Sabtu, 29 Agustus 2020

Ganja Jadi Komoditas Binaan Tanaman Obat, Ini Penjelasan Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan tanaman ganja sebagai salah satu komoditas binaan tanaman obat.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menanggapi hal tersebut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Tommy Nugraha menjelaskan penetapan ganja di Kepmentan itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

"Ganja itu sudah ada di Kepmentan ada sejak 2006, baru ramai sekarang ya," kata Tommy kepada detikcom, Sabtu (29/8/2020).

Dia mengungkapkan maksud dari binaan tersebut Kementerian Pertanian bertujuan untuk mengalihkan petani ganja untuk menanam komoditas lain seperti pisang.

"Dulu dari sekian banyak pembahasan dengan petani, banyak yang menolak untuk dimusnahkan. Karena itu ganja masuk ke Kepmentan dan Kementan memberikan pembinaan kepada petaninya agar tidak lagi menanam ganja, jadi mengarahkan ke yang lain," jelas dia.

Sebelumnya komoditas binaan dan produk turunananya dibina oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Berdasarkan Kepmen tersebut, ganja termasuk dalam jenis tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan. Total ada 66 jenis tanaman obat lain termasuk di antaranya brotowali, lempuyang, sambiloto, dan kratom.

Tiga Hari Berturut-turut, Kasus Corona di Indonesia Pecahkan Rekor

 Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus virus Corona COVID-19 sebanyak 3.308 kasus per 29 Agustus. Ini menjadi penambahan kasus tertinggi setelah penambahan kasus dua hari sebelumnya juga berturut-turut memecahkan rekor.
Penambahan kasus per hari ini menjadi rekor tertinggi sejak wabah Corona di Indonesia meluas. Sementara penambahan kasus tertinggi sebelumnya terjadi pada 28 Agustus dengan penambahan kasus sebanyak 3.003 kasus dan 27 Agustus sejumlah 2.719 kasus.

Berikut detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada Sabtu (29/8/2020):

1. Kasus positif bertambah 3.308 menjadi 169.195
2. Pasien sembuh bertambah 1.902 menjadi 122.802
3. Pasien meninggal bertambah 92 menjadi 7.261

Data tersebut merupakan akumulasi yang tercatat hingga pukul 15.00 WIB hari ini.

Sebelumnya pada Jumat (28/8/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat 165.887 kasus, sembuh 120.900, dan meninggal 7.169 kasus.

Update Corona Indonesia 29 Agustus: Tambah 3.308, Total Kasus 169.195

 Jumlah kasus virus Corona COVID-19 pada Sabtu (29/8/2020) bertambah 3.308 kasus sehingga total menjadi 169.195 kasus. Sebanyak 122.802 pasien sembuh, 7.261 meninggal.
Jumlah pasien sembuh mengalami penambahan sebanyak 1.902 kasus, meninggal bertambah 92 kasus.

Hari ini ada 28.905 spesimen yang diperiksa, sementara jumlah suspek mencapai 76.252.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut:

1. Kasus positif bertambah 3.308 menjadi 169.195
2. Pasien sembuh bertambah 1.902 menjadi 122.802
3. Pasien meninggal bertambah 92 menjadi 7.261

Sebelumnya pada Jumat (28/8/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat 165.887 kasus, sembuh 120.900, dan meninggal 7.169 kasus.
https://cinemamovie28.com/the-wings-of-the-kirin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar