Sabtu, 12 September 2020

PSBM Jokowi Vs PSBB Anies, Ini Bedanya

 Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih efektif untuk kendalikan wabah Corona. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Jokowi, Fadjroel Rachman, usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya ikut mendampingi Presiden kemarin (Kamis, 10/9), beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi COVID-19, pembatasan sosial berskala mikro/komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," jelas Fadjorel, Jumat (11/9/2020).

Definisi dan aturan tentang PSBM diketahui pertama kali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini bisa diketahui dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020 yang mengatur ketentuan bagaimana PSBM dijalankan.

PSBM pada dasarnya sama seperti PSBB yang dilakukan di tingkat desa, kampung, RW, hingga RT. Ini dilakukan ketika suatu daerah yang dinilai berisiko tinggi memiliki keterbatasan sumber daya.

Warga di lokasi PSBM diawasi secara ketat dan tidak bisa leluasa keluar-masuk selama periode 14 hari. Warga yang ingin keluar atau masuk wajib meminta surat pengantar pada tim pelaksana PSBM di wilayah yang bersangkutan, dalam hal ini adalah gugus tugas di tingkat kabupaten/kota.

Bantuan sosial akan diberikan oleh pemerintah daerah. Namun, individu atau kelompok masyarakat dari luar wilayah PSBM diharapkan juga bisa ikut membantu dan mengawasi.

"Masyarakat dapat membentuk tenaga swadaya untuk melaksanakan penyaluran bantuan sosial di lokasi PSBM," tulis pasal 14 Pergub Jabar Nomor 48 Tahun 2020.

Viral Proning Position untuk Atasi Sesak Napas Pasien Corona, Metode Apa Itu?

 Seorang dokter di Bay County, Florida, Ahmad Rifai, membagikan sebuah video tentang cara mengatasi sesak napas pada pasien virus Corona COVID-19 di ruang ICU, yakni dengan melakukan proning position. Posisi ini dilakukan mirip seperti orang sedang tengkurap.
"Saya ingin Anda berlutut, lalu turunkan siku, taruh kepala di atas siku, tarik napas dalam-dalam, sekeras yang Anda bisa... Batuk," kata Rifai dalam video tersebut, dikutip dari My Panhandle.

Terkait hal ini, ahli paru dari RS Persahabatan, dr Diah Handayani, SpP, mengatakan proning position memang bukanlah hal baru dalam dunia kedokteran. Posisi ini biasa dilakukan untuk mengatasi sesak napas pada pasien yang mengalami gangguan pernapasan seperti COVID-19.

"Orang-orang dengan COVID itu kan memang mengalami ARDS (acute respiratory distress syndrome). Jadi dengan posisi seperti itu pola pernapasan kita lebih stabil, lebih baik," jelas dr Diah, saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

dr Diah menjelaskan, proning position bertujuan untuk memaksimalkan pola pernapasan pada pasien. Posisi ini dapat membantu mengeluarkan cairan yang mungkin terkumpul di paru-paru, yang mengganggu pernapasan mereka.

"Dan itu juga biasanya pasien akan merasa lebih nyaman kan pernapasan itu bukan hanya faktor paru-paru saja, tapi posisi otot dan lainnya (berpengaruh) itulah tujuannya dari proning position," tuturnya.
https://kamumovie28.com/abcs-of-death-2-2/

Uji Coba Dihentikan, Vaksin AstraZeneca Tetap Ditarget Tersedia Tahun Depan

AstraZeneca menghentikan semua uji klinis untuk vaksin COVID-19 yang dipimpin Oxford University. Ini disebabkan karena ada relawan yang mengalami efek samping setelah disuntik vaksin, seperti demam, sakit kepala, dan menggigil.
Meskipun begitu, kepala eksklusif perusahaan AstraZeneca, Pascal Soriot, mengatakan vaksin Corona ini masih bisa tersedia di akhir tahun atau awal tahun 2021. Tetapi, Soriot belum bisa mengatakan kapan regulasi vaksin ini selesai.

"Saya masih berpikir kami masih berada di alur yang benar dan punya kumpulan data lengkap yang akan diserahkan sebelum akhir tahun sebagai persetujuan regulasi," jelas Soriot yang dikutip dari The Guardian, Jumat (11/9/2020).

"Vaksin ini masih bisa kami selesaikan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan, tergantung seberapa cepat regulator bergerak," imbuhnya.

Saat berbicara di sebuah acara, Soriot mengatakan penghentian uji coba sementara itu adalah hal yang wajar. Menurutnya, akan ada banyak ahli yang mengatakan itu.

"Ini sangat umum terjadi sebenarnya, dan ada banyak ahli yang akan memberitahu tentang ini. Perbedaannya dengan uji coba vaksin lain adalah dunia tidak mengawasinya. Mereka berhenti, mereka mempelajarinya, dan memulainya kembali," katanya.

Sampai saat ini, AstraZeneca yakin mampu memproduksi vaksin sekitar 3 miliar dosis. Soriot mengatakan, ia yakin jika AstraZeneca ini bisa dikombinasikan bersama perusahaan-perusahaan lain, sehingga dapat mencukupi dosis vaksin untuk seluruh dunia.

Selain itu, Soriot juga mengatakan vaksin itu nantinya akan dipasok ke banyak negara dalam waktu yang sama. Ia juga akan memastikan distribusi bisa berjalan dengan adil dan merata.

PSBM Jokowi Vs PSBB Anies, Ini Bedanya

 Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih efektif untuk kendalikan wabah Corona. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Jokowi, Fadjroel Rachman, usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya ikut mendampingi Presiden kemarin (Kamis, 10/9), beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi COVID-19, pembatasan sosial berskala mikro/komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," jelas Fadjorel, Jumat (11/9/2020).

Definisi dan aturan tentang PSBM diketahui pertama kali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini bisa diketahui dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020 yang mengatur ketentuan bagaimana PSBM dijalankan.

PSBM pada dasarnya sama seperti PSBB yang dilakukan di tingkat desa, kampung, RW, hingga RT. Ini dilakukan ketika suatu daerah yang dinilai berisiko tinggi memiliki keterbatasan sumber daya.

Warga di lokasi PSBM diawasi secara ketat dan tidak bisa leluasa keluar-masuk selama periode 14 hari. Warga yang ingin keluar atau masuk wajib meminta surat pengantar pada tim pelaksana PSBM di wilayah yang bersangkutan, dalam hal ini adalah gugus tugas di tingkat kabupaten/kota.

Bantuan sosial akan diberikan oleh pemerintah daerah. Namun, individu atau kelompok masyarakat dari luar wilayah PSBM diharapkan juga bisa ikut membantu dan mengawasi.

"Masyarakat dapat membentuk tenaga swadaya untuk melaksanakan penyaluran bantuan sosial di lokasi PSBM," tulis pasal 14 Pergub Jabar Nomor 48 Tahun 2020.
https://kamumovie28.com/tamaran-hill/