Setelah mengumpulkan crowdfunding 20 kali lipat dari target, Luft Duo memulai debut globalnya lewat CES 2021. Produk air purifier portabe ini diklaim mampu melumpuhkan virus Corona di udara.
Luft Duo dikembangkan oleh perusahaan elektronik asal Taiwan bernama Luftqi. Bentuknya yang begitu portable membuat Luft Duo bisa dibawa ke manapun, bisa di rumah, kantor, kafe bahkan pesawat terbang.
Tidak seperti perangkat purifier konvensional, Luft Duo tidak memerlukan penggantian filter yang mahal. Sebab di dalamnya terpasang UVA LED dan teknologi fotokatalitik.
Teknologi fotokatalitik ini mampu menguraikan polutan yang terlalu kecil bagi filter HEPA, yang mana ukurannya 0,00001 mm. Karenanya Luft Duo mampu menghilangkan debu, serbuk sari, jamur dan patogen hingga molekul di udara, sehingga disebut-sebut cocok digunakan bagi mereka yang memiliki alergi dan asma.
Luft Duo punya filter yang bisa dicuci dan digunakan kembali. Soal virus Corona, pihak Luftqi telah diuji di sejumlah laboratorium pihak ketiga, termasuk Anti- Coronaviral Viral Activity Test di Chung Yuan Christian University, Taiwan.
Luftqi mendapati bahwa Coronavirus tidak dapat bertahan di udara selama lebih dari satu jam ketika ketika Luft Duo digunakan. Padahal ketika airborne virus ini mampu bertahan hingga 21 jam biasanya.
"Dengan menghadirkan teknologi ini ke dalam bentuk portabel, pengguna dapat memastikan udara di sekitar mereka bersih dan aman setiap saat. Tidak seperti pembersih stasioner tradisional yang mungkin tidak cukup kuat untuk menghancurkan semua polutan di setiap ruangan rumah," kata pihak Luftqi dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Selasa (12/1/2021).
Luft Duo saat ini dipasarkan Taiwan, South Korea Selatan, dan Japan lewat IndieGoGo. Harganya sendiri USD 149 atau kisaran Rp 2 jutaan.
https://tendabiru21.net/movies/terminator-salvation/
Menkominfo-Menkes Terbitkan SKB Satu Data Vaksinasi COVID-19
Untuk memberikan kepastian hukum dalam mengatur sistem manajemen informasi satu data vakasinasi COVID-19 di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB mengenai Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tersebut diharapkan dapat memperlancar program vaksinasi COVID-19 yang mana tahap pertama akan disalurkan.
"Dengan didukung oleh tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita bersama berharap agar program vaksinasi perdana yang akan dilakukan segera dapat berjalan dengan lancar," ujar Menkominfo dalam konferensi virtual (12/01/2020).
Menkominfo menjelaskan dalam SKB ini mengatur pembagian wewenang masing-masing kepentingan dalam menjamin pengamanan, serta pelindungan data sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19 agar dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut kata Johnny, dalam sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19 ini Telkom ditunjuk sebagai pihak yang mengoperasikan, mengembangkan, dan mengelola sistem informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Disampaikan Menkominfo dalam dua hari terakhir pemerintah telah menyelesaikan langkah-langkah final untuk menjamin keamanan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar