PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) yang mengelola Taksi Express kini tengah menghadapi tekanan terutama sejak adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Direktur Utama Taksi Express Johannes BE Triatmojo, sejak pemberlakuan PSBB, perseroan terpaksa menghentikan sementara operasional perusahaannya sejak 10 April lalu.
Adapun jenis kegiatan yang mengalami penghentian sementara antara lain, pembatasan operasional pada taksi reguler dan taksi premium baik di Jadetabek maupun luar kota, lalu layanan penyewaan kendaraan dan layanan limousine di Jakarta dan Bali serta layanan penyewaan bus di Jadetabek.
"Penghentian dan atau pembatasan operasional tersebut terutama disebabkan oleh adanya pemberlakuan PSBB dan penurunan permintaan atas layanan transportasi umum. Hingga kini kondisi penghentian dan atau pembatasan operasional ini masih berlangsung untuk segmen-segmen usaha perseroan dan entitas anak baik di Jadetabek maupun luar kota," kata Johannes kepada manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip dari keterbukaan informasi, Sabtu (4/7/2020).
Selain itu, Johannes juga angkat suara terkait penurunan jumlah karyawan dari 471 karyawan pada Desember 2019 menjadi 390 karyawan saat ini.
Menurutnya, penurunan jumlah karyawan merupakan bagian dari penyelesaian atas masa kontrak karyawan taksi express yang sejalan dengan pembenahan atau restrukturisasi internal perseroan yang dilakukan melalui konsolidasi operasi baik di kantor pusat maupun pool, sehubungan dengan kondisi bisnis yang menurun sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
"Sejumlah 390 karyawan perseroan terkena dampak selain PHK yakni pemotongan gaji karyawan sebesar 40% dari total gaji per bulan yang diperkirakan akan berlangsung hingga periode yang belum dapat ditentukan saat ini," sambungnya.
Perseroan juga belum dapat menyampaikan rencana PHK dan atau pemotongan gaji dengan persentase yang lebih tinggi kepada karyawan, mengingat adanya ketidakpastian sehubungan dengan lama dan tingkat dampak pandemi COVID-19 ini.
"Namun, perseroan akan terus memantau perkembangan wabah COVID-19 ini dan terus mengevaluasi dampaknya di masa mendatang terhadap kinerja keuangan perseroan," tambahnya.
Rekor 82 Pasien Corona RI Meninggal Per 5 Juli, Ini Sebarannya
Pemerintah mengumumkan jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Rabu (1/7/2020) telah mencapai 63.749 kasus. Terdapat penambahan kasus positif baru Corona sebanyak 1.607. Sebanyak 29.105 pasien dinyatakan sembuh sementara 3.171 pasien lainnya meninggal dunia.
"Sedangkan kasus kematian yang kita catat ada 82, sehingga totalnya menjadi 3.171 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Rabu (1/7/2020).
Berikut sebaran pasien yang sembuh dan meninggal hingga saat ini.
MENINGGAL
Aceh 3
Bali 20
Banten 80
Bangka Belitung 2
Bengkulu 13
DI Yogyakarta 8
DKI Jakarta 649
Jawa Barat 177
Jawa Tengah 200
Jawa Timur 1.020
Kalimantan Barat 4
Kalimantan Timur 8
Kalimantan Tengah 61
Kalimantan Selatan 200
Kalimantan Utara 2
Kepulauan Riau 16
Nusa Tenggara Barat 64
Sumatera Selatan 105
Sumatera Barat 31
Sulawesi Utara 87
Sumatera Utara 103
Sulawesi Tenggara 8
Sulawesi Selatan 199
Sulawesi Tengah 6
Lampung 12
Riau 10
Maluku Utara 32
Maluku 17
Papua Barat 4
Papua 16
Sulawesi Barat 2
Nusa Tenggara Timur 1
Gorontalo 11
SEMBUH
Aceh 31
Bali 967
Banten 945
Bangka Belitung 136
Bengkulu 95
DI Yogyakarta 276
DKI Jakarta 7.663
Jambi 81
Jawa Barat 1.702
Jawa Tengah 1.507
Jawa Timur 4.892
Kalimantan Barat 300
Kalimantan Timur 435
Kalimantan Tengah 454
Kalimantan Selatan 942
Kalimantan Utara 174
Kepulauan Riau 260
Nusa Tenggara Barat 874
Sumatera Selatan 1.160
Sumatera Barat 625
Sulawesi Utara 268
Sumatera Utara 478
Sulawesi Tenggara 273
Sulawesi Selatan 2.118
Sulawesi Tengah 163
Lampung 155
Riau 208
Maluku Utara 123
Maluku 377
Papua Barat 177
Papua 880
Sulawesi Barat 85
Nusa Tenggara Timur 54
Gorontalo 227
https://nonton08.com/zero-no-tsukaima-s1-episode-12/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar