- India mengumumkan aturan besar untuk meregulasi perusahaan media sosial, layanan streaming, dan outlet berita digital. Kebijakan yang lebih galak ini menimbulkan tantangan baru bagi raksasa seperti Facebook, WhatsApp, Twitter, Google dan Netflix yang menganggap India sebagai pasar luar negeri utama mereka.
Menteri IT, Hukum, dan Kehakiman India Ravi Shankar Prasad mengatakan, perusahaan media sosial akan diminta untuk mematuhi permintaan penghapusan konten yang melanggar hukum, disinformasi, dan kekerasan dalam waktu 24 jam dan memberikan ganti rugi lengkap dalam 15 hari.
Dalam kasus sensitif seperti yang berkaitan dengan konten seksual eksplisit, perusahaan akan diminta untuk menghapus konten tersebut dalam waktu 24 jam.
Dikutip dari Tech Crunch, Jumat (26/2/2021) perusahaan-perusahaan ini juga akan diminta untuk menunjuk pengawas khusus untuk menangani masalah di lapangan secara efektif. Mereka juga harus mendirikan kantor lokal di India.
Aturan baru yang telah diterapkan sejak 2018 ini muncul beberapa pekan setelah Twitter menolak untuk mematuhi beberapa perintah India di tengah protes oleh para petani di ibu kota New Delhi. Pemerintah India mengatakan, Twitter tidak dapat bertindak sebagai hakim atau membenarkan ketidakpatuhan.
Prasad mengatakan, kini perusahaan media sosial harus mengungkapkan pencetus konten yang dianggap tidak pantas. "Kami tidak ingin mengetahui isinya, tapi perusahaan harus tahu siapa orang pertama yang mulai menyebarkan informasi yang salah atau konten yang tidak menyenangkan lainnya," katanya.
Selain itu, perusahaan juga akan diminta untuk menerbitkan laporan bulanan untuk mengungkapkan jumlah permintaan akses yang mereka terima dan tindakan apa yang mereka ambil. Mereka juga akan diminta untuk menawarkan opsi sukarela kepada pengguna yang ingin memverifikasi akun mereka.
India adalah masyarakat internet terbuka terbesar di dunia dan pemerintah menyambut perusahaan media sosial untuk beroperasi di India, berbisnis dan juga mendapatkan keuntungan. Namun, mereka harus bertanggung jawab kepada Konstitusi dan hukum India," kata Prasad.
Merespons hal ini, Facebook mengatakan sedang mempelajari aturan baru tersebut, sedangkan Netflix dan Twitter belum memberikan komentarnya.
https://tendabiru21.net/movies/the-gift/
Menanti Gebrakan Teknologi pada Smartphone di Era 5G
Produk smartphone dengan dukungan konektivitas 5G mulai bermunculan di Indonesia. Begitu jaringan 5G tersedia, pengguna smartphone 5G ready bisa menikmati konektivitas internet berkecepatan tinggi dan stabil.
Secara umum, jaringan 5G menjanjikan kecepatan internet lebih tinggi dari 4G LTE. Selain itu, 5G punya latency rendah, serta daya tampung jaringan lebih besar.
OPPO termasuk produsen yang gerak cepat menghadirkan smartphone berkemampuan 5G ready di Tanah Air. Ada tiga produk berteknologi 5G yang sudah dirilis OPPO, yakni Find X2, Find X2 Pro, dan Reno5 5G.
OPPO cukup getol menyiapkan teknologi dengan dukungan 5G sejak beberapa tahun lalu. Pada April 2015 OPPO membentuk tim awal pengembangan teknologi 5G. Dari sini OPPO mulai merumuskan standarisasi jaringan 5G. Hingga kini, tim yang dikepalai oleh Tang Hai ini, telah melakukan sejumlah riset dan uji coba.
Pada 2018, OPPO berpartisipasi sebagai produsen terminal tunggal dalam perumusan fase ketiga dari grup promosi IMT-2020 (5G) China. OPPO juga mengumumkan lebih dari 1000 paten standar 5G di ETSI, yang merupakan peserta terbesar dan paling berpengaruh dalam pengembangan standar 5G.