Minggu, 16 Agustus 2020

Obat Corona RI Disebut Tinggal Tunggu Izin Edar, Bagaimana Uji Klinisnya?

Hasil pengembangan kombinasi obat virus Corona COVID-19 yang dilakukan oleh TNI AD, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Universitas Airlangga (Unair) disebut telah menyelesaikan uji klinis kepada 754 pasien. Bahkan saat ini kombinasi obat tersebut sedang dalam proses pengajuan izin edar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hari Rabu saya menghadap Kepala BPOM itu dalam rangka secara resmi mohon dukungan untuk percepatan izin. Hanya izin edar," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, saat acara penyerahan hasil uji klinis obat Corona di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).

Dalam publikasi TNI AD tentang pengembangan kombinasi obat Corona, disebutkan ada tiga kombinasi obat yang dilakukan uji klinis, sebagai berikut:

1. Lopinavir-ritonavir-azitromisin
2. Lopinavir-ritonavir-doksisiklin
3. Hidroksiklorokuin-azitromisin

Tetapi, apakah uji klinis yang dilakukan terhadap ketiga kombinasi obat Corona itu sudah benar?

Menurut Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Prof Dr Keri Lestari, MSi, Apt, kombinasi obat Corona tersebut sudah memenuhi beberapa kriteria dalam melakukan uji klinis. Salah satunya adalah mendapatkan izin uji klinis dari BPOM.

"Saya pikir kalau memang sudah ada approve uji klinis dari Badan POM itu sudah ada beberapa tahapan-tahapan yang memang dilakukan kalau nggak salah monitoring sudah dilakukan, tinggal kita menilai dari hasil uji klinis tersebut bagaimana keamanan dan efektivitasnya," jelas Prof Keri kepada detikcom, Minggu (16/8/2020).

Prof Keri juga menjelaskan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan sebelum diberikan izin edar adalah meninjau hasil uji klinis ketiga kombinasi obat tersebut. Misalnya, mencari tahu tingkat efektivitas dan keamanan obat terhadap pasien Corona.

"Kalau misalnya ada efek samping, sehingga kita tahu bagaimana cara untuk menghindarkan supaya efek samping itu tidak terjadi atau, misalnya, kalau kita ketahui juga ada efek yang tidak diharapkan, sehingga kita bisa memilih kriteria pasien apa yang cocok pada obat ini," pungkasnya.

Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo, PhD, mengatakan bahwa hingga kini kombinasi obat tersebut belum bisa dikatakan sebagai obat Corona hingga ada keputusan dari BPOM. Masyarakat masih belum bisa mengetahui dengan jelas efektivitas dan keamanan kombinasi obat tersebut karena minimnya informasi hasil uji klinis.

"Biarkan BPOM yang bekerja karena merekalah otoritas kita yang kita harapkan bisa netral dalam membuat keputusan," pungkasnya.

Viral Istri Diceraikan karena Sering Minta Bercinta, Ini Penyebab Hiperseksual

 Pasangan suami-istri di Tulungagung jadi pembicaraan di media sosial. Sang suami disebut menceraikan istrinya karena sering bertengkar, tidak sanggup melayani permintaan bercinta dari istri.
Kejadian ini dibenarkan pengacara, Muhammad Hufrok Efendi yang menangani kasus tersebut. Ia menceritakan sang istri meminta berhubungan intim hingga sembilan kali dalam sehari.

"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," jelas Hufron saat dihubungi detikcom.

Menanggapi hal tersebut, seksolog dr Heru H. Oentoeng, MRepro, SpAnd, dari RS Siloam Kebon Jeruk, mengatakan sang istri bisa dikatakan memiliki kondisi hiperseksual. Ini karena permintaan bercinta yang terlalu berlebihan sampai menimbulkan konflik.

"Masuk dalam hiperseksual karena permintaannya yang menggebu-gebu dan juga karena ada konflik sampai menimbulkan pertengkaran," kata dr Heru saat dihubungi detikcom, Minggu (16/8/2020).

Umumnya, seseorang yang mengalami hiperseksual tidak dapat dilihat dari penampilan fisik yang mudah diamati dan dinilai dengan jelas dari luar. Ini hanya bisa diketahui dari aktivitas seksualnya.

"Engga ada cara umum, penampakan ngga ada. Cuman hiperseksual itu kan menilai dari aktivitas seksualnya, dia minta terus minta terus sampai bikin pertengkaran karena kalau tidak digituin dia ngamuk," jelasnya.

Menurut dr Heru, rata-rata hiperseksual bisa disebabkan oleh beberapa faktor yaitu gangguan otak dan gangguan hormonal. Seseorang yang mengalami hiperseksual dapat disembuhkan apabila sudah mengetahui secara pasti faktor penyebab.

"Evaluasi dulu penyebabnya apa. Bisa saja jadi hiperseksual ada gangguan tertentu. Bisa dari otaknya gangguan mental organik, jadi gangguan itu bisa ke saraf pusat otak, atau sel hormonalnya terlalu tinggi sehingga gairahnya sangat tinggi," pungkasnya.
https://indomovie28.net/friends-mother-the-day-my-friend-wasnt-home-2/

Viral Batu Laku Dijual di Lapak Online, Netizen: Bisa Bersihkan Daki?

 Di media sosial viral unggahan tangkapan layar yang menunjukkan toko-toko online menjual batu. Disebutkan bahwa batu-batu tersebut berfungsi untuk membantu bersihkan daki saat mandi.
Sebagian netizen bercerita tentang pengalamannya menggunakan batu saat mandi, tapi ada juga yang penasaran apakah batu benar-benar bisa membuat kulit jadi lebih bersih.

"188 orang membelinyaa untuk apaa.. untuk apaa," kata satu pengguna Twitter.

"Pantes dulu di kamar mandi pernah ada batu, buat gosok daki toh ternyata," komentar lainnya.

Dr dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK(K), FINSDV, FAADV, dari DNI Skin Centre, mengatakan sebetulnya tidak dianjurkan membersihkan kulit dengan batu. Ini karena permukaan batu yang kasar malah berisiko mengiritasi dan melukai kulit.

"Daki sebenarnya terdiri dari kotoran udara atau debu lingkungan yang menempel di kulit karena keringat, ditambah lapisan kulit mati. Gosokan pada kulit dengan batu ini bisa menyebabkan luka dan iritasi kulit," kata spesialis dokter kulit ini saat dihubungi detikcom dan ditulis Minggu (16/8/2020).

Untuk membersihkan daki, dr Darma menyarankan cukup dengan mandi menggunakan sabun. Gosokan yang tepat pada kulit sudah bisa membuat kulit bersih dari daki.

Obat Corona RI Disebut Tinggal Tunggu Izin Edar, Bagaimana Uji Klinisnya?

Hasil pengembangan kombinasi obat virus Corona COVID-19 yang dilakukan oleh TNI AD, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Universitas Airlangga (Unair) disebut telah menyelesaikan uji klinis kepada 754 pasien. Bahkan saat ini kombinasi obat tersebut sedang dalam proses pengajuan izin edar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hari Rabu saya menghadap Kepala BPOM itu dalam rangka secara resmi mohon dukungan untuk percepatan izin. Hanya izin edar," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, saat acara penyerahan hasil uji klinis obat Corona di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).

Dalam publikasi TNI AD tentang pengembangan kombinasi obat Corona, disebutkan ada tiga kombinasi obat yang dilakukan uji klinis, sebagai berikut:

1. Lopinavir-ritonavir-azitromisin
2. Lopinavir-ritonavir-doksisiklin
3. Hidroksiklorokuin-azitromisin

Tetapi, apakah uji klinis yang dilakukan terhadap ketiga kombinasi obat Corona itu sudah benar?

Menurut Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Prof Dr Keri Lestari, MSi, Apt, kombinasi obat Corona tersebut sudah memenuhi beberapa kriteria dalam melakukan uji klinis. Salah satunya adalah mendapatkan izin uji klinis dari BPOM.

"Saya pikir kalau memang sudah ada approve uji klinis dari Badan POM itu sudah ada beberapa tahapan-tahapan yang memang dilakukan kalau nggak salah monitoring sudah dilakukan, tinggal kita menilai dari hasil uji klinis tersebut bagaimana keamanan dan efektivitasnya," jelas Prof Keri kepada detikcom, Minggu (16/8/2020).

Prof Keri juga menjelaskan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan sebelum diberikan izin edar adalah meninjau hasil uji klinis ketiga kombinasi obat tersebut. Misalnya, mencari tahu tingkat efektivitas dan keamanan obat terhadap pasien Corona.

"Kalau misalnya ada efek samping, sehingga kita tahu bagaimana cara untuk menghindarkan supaya efek samping itu tidak terjadi atau, misalnya, kalau kita ketahui juga ada efek yang tidak diharapkan, sehingga kita bisa memilih kriteria pasien apa yang cocok pada obat ini," pungkasnya.

Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo, PhD, mengatakan bahwa hingga kini kombinasi obat tersebut belum bisa dikatakan sebagai obat Corona hingga ada keputusan dari BPOM. Masyarakat masih belum bisa mengetahui dengan jelas efektivitas dan keamanan kombinasi obat tersebut karena minimnya informasi hasil uji klinis.

"Biarkan BPOM yang bekerja karena merekalah otoritas kita yang kita harapkan bisa netral dalam membuat keputusan," pungkasnya.
https://indomovie28.net/legend/