Jumlah wilayah zona merah Corona di Indonesia kembali diperbarui. Disebutkan, saat ini ada 10 kabupaten-kota yang masuk ke dalam zona merah.
Jumlah ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan update sebelumnya pada 28 Maret 2021, yakni 5 kabupaten-kota.
Pada update sebelumnya, seluruh wilayah di Pulau Jawa telah keluar dari zona merah Corona. Namun, kali ini Kota Tangerang Selatan menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang masuk ke dalam zona risiko tinggi penularan COVID-19.
Sementara itu, lagi-lagi tak ada satu pun wilayah di DKI Jakarta yang masuk ke dalam zona merah Corona. Semua wilayah di ibu kota masih bertahan di zona oranye atau zona risiko sedang penularan COVID-19.
Kemudian, pemerintah juga melaporkan jumlah wilayah yang masuk ke dalam zona oranye Corona, yakni 289 kabupaten-kota. Sedangkan, yang masuk ke zona kuning ada 207 kabupaten-kota dan 8 kabupaten-kota lainnya di zona hijau.
Berikut daftar 10 kabupaten-kota di Indonesia yang masuk ke dalam zona merah Corona, dikutip dari data covid19.go.id per 4 April 2021.
Banten:
Kota Tangerang Selatan.
Bali:
Badung
Gianyar
Buleleng.
Kalimantan Tengah:
Barito Timur
Kota Palangkaraya
Kapuas.
Kalimantan Selatan:
Tanah Laut.
Kepulauan Bangka Belitung:
Belitung.
Nusa Tenggara Barat:
Kota Mataram.
https://kamumovie28.com/movies/ultimate-fights-from-the-movies/
Ilmuwan Eropa Kaitkan AstraZeneca dengan Pembekuan Darah, Ini Sikap RI
Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) berencana merevisi tinjauan keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Berbicara atas nama pribadi, seorang pejabat menyebut ada kaitan jelas antara vaksin ini dengan laporan kasus langka pembekuan darah pada penerima.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut hingga kini tak ditemukan laporan kasus pembekuan darah pasca penyuntikan vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Akan tetapi perihal tindak lanjut dari kebijakan EMA, pihaknya masih menunggu keterangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Kami tentunya akan mendengar lebih lanjut dari BPOM dan ITAGI terkait ini ya karena kewenangan BPOM untuk menentukan aspek keamanan penggunaan sebuah vaksin," terangnya saat dihubungi detikcom, Rabu (7/4/2021).
Ia menambahkan hingga hari ini, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan dari penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia masih bisa ditoleransi. Dengan begitu, penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia masih dilanjutkan.
"Laporan KIPI berupa demam, menggigil, mual, muntah, gatal, dan kemerahan. Dalam 1 sampai 3 hari rata-rata sudah hilang," imbuh dr Nadia.
Dikutip dari Reuters, ketua tim evaluasi keamanan vaksin di EMA Marco Cavaleri menyebut bahwa belum ada kejelasan soal penyebab efek pembekuan darah dari vaksin AstraZeneca. Namun ia yakin, laporan pembekuan darah ini ada hubungan dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca.
Sebelumnya, ketua tim evaluasi keamanan vaksin di EMA, Marco Cavaleri menyebut ada hubungan jelas antara pemberian vaksin dengan kejadian langka pembekuan darah. Namun belum dipastikan penyebab pastinya.
"Menurut saya, sekarang kami bisa dengan yakin mengatakan ada kaitan yang jelas dengan vaksin. Namun, kami masih belum tahu apa yang menyebabkan reaksi ini," kata Marco pada media Italia Il Messaggero dan dikutip Selasa (6/4/2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar