- Samsung dikabarkan akan merilis ponsel layar lipat terbarunya tahun ini, salah satunya Galaxy Z Fold 3. Bocoran soal 'HP Sultan' ini memang sudah beredar sejak beberapa waktu lalu, dan berikut ini yang terbaru.
Melansir dari lama Sammobile, Senin (3/5/2021) bocoran foto Galaxy Z Fold 3 mengonfirmasi rumor yang muncul beberapa bulan lalu. 'HP Sultan' ini muncul dengan desain yang berbeda dari pendahulunya, bahkan tidak mengadopsi housing kamera Contour Cut yang dipasang di Galaxy S21 series.
Galaxy Z Fold 3 membawa kamera di bawah layarGalaxy Z Fold 3 membawa kamera di bawah layar Foto: via Sammobile
Paling menarik di layar bagian dalamnya, tidak ditemukan punch hole. Kemungkinan besar ini akan menjadi ponsel layar lipat pertama di dunia yang mengadopsi kamera under display.
Samsung memang diketahui telah menguji coba teknologi tersebut beberapa waktu silam. Tampaknya perusahaan asal Korea Selatan ini akan membawanya perdana di perangkat terbarunya ini.
Galaxy Z Fold 3 bakal pula diberikan dukungan S Pen. Nantinya pengguna dapat melakukan pencatatan sembari melakukan video call.
'HP Sultan' ini kabarnya memiliki Hybrid S Pen. Ujung pulpen dibuat tidak lancip sehingga tidak mempengaruhi layar lipat
Agar bagian dalam tidak mudah tergores, Samsung memasang 'Armor' pada layar, engsel dan bezel. Sementara bagian luarnya terlindungi kaca Gorilla Glass Victus.
Samsung belum mengonfirmasi kapan mereka akan mengungkap kehadiran 'HP Sultan' ini. Tapi ada laporan yang mengungkap kalau Galaxy Z Fold 3 dan Galaxy Z Flip 3 akan diluncurkan pada Juli 2021 mendatang.
https://indomovie28.net/movies/you-&-me-xxx/
Pemenang Seleksi Ditetapkan, Siaran TV Digital Bakal Mengudara
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing. Dengan penetapan ini, siaran TV digital semakin dekat mengudara.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan Tim seleksi telah mengumumkan hasil penyelenggaraan multipleksing siaran TV digital di 22 provinsi atau wilayah layanan pada tanggal 26 April lalu.
Disampaikan Menkominfo bahwa Tim seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021.
"Terhadap sanggahan tersebut, Tim Seleksi telah memberikan jawaban serta klarifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, pada hari ini, Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksi siaran TV digital teresterial tersebut," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (3/5/2021).
Adapun, hasil resmi dari seleksi penyelenggara multipleksing berdasarkan urutan abjad, sebagai berikut:
Johnny menuturkan penetapan hasil seleksi ini, para penyelenggara multipleksing pemenang berhak atas pengelolaan maksimal 50% dari kapasitas saluran siaran multipleksing untuk program siaran afiliasinya.
Sementara, 50% sisa kapasitas siaran tersebut harus disewakan kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada para penyelenggara penyiaran tersebut untuk menghubungi pemerintah dalam rangka seleksi penggunaan sisa kapasitas yang dimaksud," tutur Menkominfo.
Dalam hal ini, Johnny menyampaikan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP) juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan para penyelenggara di LPS, LPL, dan LPK.
Menkominfo juga mengingatkan seluruh pemenang seleksi ini agar dapat segera menyelesaikan segala kewajiban-kewajibannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kewajiban ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi dan pemerintah akan meninjau, serta mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggara multipleksing tersebut," ungkapnya.
Selain melakukan seleksi, pemerintah pun tengah mengevaluasi atas 12 wilayah atau provinsi untuk menetapkan status penyelenggara multipleksing, yang hasilnya akan segera diumumkan.
"Penetapan hasil evaluasi seleksi penyelenggara multipleksing didasarkan pada kesiapan LPS yang saat ini beroperasi di 12 wilayah layanan tersebut," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar