Senin, 21 Desember 2020

Siapa Sangka, Seorang Sri Mulyani Tak Pernah Juara Kelas Waktu SD

 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dirinya semasa duduk di bangku sekolah dasar (SD) tidak pernah juara kelas. Berbeda dengan adik dan kakaknya yang selalu berprestasi di sekolah.

"Kebetulan kakak-kakak saya sama adik saya itu pintar banget, di sekolah itu juara kelas. Saya nggak pernah juara kelas waktu SD," kata Sri Mulyani dalam webinar, Minggu (20/12/2020).


Menurutnya hal itu bisa saja menjadi alasan dirinya untuk berkecil hati lantaran setiap kali menerima rapor sekolah dirinya lah satu-satunya yang tidak juara kelas. Tapi dia meyakini bahwa setiap orang diciptakan berbeda.


Dibandingkan saudara-saudara kandungnya, dia menilai dirinya memang berbeda. Sri Mulyani cenderung lebih senang dengan aktivitas luar ruangan alias outdoor. Bahkan dia sudah bisa mengendarai motor di saat kakak-kakaknya belum bisa.


"Orangtua saya punya vespa saya pinjam terus saya belajar saja naik vespa, padahal badan saya masih kurus kecil, sama motornya itu lebih berat motornya dua kali lipat, tapi saya suka outdoor, saya suka kegiatan naik gunung, saya suka kemping waktu kecil. Kakak saya relatif mungkin nggak, lebih kutu buku barangkali kalau bisa dikatakan," paparnya.


"Itu yang membedakan, jadi nggak bisa kalau dibandingkannya adalah rapor dengan rapor karena kita beda," sebutnya.


Beruntungnya Sri Mulyani memiliki orangtua yang penuh pengertian. Misalnya ketika ada nilai merah di rapornya, orangtuanya tak memarahi melainkan memberi motivasi.


"Untung orangtua saya karena (profesinya) pendidik mengatakan 'ih nggak apa-apa rapor kamu ada merahnya satu, ini kayak perempuan pakai lipstik, cantik kok' katanya," tambah Sri Mulyani.

https://maymovie98.com/movies/lorong/


Beda Aturan Rapid Antigen, Pusat-Daerah Tak Kompak?


Sejumlah pemerintah daerah memperketat perjalanan keluar masuk daerahnya untuk mencegah penyebaran virus Corona jelang libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya ialah dengan mewajibkan tes rapid antigen dan PCR.

Namun begitu, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kriteria atau syarat perjalanan orang di masa liburan Natal dan Tahun Baru masih mengacu ketentuan lama yang mana syarat berpergian antar kota di semua moda hanya dengan menunjukkan bukti keterangan sehat melalui hasil rapid test atau PCR yang berlaku selama 14 hari.


Kemenhub menyatakan akan mengikuti arahan dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas COVID-19).


Apa kata pengamat?


Pengamat Kebijakan Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan itu mengindikasikan jika antara pusat dan daerah tidak sinkron.


"Kalau itu jelas mengindikasikan, satu, antara pusat dan daerah ini hubungannya tidak sinkron, ego sektoral dan masing-masing, harusnya kolaborasi tapi yang terjadi malah kompetisi," katanya kepada detikcom, Minggu (20/10/2020).


Kemudian, ia menilai, kebijakan yang dikeluarkan terkesan buru-buru. Padahal, kebijakan itu seharusnya dikomunikasikan dengan baik dan melibatkan partisipasi publik.


"Kebijakan ini banyak yang menoleh,Tangerang kan tidak memberlakukan. Bandung lebih lucu, Gubernur membuat surat edaran, tapi Walikota Pak Oded nggak mau," katanya.

https://maymovie98.com/movies/rumah-kentang-the-beginning/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar