Sabtu, 19 Desember 2020

Hadirnya Kendaraan Listrik Bisa Tekan Tekor Neraca Dagang RI

 Pengembangan kendaraan listrik Indonesia dinilai menjadi solusi mengatasi tekor atau defisit neraca perdagangan khususnya pada komoditas migas. Indonesia hingga saat ini masih ketergantungan dengan bahan bakar minyak (BBM) alias fosil yang bahan bakunya berasal dari impor.

Pengembangan kendaraan listrik bisa menjadi solusi pemerintah untuk mentransformasi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT) hingga yang ramah lingkungan.


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan tekor atau defisit neraca perdagangan Indonesia.


"Dalam beberapa dekade terakhir defisit neraca perdagangan akibat tingginya impor BBM telah menjadi sebuah permasalahan klasik yang belum terselesaikan hingga saat ini," kata Luhut dalam acara public launching KBLBB secara virtual, Kamis (17/12/2020).


Pemerintah, dikatakan luhut saat ini sudah meluncurkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Peluncuran ini menjadi komitmen pemerintah dalam mentransformasi energi.


Transformasi ini, lanjut Luhut bisa menekan defisit neraca perdagangan yang selama ini masih defisit terutama karena impor bahan bakar minyak (BBM) nasional masih sangat tinggi.


"Saat ini pemerintah sangat serius mendorong implementasi kendaraan listrik berbasis baterai," jelasnya.


Selain menjadi solusi bagi permasalahan neraca perdagangan, Luhut mengatakan pengembangan KBLBB diharapkan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.


"Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi," katanya.


"Implementasi KBLBB akan menjadi solusi dalam transformasi energi, melalui transformasi harapan ekonomi recovery ke depannya akan lebih cepat terealisasi," tambahnya.

https://tendabiru21.net/movies/terbang-menembus-langit/


Ini Syarat Dapat Vaksin Corona Gratis Lewat BPJS Kesehatan


 Vaksin COVID-19 akan diberikan secara gratis untuk masyarakat. Adapun proses registrasi pemberian vaksin ini akan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

Lalu, apa saja syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa mendapat vaksin gratis tersebut?


Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf tidak ada syarat wajib untuk menjadi penerima vaksin gratis COVID-19. Vaksin gratis ini, katanya tidak terbatas pada para peserta BPJS Kesehatan saja.


Masyarakat umum yang tidak memiliki kepesertaan pun dipastikan tetap bisa menerima vaksin itu asal masuk dalam data sasaran penerima vaksin yang ditetapkan pemerintah.


"Ini kan untuk semua masyarakat. Jadi tidak dilihat apakah pegang kartu BPJS atau tidak," ujar Iqbal kepada detikcom, Kamis (17/12/2020).


Untuk detail kriteria sasaran penerima vaksin sendiri, Iqbal tak bisa memberi bocoran, karena memang bukan lah kewenangan BPJS Kesehatan. Melainkan ada di Komite Penanganan Covid-19 (KPC) PEN.


"Kalau vaksin ini kan ada data sasaran penerima COVID-19 oleh KPCPEN. Jadi itu kewenangan KPCPEN untuk menjawab," sambungnya.


Demikian pula, bila ada masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan kemungkinan tetap bisa menerima vaksin gratis tersebut. Sebab, kata Iqbal sejauh ini tak ada pemberitahuan bahwa lancar tidaknya iuran peserta BPJS jadi patokan penerima vaksin atau tidak.


"(Soal penunggak iuran BPJS) Tak ada kaitannya, vaksin itu harus dilakukan," tegasnya.

https://tendabiru21.net/movies/ananta/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar