Presiden Jokowi membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona. Tim ini dibentuk untuk mewujudkan ketahanan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Tim yang dibentuk itu tertuang Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19.
"Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 bertujuan melakukan percepatan pengembangan vaksin COVID19 di Indonesia, mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin COVID-l9, meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-l9 dan melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19," demikian isi Keppres pasal 3, seperti dilihat, Senin (7/9/2020).
Keppres ini diteken Jokowi per tanggal 3 September 2020. Dalam keppres itu juga disebutkan susunan tim pengembangan vaksin Corona. Berikut rinciannya:
Susunan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin COVID-19
Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Anggota: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan.
Susunan Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin COVID-l9
Ketua: Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
Wakil Ketua I: Menteri Kesehatan
Wakil Ketua II: Menteri Badan Usaha Milik Negara
Anggota: Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sementara itu susunan pelaksana harian Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 terdiri Kemristek, Kemenkes, Kementerian BUMN, Kemenperin, Kemendag, Kemdikbud, BPOM, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, perguruan tinggi, dan badan usaha.
Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 akan menjalankan tugas sejak keppres ini ditetapkan sampai tanggal 31 Desember 2021.
Jokowi Ungkap Komitmen Vaksin 'Jadi' hingga Akhir 2021
Presiden Joko Widido (Jokowi) mengatakan Indonesia mendapatkan komitmen vaksin Corona sebanyak 20-30 juta pada akhir 2020. Jokowi menyebut vaksin itu sudah dalam bentuk barang jadi.
"Saya ingin menyampaikan upaya kita dalam percepatan pengujian dan pengadaan vaksin. Untuk jangka pendek kita berebutan, berlomba-lomba dengan negara lain dalam mendapatkan akses vaksin secepat-cepatnya," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/9/2020).
"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan komitmen 20 sampai 30 juta vaksin di akhir tahun 2020 ini dalam bentuk barang jadi," imbuhnya.
Jokowi mengatakan Indonesia juga akan mendapatkan komitmen vaksin sekitar 290 juta. Total vaksin itu akan didapatkan hingga akhir 2021.
"Kemudian sampai akhir tahun 2021 kita juga sudah mendapatkan komitmen kira-kira 290 juta vaksin. Karena jangkanya masih sampai akhir 2021," tuturnya.
Kepada kepala daerah, Jokowi meminta agar senantiasa fokus menangani kasus Corona. Jokowi ingin memastikan masyarakat aman sebelum vaksin tersedia secara menyeluruh.
"Saya minta kepada para gubernur untuk pengendalian COVID ini betul menjadi fokus dan konsentrasi kita. Karena memang ini kita perlu memperkuat ketahanan kita agar sampai betul-betul pada seluruh rakyat kita, kita vaksin semuanya," katanya.
https://indomovie28.net/brilliantlove-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar