Rabu, 25 November 2020

Vaksinolog: Vaksin Corona yang Dapat Izin Edar BPOM Terjamin Aman

 Masyarakat diminta untuk tidak ragu mendapat suntikan vaksin COVID-19. Sebab vaksin yang mendapat izin edar dan diberikan kepada masyarakat dipastikan aman secara klinis.Vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe mengatakan sebuah vaksin pasti melalui perjalanan panjang dalam riset sampai produksi mendapatkan izin edar, belum lagi uji klinis yang dilakukan terhadap ribuan subjek relawan dan dicatat seluruh perkembangan yang ada.

"Uji klinis ini panjang, fasenya ada tiga, dan melibatkan total ribuan orang. Tujuan uji klinis untuk pastikan vaksin aman, dan efektif. Setelah itu, vaksin dapat izin edar, kalau di Indonesia dari BPOM. Semua vaksin yang dapat izin dari BPOM pasti terjamin keamanan dan efektivitasnya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).


Mengenai produk vaksin mana yang akan digunakan oleh Pemerintah Indonesia, dr. Dirga menyebut semua negara di dunia juga masih menunggu. Ada dua pabrikan farmasi di Amerika Serikat yang mengklaim efektivitas vaksinnya tembus 90%.


Namun menurutnya angka ini belum final dan perlu menunggu sampai uji klinis rampung agar bisa melihat efektivitas aslinya. Dari situ, nanti ketahuan berapa efektivitas sesungguhnya.


"Setelah itu, produsen atau pembuat vaksin harus mengajukan izin edar ke BPOM kalau di Indonesia. Kalau BPOM setuju, melalui sebuah review panjang untuk menjamin vaksin aman dan efektif. Setelah keluar izin BPOM baru kita gunakan secara luas," pungkasnya.

https://nonton08.com/movies/ladies-in-black/


Puskesmas Bilang Sudah 'Sembuh', Tes COVID-19 Sendiri Kok Masih Positif?


 - Beberapa orang yang sudah dinyatakan 'sembuh' dari COVID-19 masih menunjukkan hasil tes positif dalam tes PCR. Beberapa orang melakukannya secara mandiri untuk memastikan dirinya benar-benar sudah sembuh.

Faktanya, organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam panduan terbarunya memang menyebutkan pasien bisa mengakhiri isolasi jika sudah tidak bergejala dan sudah isolasi 10-14 hari, tanpa memerlukan dua kali tes PCR hasil negatif.


"Kriteria yang telah diperbarui ini berlandaskan temuan terbaru bahwa ada pasien yang gejalanya sudah sembuh, namun tes PCR-nya masih bisa positif untuk COVID-19 (SARS-CoV-2) selama beberapa minggu. Meski hasilnya masih positif, kemungkinan pasien-pasien ini tidak lagi infeksius dan oleh sebab itu tidak bisa menularkan virus ke orang lain," tulis WHO seperti dikutip dari situs resminya.


Sebenarnya, mengapa ada pasien sudah dinyatakan sembuh Corona masih menunjukkan hasil positif COVID-19?


Spesialis patologi klinik dr Thyrza Laudamy Darmadi SpPK dari RS Pondok Indah (RSPI) Bintaro Jaya menjelaskan bahwa tes COVID-19 seperti PCR tak bisa membedakan virus genetik atau virus mati. Ada kemungkinan hasil tes masih positif COVID-19 saat mendeteksi fragmen virus yang sudah mati.


"Nah jadi gini yang harus dimengerti adalah tadi kan PCR ini mendeteksi materi genetik, itu tidak bisa membedakan virus genetik atau virus mati jadi bisa saja memang itu virus sudah mati jadi yang tadi fragmen virus itu," sebutnya.


"Kalau kadang saya mengistilahkan sudah bangkainya, tapi mampu terdeteksi, tetap terdeteksi gitu, karena kan yang terdeteksi adalah materi genetik," lanjutnya.


Jika hasil tes masih positif COVID-19, masih harus isolasi?

dr Thyrza menyebut pasien sembuh COVID-19 masih harus menjalani isolasi mandiri dan tetap melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Namun, menurut dr Thyrza hal ini tak perlu diulang pada hari ke-90, mengapa?


"Nah jadi kalau misalnya dia sudah tidak bergejala, terus kemudian sudah isolasi mandiri, itu tetap sebenarnya protokolnya 3M itu tetap harus dijalankan," sebut dr Thyrza.


"Yang pernah saya baca itu tidak perlu diulang lagi pada periode 90 hari, pada saat periode 90 hari ini sebenarnya tidak perlu untuk diulang lagi, kecuali misalnya pada periode tersebut misalnya pasien itu tiba-tiba bergejala lagi, demam, batuk, gejala yang lainnya itu diperiksakan lagi PCR-nya," lanjutnya.

https://nonton08.com/movies/black-is-king/

Terpopuler: Sekolah Boleh Tatap Muka Mulai 2021, Ini Protokol Terbarunya

  Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar. Aktivitas pembelajaran secara tatap muka akan diperbolehkan mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI.


Untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tengah pandemi ini, Nadiem menegaskan bahwa ada beberapa protokol baru yang harus ditaati saat sekolah tatap muka nanti. Salah satunya dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas.


Selain itu, ada beberapa protokol kesehatan lainnya yang akan diterapkan saat dimulainya kegiatan sekolah tatap muka di 2021, yaitu:

1. Jaga jarak minimal 1,5 meter


2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:


PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)

Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)

SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)

3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:


Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

4. Wajib pakai masker


Masker kain 3 lapis

Masker bedah sekali pakai

5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir


Opsi lain menggunakan hand sanitizer

6. Tidak melakukan kontak fisik


7. Menerapkan etika batuk/bersin


Kantin belum boleh buka dan kegiatan ekstrakurikuler belum boleh diadakan. Selengkapnya di halaman berikut.


Tak hanya protokol kesehatan di lingkungan institusi pendidikan yang diperhatikan, kondisi fisiknya juga. Berikut kondisi fisik yang perlu diperhatikan saat sekolah tatap muka kembali diadakan.


Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol

Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah

Kantin tidak diperbolehkan buka

Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan

Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

Catatan: Diperbolehkan jika kegiatan menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter dan tidak menggunakan peralatan bersama.

https://nonton08.com/movies/black-and-blue/


Vaksinolog: Vaksin Corona yang Dapat Izin Edar BPOM Terjamin Aman


Masyarakat diminta untuk tidak ragu mendapat suntikan vaksin COVID-19. Sebab vaksin yang mendapat izin edar dan diberikan kepada masyarakat dipastikan aman secara klinis.Vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe mengatakan sebuah vaksin pasti melalui perjalanan panjang dalam riset sampai produksi mendapatkan izin edar, belum lagi uji klinis yang dilakukan terhadap ribuan subjek relawan dan dicatat seluruh perkembangan yang ada.

"Uji klinis ini panjang, fasenya ada tiga, dan melibatkan total ribuan orang. Tujuan uji klinis untuk pastikan vaksin aman, dan efektif. Setelah itu, vaksin dapat izin edar, kalau di Indonesia dari BPOM. Semua vaksin yang dapat izin dari BPOM pasti terjamin keamanan dan efektivitasnya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).


Mengenai produk vaksin mana yang akan digunakan oleh Pemerintah Indonesia, dr. Dirga menyebut semua negara di dunia juga masih menunggu. Ada dua pabrikan farmasi di Amerika Serikat yang mengklaim efektivitas vaksinnya tembus 90%.


Namun menurutnya angka ini belum final dan perlu menunggu sampai uji klinis rampung agar bisa melihat efektivitas aslinya. Dari situ, nanti ketahuan berapa efektivitas sesungguhnya.


"Setelah itu, produsen atau pembuat vaksin harus mengajukan izin edar ke BPOM kalau di Indonesia. Kalau BPOM setuju, melalui sebuah review panjang untuk menjamin vaksin aman dan efektif. Setelah keluar izin BPOM baru kita gunakan secara luas," pungkasnya.

https://nonton08.com/movies/the-woman-in-black/