Regulator medis Inggris mengatakan bahwa dari 30 orang yang menderita pembekuan darah langka setelah menerima vaksin Corona Oxford-AstraZeneca, tujuh telah meninggal.
Badan Regulator Obat-obatan Inggris (MHRA) dalam sebuah pernyataan mengatakan dari 30 laporan yang diterima hingga 24 Maret, ada tujuh pasien tak mampu bertahan hidup.
Laporan trombosis, yang disampaikan oleh petugas medis atau anggota masyarakat melalui situs web pemerintah, muncul setelah 18,1 juta dosis vaksin AstraZeneca telah diberikan di negara tersebut.
Sebagian besar kasus yang dilaporkan adalah kondisi pembekuan langka yang disebut trombosis sinus vena serebral. Delapan kasus membuat orang menderita jenis trombosis lain yang dikombinasikan dengan tingkat trombosit darah yang rendah, yang menyebabkan pembekuan darah.
Kepala MHRA June Raine menekankan agar masyarakat tak takut untuk divaksin, karena demi menekan pandemi COVID-19.
"Publik harus tetap melanjutkan untuk divaksin ketika mereka telah mendapatkan undangan," katanya, dikutip dari Strait Times.
Baik MHRA dan European Medicines Agency (EMA) mengatakan belum ada hubungan sebab akibat antara kasus pembekuan darah dan vaksin AstraZeneca.
Tetapi kekhawatiran yang berkembang telah mendorong sejumlah negara untuk menghentikan sementara pemberian vaksin atau membatasinya untuk orang tua.
AstraZeneca bulan lalu mengatakan setelah uji coba efisiensi AS bahwa vaksinnya 76 persen efektif untuk mencegah penyakit. Ia juga mengatakan data untuk UE dan Inggris tidak menunjukkan peningkatan risiko pembekuan darah.
https://indomovie28.net/movies/the-swap-2/
Syarat Perjalanan dan Masa Berlaku Swab PCR-Antigen-GeNose Terbaru
Pekan ini Pemerintah resmi memperbarui syarat perjalanan dan masa berlaku swab PCR-antigen bagi para pelaku perjalanan domestik. Dalam syarat terbaru ini, penggunaan alat deteksi dini virus Corona berbasis embusan napas, GeNose, diberlakukan sebagai syarat perjalanan pada seluruh moda transportasi.
Syarat perjalanan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan ini menggantikan sebelumnya yakni SE Nomor 7 tahun 2021.
Syarat perjalanan terbaru ini dibagi menjadi dua, untuk tujuan Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, serta Pulau Bali.
Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR/swab antigen/tes GeNose sebagai syarat perjalanan.
Berikut ini syarat perjalanan terbaru yang berlaku mulai 1 April:
Pulau Bali
Udara, laut, dan darat
- Menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di bandara, pelabuhan, dan terminal sebelum keberangkatan
Pulau Jawa dan Luar Jawa
Transportasi udara
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Surat keterangan hasil negatif swab antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Tes negatif hasil GeNose di bandar udara sebelum berangkat
Transportasi laut
- Surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Tes negatif hasil GeNose di pelabuhan sebelum berangkat
Untuk syarat perjalanan bagi moda transportasi kereta api antarkota, kendaraan pribadi, dan kendaraan umum, CEK DI SINI