Minggu, 16 Agustus 2020

Per 16 Agustus, Kasus Baru Corona di 5 Provinsi Ini Tertinggi di Indonesia

 Indonesia mencatatkan penambahan kasus baru positif COVID-19 sebanyak 2.081 kasus per 16 Agustus 2020. Dua provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur mencatatkan penambahan kasus tertinggi.
Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada hari Minggu (16/8/2020), sebanyak 2.081 orang telah terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga totalnya menjadi 139.549 kasus.

Data tersebut juga menunjukkan pasien Corona yang sembuh sebanyak 93.103 orang dan 6.150 lainnya meninggal dunia.

Berikut 5 provinsi dengan penambahan kasus baru Corona terbanyak pada 16 Agustus.

DKI Jakarta: 518 kasus
Jawa Timur: 488 kasus
Jawa Tengah : 168 kasus
Sulawesi Selatan : 156 kasus
Kalimantan Selatan : 100 kasus
Adapun 5 provinsi di Indonesia yang tidak ada penambahan kasus baru Corona pada 16 Agustus.

Jambi
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Sulawesi Tengah
Nusa Tenggara Timur

DKI Tertinggi, Ini Sebaran 2.081 Kasus Baru Corona Indonesia 16 Agustus

Pemerintah melaporkan 2.081 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (16/8/2020). Total sudah 139.549 kasus terkonfirmasi semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 518 kasus, disusul Jawa Timur sebanyak 488 kasus baru per 16 Agustus.

Dikutip dari laman covid19.go.id, ada sebanyak 93.103 kasus sembuh hingga hari ini, sementara kasus kematian Corona totalnya mencapai 6.150 orang.

Berikut detail sebaran 2.081 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (16/8/2020):

Aceh: 11 kasus

Bali: 41 kasus

Banten: 43 kasus

Bangka Belitung: 5 kasus

Bengkulu: 2 kasus

DI Yogyakarta: 33 kasus

DKI Jakarta: 518 kasus

Jawa Barat: 83 kasus

Jawa Tengah: 168 kasus

Jawa Timur: 488 kasus

Kalimantan Timur: 86 kasus

Kalimantan Selatan: 100 kasus

Kalimantan Utara: 3 kasus

Kepulauan Riau: 10 kasus

Nusa Tenggara Barat: 15 kasus

Sumatera Selatan: 29 kasus

Sumatera Barat: 13 kasus

Sulawesi Utara: 21 kasus

Sumatera Utara: 51 kasus

Sulawesi Tenggara: 35 kasus

Sulawesi Selatan: 156 kasus

Lampung: 9 kasus

Riau: 24 kasus

Maluku Utara: 2 kasus

Maluku: 47 kasus

Papua Barat: 4 kasus

Papua: 77 kasus

Sulawesi Barat: 1 kasus

Gorontalo: 6 kasus

Update Corona Indonesia 16 Agustus: Tambah 2.081, Total 139.549 Kasus

Jumlah kasus konfirmasi positif virus Corona COVID-19 pada Minggu (16/8/2020), menjadi 139.549 kasus. Sebanyak 93.103 sembuh dan 6.150 meninggal.
Demikian dikutip dari rilis media yang diterima detikcom pada pukul 14.30 WIB.

Berikut detail perkembangan virus Corona di Indonesia hari ini:

1. Kasus positif bertambah 2.081 menjadi 139.549

2. Pasien sembuh bertambah 1.782 menjadi 91.321

3. Pasien meninggal bertambah 79 menjadi 6.150

Sebelumnya pada Sabtu (15/8/2020), jumlah konfirmasi positif virus Corona COVID-19 tercatat 137.468 kasus dengan 91.321 pasien sembuh dan 6.071 meninggal.

Benarkah RI Sudah Temukan Obat Corona?

Obat virus Corona COVID-19 hingga kini belum ditemukan. Namun, menurut laporan penelitian yang dilakukan oleh TNI AD, Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Universitas Airlangga (Unair), terdapat beberapa kombinasi obat yang disebut dapat menyembuhkan pasien Corona.
Kombinasi obatlopinavir-ritonavir-azitromisin,lopinavir-ritonavir-doksisiklin, danhidroksiklorokuin-azitromisin, disebut telah diuji klinis pada 754 pasien. Kini statusnya tinggal menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Prof Dr Keri Lestari, MSi, Apt, menganggap masih terlalu dini menyebut Indonesia menemukan obat Corona. Ia menyebut perlu menunggu hasil evaluasi uji klinis dari BPOM.

"Yang dipublikasikan hasil uji klinis, bukan mempublikasikan bahwa obat ini bisa. Jadi nanti memang benar kalau hasil uji klinisnya sudah ada dan akan di submit ke Badan POM untuk dievaluasi," kata Prof Keri kepada detikcom, Minggu (16/8/2020).

"Kemudian nanti dilihat untuk kemungkinan apakah tiga-tiganya bisa diedarkan atau tidak," tambahnya.

Prof Keri menjelaskan BPOM akan bertugas untuk mengevaluasi tingkat keamanan dan efektivitas kombinasi obat tersebut.

"Jika ternyata bisa diedarkan pasti BPOM akan memfasilitasi secepat mungkin," ucapnya.

Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo, PhD, mengatakan bahwa hingga kini kombinasi obat tersebut belum bisa dikatakan sebagai obat Corona hingga ada keputusan dari BPOM.

Menurut Utomo, publikasi yang diberikan TNI AD terkait hasil uji klinis kombinasi obat ini masih sangat minim informasi. Masyarakat masih belum bisa mengetahui dengan jelas efektivitas dan keamanan kombinasi obat tersebut.
https://indomovie28.net/the-fox-hunter/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar