Senin, 04 Januari 2021

Surveyor Indonesia Jadi Lembaga Pemeriksa Produk Halal

 PT Surveyor Indonesia (Persero) resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal melalui Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2020 yang di terbitkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 28 Desember 2020 kemarin. Surveyor Indonesia dipilih sebab telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk bekerja bersama BPJPH dan MUI dalam menjamin produk - produk halal yang beredar di Indonesia.

"PT Surveyor Indonesia telah memenuhi persyaratan dan melampaui tahapan untuk menjadi LPH, termasuk verifikasi lapangan dan pengecekan laboratorium, sehingga diharapkan dapat bekerja erat beriringan bersama kami sebagai LPH untuk memberikan pemastian produk halal di Indonesia," ujar Ketua BPJPH Sukoso dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (4/1/2021).


Menerima amanah tersebut, Direktur Komersial 1 Surveyor Indonesia, Tri Widodo langsung menyatakan komitmen perusahaannya untuk menjalankan tanggung jawab itu dengan serius.


"Menjadi lembaga pemeriksa halal memiliki tanggung jawab yang tidak main-main, maka dari itu Surveyor Indonesia berkomitmen untuk mengemban tugas ini dengan sangat serius dan seksama, mengingat juga Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka banyak masyarakat yang bergantung pada kompetensi kami sebagai BUMN yang di tugaskan sebagai lembaga pemeriksa halal untuk produk produk halal," ucapnya.


Adapun tugas Surveyor Indonesia sebagai LPH adalah seperti memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian dalam pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, biologi, produk rekayasa genetik, bahan gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga tahap penyajian.


Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan bagi MUI untuk menerbitkan fatwa halal.


Tri Widodo memastikan bahwa Surveyor Indonesia telah memiliki sarana prasarana pendukung yang memadai, talenta SDM yang kompeten sehingga Kementerian Agama, BPJPH, serta masyarakat dapat memberikan kepercayaan pada Surveyor Indonesia untuk menjalankan tugas sebagai LPH secara akuntabel.


Meski begitu, ia menjamin koordinasi dengan BPJPH dan kementerian- kementerian terkait akan terus dilakukan untuk menjaga amanat mensukseskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.


"Ke depannya, tentu yang paling utama kami akan terus menguatkan hubungan kerjasama dengan BPJPH dan kementerian - kementerian terkait, untuk bersama-sama menjalankan tugas ini secara baik dengan memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian terbaik melalui sarana dan prasarana teknologi pengujian yang kami miliki agar masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengkonsumsi serta mempergunakan produk-produk halal yang ada," imbuhnya.

https://cinemamovie28.com/movies/the-ruling-class/


Profil Auerbach Grayson, Broker Saham New York yang Dibeli Hary Tanoe


Holding Grup MNC di bisnis keuangan milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) mengumumkan telah mengakuisisi mayoritas saham Auerbach Grayson & Company LLC (AGCO).

AGCO adalah perusahaan broker saham yang berpusat di New York. Kesepakatan keduanya telah diselesaikan setelah mendapat persetujuan dari Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) Amerika Serikat (AS).


"BCAP, melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, Winfly Ltd menjadi pengendali saham AGCO, sedangkan Co-Founder AGCO, David Grayson membeli kembali sisa saham," kata Hary Tanoe sebagai Executive Chairman of MNC Group Indonesia, dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (4/1/2021).

https://cinemamovie28.com/movies/last-cannibal-world/

Rekening Diblokir, FPI Tak Bisa Cairkan Uang Puluhan Juta

 Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) disebut mengalami pembekuan alias pemblokiran setelah organisasi tersebut resmi dilarang pemerintah.

Hal itu diungkapkan oleh Eks Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. Dia menyebut bahwa salah satu rekening milik FPI mengalami pemblokiran.


"Iya (dibekukan rekening atas nama FPI). Jumlahnya satu (rekening)," kata Aziz dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/1/2021).


Namun Aziz sendiri tak menjelaskan rekening tersebut dibuka di bank mana. Soal jumlah uang yang tak bisa diambil usai rekening dibekukan juga tak dijelaskan secara rinci.


Yang jelas, Aziz mengungkapkan di dalam rekening tersebut berisi nominal uang sekitar puluhan juta rupiah. Dia mengaku pihaknya sudah tak bisa mengambil uang di rekening sejak Rabu 30 Desember yang lalu.


"Puluhan juta saja yang digarong, cepet kalau soal duit garong-garong ini memang," kata Aziz.


Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).


Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU-XI/2013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

https://cinemamovie28.com/movies/the-cement-garden/


Surveyor Indonesia Jadi Lembaga Pemeriksa Produk Halal


 PT Surveyor Indonesia (Persero) resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal melalui Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2020 yang di terbitkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 28 Desember 2020 kemarin. Surveyor Indonesia dipilih sebab telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk bekerja bersama BPJPH dan MUI dalam menjamin produk - produk halal yang beredar di Indonesia.

"PT Surveyor Indonesia telah memenuhi persyaratan dan melampaui tahapan untuk menjadi LPH, termasuk verifikasi lapangan dan pengecekan laboratorium, sehingga diharapkan dapat bekerja erat beriringan bersama kami sebagai LPH untuk memberikan pemastian produk halal di Indonesia," ujar Ketua BPJPH Sukoso dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (4/1/2021).


Menerima amanah tersebut, Direktur Komersial 1 Surveyor Indonesia, Tri Widodo langsung menyatakan komitmen perusahaannya untuk menjalankan tanggung jawab itu dengan serius.


"Menjadi lembaga pemeriksa halal memiliki tanggung jawab yang tidak main-main, maka dari itu Surveyor Indonesia berkomitmen untuk mengemban tugas ini dengan sangat serius dan seksama, mengingat juga Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka banyak masyarakat yang bergantung pada kompetensi kami sebagai BUMN yang di tugaskan sebagai lembaga pemeriksa halal untuk produk produk halal," ucapnya.


Adapun tugas Surveyor Indonesia sebagai LPH adalah seperti memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian dalam pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, biologi, produk rekayasa genetik, bahan gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga tahap penyajian.


Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan bagi MUI untuk menerbitkan fatwa halal.


Tri Widodo memastikan bahwa Surveyor Indonesia telah memiliki sarana prasarana pendukung yang memadai, talenta SDM yang kompeten sehingga Kementerian Agama, BPJPH, serta masyarakat dapat memberikan kepercayaan pada Surveyor Indonesia untuk menjalankan tugas sebagai LPH secara akuntabel.


Meski begitu, ia menjamin koordinasi dengan BPJPH dan kementerian- kementerian terkait akan terus dilakukan untuk menjaga amanat mensukseskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.


"Ke depannya, tentu yang paling utama kami akan terus menguatkan hubungan kerjasama dengan BPJPH dan kementerian - kementerian terkait, untuk bersama-sama menjalankan tugas ini secara baik dengan memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian terbaik melalui sarana dan prasarana teknologi pengujian yang kami miliki agar masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengkonsumsi serta mempergunakan produk-produk halal yang ada," imbuhnya.

https://cinemamovie28.com/movies/a-nos-amours/