Jumat, 04 Desember 2020

PBB Restui Ganja Medis, Bagaimana Peluangnya di Indonesia?

 Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan voting untuk nasib ganja di industri medis. Hasil voting menentukan ganja kini dihapus dari kategori obat paling berbahaya di dunia untuk keperluan medis.

Keputusan PBB terkait ganja juga berawal dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Januari 2019 lalu. Perubahan kategori ini akan membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja di seluruh dunia.


Menurut peneliti dan Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Balitbangtan, Dr Evi Savitri, penggunaan ganja seperti di Indonesia memang sudah diatur sebagai narkotika golongan 1, yang artinya untuk keperluan pengobatan pun tidak diperbolehkan. Namun, tetap ada peluang untuk mengembangkan ganja medis.


"Tetapi untuk pengembangan medis masih ada peluang selama itu dilakukan oleh lembaga yang memang kompeten memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penelitian," jelas Dr Evi saat dihubungi detikcom Jumat (4/12/2020).


"Jadi sebenarnya juga kita ada (penelitian) walaupun kecil, tetapi memang mungkin tidak diumumkan secara ini ke publik," bebernya.


Menurutnya, selama ini banyak negara yang melarang penggunaan medis karena berkaitan dengan efek samping yang memicu ketergantungan. Batasan aman yang belum ditentukan salah satu faktor penggunaan ganja untuk kebutuhan medis masih sangat dibatasi.


Namun, penelitian terkait ganja disebut Dr Evi sudah ada sejak dulu tetapi sangat dibatasi. Ia pun meyakini beberapa dokter di Indonesia sudah menggunakan ganja untuk pengobatan tetapi mungkin tidak untuk diketahui orang banyak.


"Bahwa beberapa lembaga penelitian ada yang terkait pemanfaatan ganja ataupun bahan bahan herbal lain yang memiliki potensi dan efek samping seperti ganja," katanya.


"Istilahnya untuk budidaya tanaman yang nantinya akan diambil untuk penelitian itu sangat dijaga dan kita harus mendaftarkan tanaman tersebut ke kepolisian," pungkasnya.

https://cinemamovie28.com/movies/call-boy/


Negara-negara yang Gratiskan Vaksin COVID-19 untuk Semua Warganya


 Vaksin COVID-19 terus menyampaikan kabar baik, beberapa di antaranya ada yang sudah menunjukkan hasil efektif lebih dari 90 persen. Inggris bahkan telah memberikan izin penggunaan darurat pada vaksin COVID-19 Pfizer dan rencananya siap disuntikkan pekan depan.

Selain itu, ternyata ada beberapa negara dan wilayah di dunia yang akan memulai memberikan vaksin virus Corona COVID-19 secara gratis pada warganya. Berikut negara yang akan memberikan vaksin COVID-19 secara gratis yang dirangkum detikcom dari berbagai sumber.


1. Jepang

Berdasarkan undang-undang yang disetujui pada Rabu (2/12/2020), Jepang akan memberikan vaksin COVID-19 secara gratis pada semua warganya. Tetapi, masih belum jelas apakah warga asing yang berada di Jepang juga masuk ke dalam kriteria atau tidak.


Pemerintahan Perdana Menteri Yoshihide Suga akan menanggung semua biaya vaksin untuk 126 juta penduduk. Persetujuan ini dilakukan majelis tinggi parlemen setelah sebelumnya ketok palu dilakukan di majelis rendah.


Meski begitu, pemerintah Jepang akan tetapi memberikan izin pada mereka untuk menolak vaksinasi, jika efektivitas dan keamanan vaksin tersebut belum terbukti. Jika vaksin menunjukkan efek samping yang serius, pihak pemerintah juga bersedia menanggung biaya pengobatan dan pensiun cacat.


"Kami akan melakukan upaya membangun sistem untuk mengelola vaksin dengan lancar, dengan bekerja sama erat dengan pemerintah daerah dan pekerja medis," jelas Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, dikutip dari Kyodo News.


Saat ini, pihak Jepang sudah menyetujui vaksin dari beberapa perusahaan farmasi besar yaitu Pfizer, Moderna Inc, dan AstraZeneca. Vaksin juga diprediksi akan cukup untuk 145 juta penduduk.

https://cinemamovie28.com/movies/perfume-the-story-of-a-murderer/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar