Rabu, 05 Agustus 2020

Jaksa di Garut Bantu Ayah yang Curi Ponsel demi Anak Belajar Online

Kisah A, pria asal Garut yang nekat mencuri ponsel agar anaknya bisa ikut belajar secara online mengundang simpati beragam kalangan. A kini banjir dukungan.
Banyak pihak yang tergugah setelah mendengar kabar kisah A tersebut. Salah satunya para jaksa.

Rabu (5/8/2020) siang, jaksa-jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut menyambangi kediaman A di Tarogong Kaler. Mereka memberikan sejumlah bantuan untuk A dan keluarganya. Salah satunya ponsel.

"Kita memberikan android untuk anak bapak tersebut yang kabarnya tidak bisa belajar karena tidak memiliki HP. Kita inisiatif untuk membelikan HP agar anak ini bisa belajar," ucap Kajari Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, A seorang bapak asal Garut nekat mencuri ponsel milik majikannya sendiri. A beralasan mencuri ponsel tersebut karena anaknya sudah 10 hari tak bisa ikut sekolah online karena tak memiliki ponsel.

Sugeng mengatakan, kondisi keluarga A sangat memprihatinkan. Bapak 3 anak itu hanya memiliki penghasilan Rp 50 ribu per hari untuk menyambung hidup.

"Ternyata saat kami cek benar-benar memprihatinkan. Kita bantu lah untuk meringankan bebannya," katanya.

Selain membelikan ponsel untuk putri A yang kini duduk di bangku sekolah pertama, jaksa juga membelikan peralatan sekolah dan sembako bagi keluarga A.

"Kita juga tadi berikan pemahaman terkait hukum. Walau bagaimana pun, tindakan mencuri tidak pernah bisa dibenarkan. Bapak ini punya hati yang mulia, hanya caranya saja yang salah," tutup Sugeng.

Sementara itu, sejak Selasa (4/8) kemarin, keluarga A banyak bantuan dan dukungan. Rumahnya tak pernah sepi didatangi pejabat hingga kelompok masyarakat. Selain Kejari Garut bantuan juga diberikan oleh polisi.

Korban Maafkan Aksi Pria Garut Curi Ponsel demi Anak Belajar Online

Seorang ayah inisial A di Garut nekat mencuri ponsel pintar agar anaknya bisa belajar daring. Aksi pelaku itu dimaafkan dengan ikhlas oleh korbannya.
AT, anak korban mengatakan, pihaknya sudah memaafkan aksi A yang telah mencuri ponsel milik sang ayah.

"Bapaknya mengakui bahwa HP itu milik orang tua saya. Saya minta si bapak datang ke rumah menemui ayah saya agar tidak ada salah paham. Dia sudah datang ke rumah dan ayah saya sudah memaafkan," kata AT saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Aksi pencurian ponsel yang dilakukan A terjadi sebulan lalu. A yang berprofesi buruh tani mengenal sosok korban. Korban kerap memintanya memperbaiki perabotan rumah.

Aksi pencurian itu telah dilaporkan keluarga AT ke Polsek Tarogong Kaler. Pada Senin (3/8) lalu, AT berinisiatif untuk menelusuri jejak ponsel milik ayahnya.

Hal tersebut membuahkan hasil, berkat bantuan seorang teman, AT berhasil menemukan titik di mana HP tersebut aktif. Dia kemudian langsung meluncur ke lokasi dan tiba lah di rumah A.

Bukan marah dan bahkan menghajar sang pelaku, AT justru terenyuh saat tiba di rumah A. Hatinya bergetar tatkala melihat kondisi rumah yang amburadul.

A menangis di hadapan AT saat menceritakan dia nekat mencuri lantaran anaknya tertinggal sekolah yang pelajarannya saat ini dilaksanakan via online.

A bercerita kepada AT bahwa anaknya sudah 10 hari tertinggal belajar online bersama teman-temannya. Sebab, tak ada satu pun orang yang punya ponsel di keluarga A.

"Saya yakin memang tujuannya (nyuri HP) memang untuk agar anaknya belajar," ucap AT.

AT sangat meyakini bahwa A mencuri ponsel milik ayahnya agar sang anak dapat belajar di rumah via daring. Sebab, saat kejadian, di rumahnya terdapat dua unit ponsel dan laptop. Namun, hanya satu ponsel saja yang dicuri A.

"Karena cuma satu HP yang diambil, padahal ada satu HP lain dan satu laptop," katanya.

AT menambahkan, dirinya mengaku prihatin dengan kondisi keluarga A yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dia dengan ikhlas memaafkan A atas aksinya.

"Kondisi rumahnya memang sangat memprihatinkan. Kalau HP habis batre, ngecasnya aja di rumah tetangga. Jadinya kita tidak perpanjang, karena kasihan juga," tutup AT.
https://cinemamovie28.com/guardians/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar