Selasa, 26 Januari 2021

Rekor 10.868 Pasien COVID-19 Sembuh dalam Sehari, Terbanyak di DKI-Jabar

 Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 mencatatkan rekor baru pada Selasa (26/1/2021). Terdapat tambahan 10.868 pasien sembuh, sehingga total sembuh menjadi 820.356 orang.

Rekor kesembuhan sebelumnya dicatatkan pada 25 Januari 2021 yakni sebanyak 10.678 orang.


Detail perkembangan virus Corona Selasa (26/1/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 13.094 menjadi 1.012.350


Pasien sembuh bertambah 10.868 menjadi 820.356


Pasien meninggal bertambah 336 menjadi 28.468


Tercatat sebanyak 75.194 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 82.156.


DKI Jakarta mencatatkan jumlah pasien sembuh terbanyak yakni 2.248 pasien, disusul Jawa Barat di urutan kedua dengan 2.248 pasien yang sembuh.


Sebaran rekor 10.868 pasien sembuh COVID-19 pada Selasa (26/1/2021) adalah sebagai berikut.


Jawa Barat: 2.248 Kasus

DKI Jakarta: 2.939 kasus

Jawa Tengah: 1.676 kasus

Jawa Timur: 833 kasus

Kalimantan Timur: 329 kasus

Bali: 229 kasus

Banten: 343 kasus

Sulawesi Selatan: 504 kasus

DI Yogyakarta: 311 kasus

Nusa Tenggara Timur: 76 kasus

Sulawesi Utara: 199 kasus

Sulawesi Tengah: 105 kasus

Papua: 21 kasus

Sumatera Selatan: 104 kasus

Riau: 99 kasus

Lampung: 39 kasus

Kalimantan Utara: 129 kasus

Kalimantan Selatan: 74 kasus

Sumatera Utara: 89 kasus

Bangka Belitung: 63 kasus

Sulawesi Barat: 9 kasus

Nusa Tenggara Barat: 33 kasus

Maluku: 31 kasus

Jambi: 11 kasus

Kalimantan Barat: 28 kasus

Sulawesi Tenggara: 48 kasus

Sumatera Barat: 123 kasus

Kalimantan Tengah: 70 kasus

Maluku Utara: 10 kasus

Kepulauan Riau: 30 kasus

Papua Barat: 29 kasus

Bengkulu: 25 kasus

Aceh: 4 kasus

Gorontalo: 7 kasus

https://tendabiru21.net/movies/legend-of-the-fist-the-return-of-chen-zhen/

Google Setuju Bayar Hak Cipta Konten Berita di Prancis


 Google dilaporkan telah sepakat untuk membayar konten berita di Prancis. Kesepakatan ini muncul setelah terjadinya pembahasan antara Google Prancis dan grup media yang diwakili oleh Alliance de la Presse d'Information Generale.

Google mengatakan akan menegoisasikan lisensi individu dengan anggota aliansi yang mencakup hak dan membuka akses untuk layanan seluler dari perusahaan bernama News Sowcase.


Nantinya surat kabar tersebut akan diberi upah berdasarkan kontribusi untuk informasi politik dan umum, volume publikasi harian dan internet bulanan.


"Setelah berbulan-bulan negosiasi yang panjang, perjanjian ini merupakan langkah penting yang menandai pengakuan efektif hak atas penerbit pers dan dimulainya remunerasi platform digital untuk penggunaan publikasi secara online," kata CEO Les Echos Pierre Louette yang dikutip detikINET dari CNBC Internasional, Senin (25/1/2021).


CEO Google Prancis Sebastien Missoffe mengatakan kesepakatan tersebut untuk mengonfirmasi komitmen Google untuk memberikan kompensasi kepada penerbit dengan tepat berdasarkan hukum di Prancis dan membuka peluang baru mitra penerbit.


"Kami senang bisa berkontribusi untuk perkembangan penerbit berita di era digital dan mendukung dunia jurnalistik," kata Mossoffe.


Perancis adalah negara pertama yang mengadopsi undang-undang hak cipta Uni Eropa terbaru. Ini adalah sebuah regulasi yang dinilai kontroversial karena membuat para platform digital harus bertanggung jawa atas pelanggaran yang dibuatnya.


Tahun lalu, Google harus membayar perusahaan penerbit dan kantor berita untuk menggunakan kembali konten mereka. Secara terpisah, otoritas anti monopoli Australia, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia juga memperkenalkan aturan baru untuk memaksa perusahaan seperti Google dan Facebook membayar penerbit beritanya untuk mendistribusikan konten mereka.

https://tendabiru21.net/movies/sniper-special-ops/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar