Kamis, 31 Desember 2020

5G di Indonesia Digelar di Destinasi Wisata dan Kawasan Industri

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan bahwa penggelaran 5G pada tahun 2021 di Indonesia akan difokuskan di kawasan industri dan destinasi wisata super prioritas.

Hal itu disampaikan Menkominfo saat pemaparan Kaleidoskop 2020 & Outlook 2021 Kominfo yang dilakukan secara virtual, Rabu (30/12/2020).


"Tahun 2021 akan ditandai dengan persiapan deployment 5G technology di Indonesia, mengawali di beberapa spot pariwisata utama, kawasan industri, ataupun kota-kota mandiri yang dari sisi ekosistem dinilai telah siap dengan 5G," ujar Johnny.


Johnny sendiri tidak mengungkapkan destinasi wisata super prioritas maupun kawasan industri yang akan jadi lokasi digelarnya 5G. Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan destinasi wisata super prioritas, di antaranya Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.


Johnny mengatakan di sisi lain pemerintah juga menyiapkan frekuensi yang cocok untuk pemanfaatan layanan 5G di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah baru saja menetapkan frekuensi 2,3 GHz sebagai frekuensi 5G, sedangkan frekuensi lainnya masih dipersiapkan, salah satunya frekuensi 700 MHz yang masih dipakai untuk penyiaran saat ini.


"Deployment 5G itu harus didukung, makanya kami harus mengatur betul ketersediaan frekuensi yang memadai agar operator seluler mampu memulai 5G," ucapnya.


"Untuk wilayah-wilayah (yang digelar 5G) itu tentu sangat tergantung kepada ekosistem yang mendukung kelayakan investasi di situ. Ada beberapa spot, seperti destinasi wisata utama untuk mendukung wisata nanti saat COVID-19 sudah bisa ditangani," kata Menkominfo menambahkan.


Selain destinasi wisata super prioritas, dikatakan Menkominfo, kawasan industri juga bisa jadi pilihan penggelaran layanan 5G di Indonesia.


"Pasti wilayah kawasan industri, karena 5G berkaitan dengan robotisasi, sehingga mendukung efisiensi dan ekonomi yang lebih baik terhadap investasi di kawasan industri atau bahkan kota-kota tertentu yang layak dimulai 5G di sana. Jadi, model pembangunan 5G yang kita lakukan berdasarkan coverage area yang ekosistemnya sudah siap," pungkasnya.

https://trimay98.com/movies/humanoids-from-the-deep/


Perabotan Rumah Digital yang Ngetren di 2020, Kamu Punya?


Teknologi membuat perabotan rumah tangga berevolusi menjadi peralatan rumah tangga modern. Tentu saja ini semakin memudahkan pengguna. Di 2020, ada beberapa perabotan rumah digital yang jadi tren.

Situasi pandemi di 2020 juga mendorong permintaan akan berbagai peralatan rumah tangga. Karena orang lebih banyak berkegiatan dari rumah selama pandemi, beberapa perabotan digital ini pun diminati. Beberapa di antaranya mungkin kamu punya juga.


1. Lampu UV portabel

Sejak pandemi, orang jadi lebih peduli akan kebersihan. Rumah pun perlu dibersihkan dari bermacam virus dan bakteri. Karena alasan itu, lampu ultraviolet (UV) portabel untuk disinfektan digital pun dilirik.


Di e-commerce, bertebaran sejumlah produk lampu UV yang bisa menjadi pilihan. Namun perlu diingat, penggunaan lampu ini tidak boleh sembarangan. Konsumen harus hati-hati dan baca aturan pakainya dengan baik, agar alat ini bisa maksimal mendisinfeksi rumah.

https://trimay98.com/movies/after-sex-2/

Balada FPI dan Habib Rizieq yang Sering Dicekal Media Sosial

 Pemerintah telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah Indonesia. Pelarangan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) kementerian di bawah Kemenko Polhukam.

Menilik dunia media sosial, FPI dan Habib Rizieq sudah cukup sering dicekal. Berikut sekilas rangkumannnya dihimpun detikINET, Rabu (30/12/2020):


Akun FPI Di-suspend Twitter


Berita FPI dicekal Twitter beberapa kali muncul. Pada awal 2017, Twitter resmi milik DPP FPI dan Habib Rizieq di-suspend. "Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter," begitu penjelasan Twitter.


Waktu berlalu, akun Twitter FPI muncul kembali. Namun kemudian pada November silam, kembali dicekal oleh Twitter. Awalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menuding jika Twitter telah menghapus logo mereka di akun @DPPFPI_ID dan kemudian akun tersebut secara resmi ditangguhkan (suspend) oleh Twitter sehingga tidak dapat diakses.

https://trimay98.com/movies/the-burning/


Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengakui akun Twitter FPI sudah berulang kali kena suspend dan diretas Hal ini menurutnya lumrah saja. "Biasa kita adminnya sering di-suspend, ya menurut saya karena banyak yang tidak suka amar maruf nahi munkar FPI dan wajarlah," ujar Aziz, seperti dikutip dari CNN Indonesia.


Aziz pun menyebut bahwa pada saat ini tim media sosial FPI sedang mengurus akun yang telah ditangguhkan oleh Twitter tersebut. Harapannya adalah akun tersebut bisa normal dan bisa digunakan kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama.


"Nanti juga beres lagi, udah biasa dan sering kok (ditangguhkan)," tambah Aziz. Namun sampai saat ini, tampaknya akun FPI belum ada kembali.


YouTube Front TV Milik FPI Hilang


Sejak Rabu (16/12/2020), Channel Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) hilang dari YouTube. Pemerintah dituding sebagai biang keroknya.


"Sahabat muslim Front TV, dengan ini kami menginformasikan bahwa channel YouTube Front TV mulai Rabu, 16 Desember 2020 tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," tulis pihak manajemen Front TV dalam keterangan resminya.


Kendati tidak bisa diakses di Indonesia, Front TV memastikan channelnya masih bisa disaksikan. Hanya saja penonton harus menggunakan VPN. Channel ini makin dikenal lantaran menyiarkan live streaming kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, mulai dari turun pesawat hingga tiba ke Petamburan.


Dituding sebagai biang kerok hilangnya channel Front TV, pemerintah membantah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan YouTube punya aturan khusus.


"Ekosistem digital termasuk platform digital seperti YouTube melaksanakan bisnisnya dengan memperhatikan dan menerapkan code of conduct internal perusahaan masing-masing dengan sebaik baiknya," ujar Menkominfo kepada detikINET mengenai tudingan FPI.

https://trimay98.com/movies/porkys-ii-the-next-day/