Minggu, 05 Juli 2020

Lumbung Pangan Nasional Pertama di RI Bisakah Jadi Solusi?

 Pada bulan April 2020 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan ancaman krisis pangan dunia di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) seperti yang diprediksi oleh Food and Agriculture Organization (FAO).
Peringatan itu pun langsung direspons para menteri, mulai dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan merencanakan pembangunan lumbung pangan nasional (food estate) pertama yang berlokasi di Kalimantan Tengah.

Namun, wacana lumbung pangan itu menuai kritik. Jokowi diminta melihat kembali rencana pembangunan lumbung pangan di pemerintahan periode-periode sebelumnya.

Menurut pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas, rencana ini sudah pernah diinisiasikan mulai dari pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, lalu juga di periode pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi sendiri pun sudah pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi (rice estate) di Merauke yang hingga kini tak terealisasi. Dengan pengalaman tersebut, ia mengatakan proyek lumbung pangan selalu berujung pada kegagalan.

"Itu yang gambut 1 juta Ha yang dibangun Pak Harto tahun 1996-1997 . Lalu Ketapang 100 ribu Ha di masa SBY, 300 ribu Ha di Bulungan masa SBY juga, nggak ada ceritanya. Hanya tersisa beberapa belas Ha saja. Lalu di awal pemerintahan Pak Jokowi rencana pengembangan Merauke 1,2 juta Ha. Nggak ada ceritanya sampai sekarang. Semua gagal. Dalam arti semua proyek food estate sampai detik ini gagal total," kata Dwi kepada detikcom, Sabtu (4/7/2020).

Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar juga mengatakan hal serupa. Bahkan, menurutnya wacana pembangunan lumbung pangan di Kalteng ini hanya menghabiskan waktu dan anggaran yang besar.

"Dulu ada lahan 1 juta Ha di Kalimantan itu kan tidak apa-apa. Berapa sih yang jadi? Ada tapi sedikit banget. Rice estate yang di Merauke, kan itu akhirnya tidak ada apa-apa juga. Jadi maksud saya daripada nanti buang-buang waktu, buang-buang uang, SDM-nya sangat minim, lebih bagus mengoptimalkan lahan petani yang sudah ada, lahan BUMN yang sudah ada tapi belum ditanami," kata Hermanto ketika dihubungi detikcom.

Tak jauh berbeda, pengamat pertanian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah juga meminta pemerintah mempertimbangkan wacana pembangunan lumbung pangan di Kalteng tersebut.

"Food estate itu bagus. Tapi jangan sampai ini gagal seperti di Merauke. Nah itu kan tidak terdengar lagi. Ini kalau di Kalimantan bagus dalam artian untuk menambah pasokan pangan, tapi perlu dipertimbangkan," tutur dia kepada detikcom.

Fakta-fakta Seputar Taksi Express Terancam Pailit

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) yang mengelola Taksi Express kini tengah menghadapi tekanan terutama sejak adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Direktur Utama Taksi Express Johannes BE Triatmojo, sejak pemberlakuan PSBB, perseroan terpaksa menghentikan sementara operasional perusahaannya sejak 10 April lalu.
Adapun jenis kegiatan yang mengalami penghentian sementara antara lain, pembatasan operasional pada taksi reguler dan taksi premium baik di Jadetabek maupun luar kota, lalu layanan penyewaan kendaraan dan layanan limousine di Jakarta dan Bali serta layanan penyewaan bus di Jadetabek.

"Penghentian dan atau pembatasan operasional tersebut terutama disebabkan oleh adanya pemberlakuan PSBB dan penurunan permintaan atas layanan transportasi umum. Hingga kini kondisi penghentian dan atau pembatasan operasional ini masih berlangsung untuk segmen-segmen usaha perseroan dan entitas anak baik di Jadetabek maupun luar kota," kata Johannes kepada manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip dari keterbukaan informasi, Sabtu (4/7/2020).

Selain itu, Johannes juga angkat suara terkait penurunan jumlah karyawan dari 471 karyawan pada Desember 2019 menjadi 390 karyawan saat ini.
https://nonton08.com/the-dark-side-of-opulent/

3 Kritik Hotman Paris Terhadap Putusan KPPU yang Denda Grab Rp 30 M

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Grab didenda Rp 30 miliar dan TPI Rp 19 miliar, gara-gara terbukti melakukan persaingan usaha tidak sehat.
Kuasa hukum Grab dan TPI, Hotman Paris Hutapea buka suara mengkritik keputusan KPPU tersebut. Apa saja kritik Hotman Paris?

(1) Preseden buruk bagi citra dunia usaha di Indonesia

Hotman Paris Hutapea menilai keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan Preseden buruk bagi citra dunia usaha Indonesia di mata Internasional.

"Di saat Presiden Joko Widodo sedang bekerja keras untuk membujuk investor asing agar berinvestasi di Indonesia, KPPU justru menghukum investor asing (Grab dan TPI) yang telah menanamkan modal besar di Indonesia dan telah membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas, dengan pertimbangan-pertimbangan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata Hotman Paris dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

(2) KPPU terlalu memaksakan putusan tanpa pertimbangan yang jelas

Menurut Hotman seluruh koperasi mitra Grab yang merupakan pesaing TPI tidak pernah merasa terdiskriminasi dengan hadirnya TPI. "Namun KPPU tetap memaksakan untuk menyatakan Grab telah melakukan diskriminasi terhadap koperasi-koperasi tersebut tanpa dasar pertimbangan hukum yang jelas," tegas Hotman

Lumbung Pangan Nasional Pertama di RI Bisakah Jadi Solusi?

 Pada bulan April 2020 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan ancaman krisis pangan dunia di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) seperti yang diprediksi oleh Food and Agriculture Organization (FAO).
Peringatan itu pun langsung direspons para menteri, mulai dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan merencanakan pembangunan lumbung pangan nasional (food estate) pertama yang berlokasi di Kalimantan Tengah.

Namun, wacana lumbung pangan itu menuai kritik. Jokowi diminta melihat kembali rencana pembangunan lumbung pangan di pemerintahan periode-periode sebelumnya.

Menurut pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas, rencana ini sudah pernah diinisiasikan mulai dari pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, lalu juga di periode pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi sendiri pun sudah pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi (rice estate) di Merauke yang hingga kini tak terealisasi. Dengan pengalaman tersebut, ia mengatakan proyek lumbung pangan selalu berujung pada kegagalan.

"Itu yang gambut 1 juta Ha yang dibangun Pak Harto tahun 1996-1997 . Lalu Ketapang 100 ribu Ha di masa SBY, 300 ribu Ha di Bulungan masa SBY juga, nggak ada ceritanya. Hanya tersisa beberapa belas Ha saja. Lalu di awal pemerintahan Pak Jokowi rencana pengembangan Merauke 1,2 juta Ha. Nggak ada ceritanya sampai sekarang. Semua gagal. Dalam arti semua proyek food estate sampai detik ini gagal total," kata Dwi kepada detikcom, Sabtu (4/7/2020).
https://nonton08.com/vhyes/