat menentukan apakah pasien positif atau negatif terinfeksi virus Corona.
"Harapan kita pemeriksaan ini adalah pemeriksaan anti gen, sehingga interpretasinya pasti, apakah orang itu terinfeksi atau tidak terinfeksi," tutur Yurianto.
"Semua itu (penyiapan mesin untuk) memutus rantai penularan, ini yang menentukan sukses-tidaknya dalam rangka penanggulangan COVID-19 ini," lanjutnya.
Kemenkes Jelaskan Uji Klinis Alkes untuk Corona
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons permintaan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro terkait relaksasi aturan dan uji klinis alat kesehatan (alkes) yang berkaitan dengan penanganan virus Corona. Kemenkes menyebut uji klinis untuk alkes akan dilakukan dalam waktu 2 hari.
"Khusus untuk uji klinis, uji klinis ini adalah satu percobaan yang dilakukan kepada pasien langsung. Jadi sebelum uji klinis sudah ada uji performance, tetapi itu dari BPFK, tidak pada pasien, jadi hanya melihat mesinnya saja. Uji klinis ini dilakukan langsung pengujian kepada pasien, dan direncanakan sekitar 20-30 pasien dan rencananya memang hanya 2 hari," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes, Engko Sosialine Magdalene, dalam rapat gabungan virtual DPR RI, Selasa (5/5/2020).
Terkait uji klinis ventilator dari ITB yang juga sempat disinggung Bambang, Magdalene menyatakan ventilator itu akan digunakan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Ia memastikan proses 2 hari uji klinis untuk memastikan keamanan penggunaan alat tersebut pada pasien.
"Kemarin sudah mulai hari Minggu uji klinis, tetapi dari Tim ITB belum mendapatkan pasien sesuai dengan kriteria inklusi yang dibuat oleh Tim ITB, sehingga kami mendapatkan kabar terakhir kemarin sore bahwa sudah didapat pasien dan akan dilakukan di Rumah Sakit Wisma Atlet," ujar Magdalene.
"Jadi kami laporkan di sini, kalau dapat pasien langsung hanya 2 hari prosesnya. Jadi untuk melihat keamanan penggunaannya pada pasien langsung gitu," imbuhnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan sudah ada 8 alat kesehatan yang dilakukan uji performance di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK). Satu di antaranya sudah masuk ke tahap uji klinis.
"Memang sudah ada 8 yang dilakukan uji performance di BPFK dan 2 sudah lolos, kemudian 1 sudah masuk ke tahap uji klinis. Uji klinis juga baru dilakukan pada hari libur kemarin, hari Jumat atau Sabtu kemarin, kemudian baru ada pasien beberapa hari ini. Kami sangat merespons, mendukung dari Kemenkes segala upaya untuk bisa menghasilkan produk dalam negeri," ujar Oscar.