Senin, 21 Juni 2021

Clubhouse Android Tersedia di Indonesia, Tapi Terancam Diblokir Kominfo

  Setelah dirilis terbatas untuk pengguna Amerika Serikat, Clubhouse Android sudah tersedia secara global, termasuk di Indonesia. Tapi media sosial berbasis audio-chat ini terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kenapa?

Clubhouse sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) berkewajiban mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jika tidak, maka dapat sanksi diblokir aksesnya.


Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo No 5 Tahun 2020. Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh pengguna, yakni 6 bulan sejak PM No 5 Tahun 2020 diundangkan pada tanggal 24 November 2020. Artinya bila PSE tidak mendaftar hingga 25 Mei 2021, maka aksesnya akan diblokir oleh Kominfo.


Sejauh ini pemantauan detikINET di situs pendaftaran PSE Kominfo, Clubhouse belum terdaftar. Jadi bila aplikasi ini tidak kunjung mendaftarkan diri hingga tiga hari ke depan maka bersiaplah untuk tidak mengaksesnya baik di Android maupun iOS.


Direktur Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sempat menjelaskan tujuan kenapa pentingnya pendaftaran PSE di Kominfo. Pendaftaran ini gunanya untuk melindungi warganet sebagai pengguna layanan.


Dicontohkannya, bila suatu saat Clubhouse menghadirkan layanan berbayar, lalu ada masalah dengan penggunanya, maka proses keluhan pelanggan dapat jelas prosesnya.


Pendaftaran PSE sendiri bisa dilakukan secara online di link berikut ini. Sehingga pihak pengembang Clubhouse tidak perlu datang ke Indonesia.

https://nonton08.com/movies/tengamos-la-guerra-en-paz/


Pecah Rekor dan Tembus 2 Juta Kasus, Sampai Kapan COVID-19 RI Ngegas Terus?


 Indonesia kembali mencatat penambahan kasus COVID-19 tertinggi pada Senin (21/6/2021). Dilaporkan ada 14.536 kasus baru, membuat total kasus COVID-19 yang sudah terkonfirmasi di Indonesia mencapai 2.004.445.

Rekor penambahan kasus dalam sehari ini mengalahkan puncak gelombang pertama COVID-19 Indonesia di awal tahun lalu. Tercatat pada 30 Januari 2021 terdapat penambahan 14.518 kasus COVID-19 dalam sehari.


Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono memprediksi kondisi wabah kali ini akan lebih buruk dari gelombang pertama. Ini karena kepedulian terhadap protokol kesehatan yang semakin berkurang ditambah munculnya varian baru.


"Kalau kemarin Januari-Februari disebut puncak pertama, ya, saat ini bisa disebut kita sudah di gelombang kedua, tapi belum selesai. Dan ini kemungkinan menuju puncak gelombang kedua yang lebih tinggi dari yang pertama," ungkap Pandu.


Data yang dilaporkan Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan laju kasus Corona Indonesia sempat turun pada akhir Februari 2021. Kala itu penambahan kasus harian tidak lagi menyentuh angka di atas 10.000 dan kasus aktif perlahan turun, sempat di bawah 100.000.


Namun, laju kasus COVID-19 kembali naik secara signifikan mulai dari awal Juni 2021. Beberapa ahli menyebut ini merupakan dampak dari mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur Lebaran Idul Fitri.


Berikut detail penambahan kasus COVID-19 pada Senin (21/6/2021):


Kasus positif bertambah 14.536 menjadi 2.004.445

Pasien sembuh bertambah 9.233 menjadi 1.801.761

Pasien meninggal bertambah 294 menjadi 54.956

https://nonton08.com/movies/nur-der-wind/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar