Kamis, 05 Desember 2019

Jaksa Agung: Presiden Perintahkan Saya Urus 'Jaksa Nakal'

Saat ditanyai bagaimana pola pembinannya 'jaksa nakal', Burhanuddin enggan menjelaskan lebih rinci. Dia masih merahasikan pola pembinaan tersebut.

"Polanya ya rahasia, saya tidak akan buka. Nanti malah...ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendahulukan tindakan preventif dalam mengatasi dugaan pelanggaran hukum. Jokowi meminta jajarannya tidak mencari-cari kesalahan.

"Saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal. Preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu kemudian peristiwa terjadi baru di... Setuju semuanya?" kata Jokowi di Rakornas Forkompida di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).

Soal Jaksa Terjerat Pidana, ST Burhanuddin: Biarlah Jadi Seleksi Alam

 Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik jika makin banyak pihak yang melakukan pengawasan terhadap kejaksaan. Ia menganggap bila masih ada jaksa yang terjerat pidana sebagai bagian dari seleksi alam.

"Jujur saja kalau banyak mengawasi saya lebih suka. Dan kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya biarlah sebagai seleksi alam yang memunculkan terbaik nanti," kata ST Burhanuddin di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Namun, dia memastikan akan tetap memberikan pembinaan terhadap jaksa-jaksa yang lain. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita juga membina apa yang sudah terjadi memberikan contoh jadi pelajaran yang lain," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meluruskan soal anggapan bila ada kasus yang menjerat jaksa penanganannya akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Laode mengatakan tidak ada istilah ambil alih dalam penanganan kasus-kasus di KPK.

"Bahwa memang ada beberapa kasus, yang bukan diambil alih, sebenarnya kita koordinasi kita menyerahkan ke kejaksaan," kata Syarif.

Syarif mengatakan koordinasi itu dilakukan karena KPK percaya terhadap Kejagung dalam menangani perkara. Selain itu, agar kepercayaan publik terhadap Kejagung semakin meningkat.

"Ini yang sering kurang dipahami bahwa dengan kita menyerahkan itu juga kita ingin membuat bahwa tingkat kepercayaan kepada kejaksaan meningkat, kecuali didiamkan itu akan bisa lihat," tuturnya.

Bertemu KPK, Jaksa Agung: untuk Tingkatkan Sinergitas

 Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan pimpinan KPK. Pertemuan itu bertujuan meningkatkan koordinasi dan supervisi antara Kejaksaan Agung dan KPK.

"Saya datang dalam rangka untuk silahturahmi dan lebih meningkatkan sinergitas. Kerja sama kami sudah berjalan lama," kata Burhanuddin di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Burhanuddi mengaku sebagai pejabat baru wajib menindaklanjuti program-program yang sudah ada. Salah satunya dengan bertemu KPK.

"Saya dari awal saya sebagai orang baru wajib hukumnya saya memperkenalkan diri dan menindaklanjuti yang lalu-lalu," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap koordinasi dan supervisi KPK dan Kejaksaan Agung makin ditingkatkan sehingga ke depan program-program koordinasi KPK dan Kejaksaan lebih baik.

"Tujuan kunjungan ini mengenalkan diri dan meningkatkan silaturahmi tentunya agar supervisi koordinasi lebih baik di masa yang akan datang," tutur Laode.

Sindiran Mahfud Md untuk 'Industri Hukum'

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut industri hukum masih terjadi dalam praktik penegakan hukum. Dia menyebut masih ada praktik di mana orang yang benar dibuat bersalah, begitu juga sebaliknya.

Industri hukum yang dimaksud Mahfud yaitu penegakan hukum yang tidak berdasarkan asas keadilan. Sindiran ini dilontarkan Mahfud kepada penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, dan hakim.

"Mari kita menegakkan hukum dengan baik yang memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan. Ini penting karena di dalam praktik itu di dunia penegakan hukum itu sekarang banyak industri hukum bukan hukum industri, tapi industri hukum," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Mahfud mengatakan industri hukum merupakan penyelewengan. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan industri hukum tak boleh dilakukan.

"Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum di mana orang yang tidak masalah dibuatkan masalah agar berperkara. Orang yang tidak salah, diatur sedemikian rupa menjadi bersalah. Orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah, itu namanya industri hukum. Hukum ditukangi seakan-akan barang yang bisa disetel dengan keahlian, keterampilan, gitu," ucapnya.

Mahfud lali mencontohkan industri hukum tersebut. Mahfud menyebut ada sebuah kasus perdata yang telah menang di pengadilan bahkan sampai inkrah, namun putusan tersebut tidak kunjung dieksekusi.

"Nah contoh yang sering saya katakan misalnya orang sudah menang perkara perdata sampai inkrah di MA. Nanti eksekusinya tidak jalan, karena melalui aparat penegak hukum digugat dibelokkan menjadi hukum pidana. Padahal ini sudah selesai, disalahkan," kata dia.

"Misalnya saya sedang membaca sebuah kasus ini orang menang di pengadilan kemudian mau minta eksekusi katanya ini masih terjadi perkara pidana karena yang menang itu dilaporkan telah memalsukan fakta sehingga menang di pengadilan. Kan tidak boleh begitu. Menang ya menang, kalah kalau ada fakta yang salah kan yang harus ditindak itu hakimnya karena itu sudah keputusan hukum," lanjutnya.

Mahfud juga berpesan kepada aparat penegak hukum supaya tidak melakukan industri hukum. Dia menegaskan hukum bukan barang atau jasa yang bisa dipesan-pesan.

"Nah itu namanya industri hukum. Oleh sebab itu penting supaya para penegak hukum, pengacara, polisi, jaksa, hakim itu jangan menjadikan hukum sebagai industri. Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tegasnya.

Jaksa Agung: Presiden Perintahkan Saya Urus 'Jaksa Nakal'

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya untuk mengatasi masalah 'jaksa nakal'. Dia tak segan 'membinasakan' oknum kejaksaan.

"Pak Presiden memerintahkan saya tolong kalau ada jaksa yang nakal. Jadi kami tidak akan melihat ke belakang atau ke depan, tapi kalau ada jaksa yang nakal," kata Burhanuddin, di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Burhanuddin menjelaskan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap jaksa yang terindikasi atau terbukti nakal. Jika oknum tak kunjung sadar maka akan 'membinasakan'.

"Kemarin saya sampaikan, 'Saya akan bina Pak, tapi kalau tidak bisa dibina, saya binasakan'. Itu yang saya sampaikan ke Presien," ujarnya.