Kamis, 20 Mei 2021

Satgas COVID-19 Tanggapi Kabar Karyawan Dipungut Biaya Vaksin Gotong Royong

  Beredar kabar ada karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jabodetabek yang dipungut biaya untuk mengikuti program vaksinasi gotong royong. Padahal dalam program ini harusnya karyawan tidak dipungut biaya sama sekali.

Menanggapi hal ini, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengaku kecewa dengan adanya pungutan biaya yang dilakukan pihak perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan tidak diperkenankan untuk meminta uang sedikit pun kepada karyawannya dalam program vaksinasi gotong royong.


"Masyarakat yang menemukan pemungutan tersebut agar segera melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).


Wiku mengingatkan para pengusaha yang mengikuti program vaksinasi gotong royong untuk tidak memotong gaji karyawannya. Sesuai ketentuan, semua biaya terkait program ini akan dibebankan kepada pihak pengusaha, sementara karyawannya tidak dipungut biaya.



"Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa biaya sedikit pun. Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong," tegasnya.

https://movieon28.com/movies/gods-country/


Vaksin Pfizer-Moderna Kok Belum Masuk RI? Bio Farma Beberkan Kendalanya


 Vaksin COVID-19 dari Pfizer dan Moderna rencananya akan digunakan untuk program vaksin gotong royong Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan vaksin tersebut akan tiba karena proses negosiasinya masih berjalan dan belum ada kontrak yang mengikat.

Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir, menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi tantangan. Sebagai contoh Pfizer dan Moderna memberi syarat agar dibebaskan dari tanggung jawab bila vaksinnya memicu Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).


"Ada satu klausal indemnification yang diminta oleh Pfizer. Di mana mereka dibebaskan dari semua tanggung jawab hukum seandainya ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan mereka memintanya bersifat long time," kata Basyir dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (20/5/2021).


"Sementara kita menegosiasi ini hanya saat pandemi saja. Karena kita juga yakin mereka pasti akan melakukan evaluasi formulasi dari vaksinnya," lajut Basyir.


Kementerian Kesehatan RI sempat menyebut Indonesia berencana menggunakan vaksin Pfizer sekitar bulan Juni-Juli 2021.


Komnas KIPI Ungkap Daftar Penyebab 30 Kasus Meninggal Usai Vaksin COVID-19


Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari membeberkan detail kasus wafat usai vaksinasi. Baik dari penerima vaksin Corona Sinovac, maupun vaksin AstraZeneca.

Dari penerima vaksin Sinovac, ada 211 KIPI serius, 27 di antaranya wafat. DI luar kasus meninggal, semua keluhan KIPI serius seperti sesak napas hingga gejala mual dan lemas bisa teratasi.


"Yang meninggal dari Sinovac ada 27," beber Prof Hindra dalam rapat kerja bersama DPR Komisi IX, Kamis (20/5/2021).


Rincian keduapuluh tujuh kasus tersebut adalah sebagai berikut.


10 orang karena terinfeksi COVID-19

14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah

1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak

2 orang diabetes melitus, dan hipertensi yang tidak terkontrol.

"Kenapa kami bisa membuat diagnosis itu, karena datanya lengkap, diperiksa, dirawat, dirontgen, di CT-Scan, di-lab, jadi dapat diagnosisnya, jadi semuanya tertangani," sambungnya.


Sementara, pada kasus vaksin Corona AstraZeneca, sejauh ini tercatat tiga kasus wafat usai vaksinasi. Ketiganya diyakini Prof Hindra juga tak terkait vaksin COVID-19.

https://movieon28.com/movies/scary-movie-5/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar