Per hari ini (1/11/2020), pemerintah akan melakukan penonaktifan sementara peserta BPJS Kesehatan dengan data bermasalah. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) 2018.
Peserta BPJS Kesehatan yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan per hari ini. Mengapa begitu?
"Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf.
"Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keakurasian data sehingga dapat memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal," jelas keterangan resmi BPJS Kesehatan, dikutip dari CNBC Indonesia.
Bagaimana mengecek peserta yang harus melakukan registrasi ulang? Berikut beberapa aksesnya.
Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Petugas BPJS SATU! di rumah sakit
Aplikasi Jaga KPK
Perlu dilakukan registrasi ulang jika ternyata status menjadi non-aktif, disertakan keterangan 'registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP'.
Bagaimana caranya registrasi ulang?
Bisa langsung menghubungi layanan administrasi di WA Pandawa, pilih pengaktifan kembali kartu
Mendatangi petugas BPJS SATU! di rumah sakit
Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 40
"Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka," lanjut keterangan BPJS.
Meski begitu, BPJS Kesehatan menegaskanpenonaktifan sementara tak akan mengurangi hak peserta agar bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
https://kamumovie28.com/faith-anna-waters-2016/
COVID-19 Mengganas di Eropa, 2 Lagi Negara Lockdown Susul Jerman-Prancis
- Kasus COVID-19 di Eropa kini menjadi perhatian seluruh dunia. Pasalnya, beberapa negara kembali mencatat lonjakan kasus COVID-19 dan kasus harian berlipat ganda.
Sempat 'sukses' menghadapi gelombang pertama COVID-19, kini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut Eropa kini kembali menjadi episentrum pandemi COVID-19. Mengapa?
"Eropa kembali menjadi episentrum pandemi ini," sebut Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Eropa, Dr Hans Kluge.
Menurutnya, kasus kematian karena COVID-19 pun meningkat lebih dari 30 persen selama minggu terakhir. Selain itu rawat inap pasien COVID-19 juga meningkat.
Usao Jerman dan Prancis, kini dua negara lain menghadapi lockdown baru. Seperti apa gelombang baru COVID-19 di sana? Berikut rangkuman detikcom dari berbagai sumber.
1. Austria
Austria menetapkan lockdown kedua usai pandemi COVID-19 menjadi tak terkendali di dua pekan terakhir. Pemerintah Rusia rencananya menerapkan beberapa tindakan untuk menekan lonjakan COVid-19 yang tengah dihadapi.
Kanselir Austria Sebastian Kurz mengumumkan lockdown kedua ini pada Sabtu (31/10/2020). Aturan lockdown yang kembali diterapkan mengikuti Jerman.
"Sekolah, penata rambut, dan toko non-esensial akan tetap buka kali ini, dan larangan meninggalkan rumah hanya berlaku pada malam hari," sebutnya.
"Restoran, kafe, dan hotel akan tutup kecuali makanan untuk dibawa pulang dan untuk pelancong bisnis. Gym, bioskop, dan teater juga akan ditutup. Aturan akan mulai berlaku pada hari Selasa dan tetap berlaku hingga akhir November," jelas Sebastian Kurz.
2. Inggris
Selain Autria, Inggris juga ikut menerapkan lockdown. Berdasarkan laporan worldometers terkini Inggris berada di peringkat 9 tertinggi di dunia.
Lebih dari 1 juta kasus COVID-19 tercatat dengan penambahan kasus baru terakhir lebih dari 20 ribu kasus yaitu 21.915. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan lockdown pada Sabtu (31/10/2020).
"Natal mungkin sangat berbeda," jelas Boris.
Lockdown disebut Boris akan berlaku hingga 2 Desember. Namun, lockdown kali ini berbeda dengan sebelumnya.
"Pub, restoran, gym, dan toko non-esensial harus tutup selama empat minggu mulai Kamis," kata Boris.
"Tetapi tidak seperti batasan di musim semi, sekolah, perguruan tinggi, dan universitas dapat tetap buka. Setelah 2 Desember, pembatasan akan dilonggarkan dan daerah akan kembali ke sistem berjenjang,"pungkasnya.