Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merespon keluhan pegiat media sosial Denny Siregar. Diketahui, keluhan tersebut terkait kebocoran data yang dialaminya.
Johnny menuturkan bahwa pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan.
Disebutkannya, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menkominfo tersebut, penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001.
"Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, khususnya PT Telkomsel, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," jelasnya kepada detikINET, Senin (6/7/2020).
Terkait kejadian yang dialami Denny Siregar, Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan dengan baik data pribadi seperti NIK, No KK dan data pribadi lainnya.
"Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," ungkap politisi Partai NasDem ini.
Disampaikan Johnny juga, Kominfo juga menegaskan Kembali agar setiap orang tidak menyalahgunakan atau melakukan pelanggaran hukum terkait data pribadi milik orang lain. Segala pelanggaran akan diproses secara hukum.
Sebelumnya, Denny Siregar mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan terkait dengan kebocoran data yang dialaminya yang diungkapkan akun @Opposite6891. Denny Siregar sendiri saat ini posisinya sedang dilaporkan ke polisi terkait dengan unggahan foto santri cilik yang disebutnya 'calon teroris'.
Penguin Purbakala Lebih Tinggi dari Manusia!
Penguin zaman purbakala yang dulu hidup di sekitar Amerika Serikat (AS) dan Jepang diperkirakan punya tinggi sekitar 182 cm, melebihi rata-rata tinggi manusia.
Plotopterid, nama hewan ini, memiliki paruh panjang, sayap seperti sirip dan hidup 37 juta tahun yang lalu. Meski perawakannya mirip penguin, ilmuwan mengelompokkan mereka lebih dekat dengan jenis burung kormoran.
Dikutip dari The Sun, plotopterid punya fitur tubuh mirip dengan penguin Selandia Baru yang hidup 62 juta tahun lalu, namun fosilnya ditemukan di Amerika Utara dan Jepang.
"Mereka berevolusi dalam hemisfer yang berbeda, tetapi kita akan kesulitan untuk membedakannya," kata Dr Paul Scofield dari Canterbury Museum, Selandia Baru.
"Plotopterid tampak seperti penguin, mereka berenang seperti penguin, mereka juga kemungkinan besar makan seperti penguin, tapi mereka bukan penguin," sambungnya.
Baik penguin maupun plotopterid memiliki paruh panjang dengan lubang hidung seperti celah, tulang dada dan bahu yang serupa dan menggunakan sayap mereka untuk mendorong diri di bawah air saat mencari makanan.
https://nonton08.com/the-target/