Penyesuaian harga obat mahal menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan menjadi salah salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Selain karena pengadaan bahan baku obat buatan dalam negeri belum sepenuhnya rampung, harga obat mahal menurutnya disebabkan izin edar yang terlalu lama dan terkesan dipersulit.
Meski sejak 2016 Kementerian Kesehatan aktif melakukan upaya percepatan dan simplifikasi regulasi industri farmasi melalui skema online single submission, pengaruhnya terhadap izin edar obat dinilai belum signifikan.
"Apa gunanya kalau tetap hasilnya (izin edar obat) bertahun-tahun maupun berbulan-bulan? Izinnya itu yang mau kita pangkas dengan deregulasi," tutur Menkes saat dijumpai di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Senin (25/11/2019).
Menkes juga merevisi regulasi pemberian izin edar obat yang beberapa tahun dipegang oleh BPOM untuk kembali dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Kuncinya di Dirjen. Kalau bisanya 1 hari ya jangan dilama-lamain ya. Makin cepat izin edarnya makin lama duduk sebagai Dirjen. Jadi ndak usah pusing-pusing," sebutnya.
Menkes Terawan melanjutkan, sebagai Menkes ia hanya ingin supaya iklim investasi menjadi lebih mudah. Pemberian izin edar obat yang terlalu lama akan memberatkan bukan hanya di produsen tapi juga konsumen di pasaran.
"Kenapa (harga obat) jadi mahal? Karena izinnya lama banget. Jadi kuncinya di awal di perizinan," pungkasnya.
Kemenkes Tunda Penghapusan 2 Obat Kanker Kolorektal dari Fornas JKN
Kementerian Kesehatan menunda penghapusan obat Bevacizumab dan Cetuximab dari Formularium Nasional (Fornas). Penghapusan berlaku hingga diperoleh formula kebijakan yang tepat untuk penyintas kanker kolorektal stadium lanjut.
"Sudah ditunda sambil menunggu nanti hasil kajian. Obat Bevacizumab dan Cetuximab sebetulnya bisa diberikan dengan kondisi terbatas (restricted) dan diagnosa yang tepat. Kita tetap menerapkan faktor kemanusiaan," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pada Selasa (12/3/2019).
Kondisi tertentu untuk memperoleh obat kanker sama seperti yang terjadi pada obat Trastuzumab. Obat bagi penyintas kanker payudara ini sempat akan dihapus, sebelum akhirnya bisa diberikan pada pasien HER 2 Positif 3. Kondisi spesifik diperlukan untuk menjamin efektivitas obat bagi kesembuhan pasien.
Menurut Nila, keputusan penghapusan Bevacizumab dan Cetuximab telah melalui berbagai pertimbangan. Obat yang diberikan pada pasien dengan sel kanker yang telah bermetastase tersebut bisa diperoleh dengan harga yang mahal. Harga tidak sebanding dengan efisien dan efektivitas terhadap kesembuhan pasien.
Peluang Bevacizumab dan Cetuximab kembali ditanggung pemerintah sebetulnya selalu terbuka. Namun Nila mengatakan harus standar dan bukti manfaat obat untuk memperpanjang usia pasien. Pemberian semua jenis obat tanpa pertimbangan yang tepat mengakibatkan besarnya biaya pengobatan yang ditanggung pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar