Hari ini Selasa (18/5/2021) pemerintah menjadwalkan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong. Ini adalah salah satu upaya mengendalikan pandemi COVID-19, selain melalui vaksinasi program.
Pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.
Jika vaksinasi program biayanya ditanggung pemerintah dan untuk kalangan umum, vaksinasi gotong royong biayanya ditanggung perusahaan dan hanya untuk karyawan atau keluarganya. Karena dibayar oleh perusahaan, vaksinasi ini tetap gratis bagi karyawan.
Berikut 5 fakta vaksin gotong royong, mulai dari jenis hingga harga vaksin yang digunakan.
1. Jenis vaksin gotong royong
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito pada Maret 2021 menyebut ada 3 jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong. Ketiganya adalah Novavax, Moderna, dan Sinopharm.
Jenis vaksin yang disebut-sebut juga akan dipakai untuk vaksin gotong royong adalah CanSino buatan China.
2. Harga vaksin gotong royong
Harga vaksin gotong royong telah ditetapkan pemerintah. Disebutkan, harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis.
Ketentuan harga tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643.2021. Keputusan ini telah diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021.
Akan tetapi, tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan begitu jika dijumlahkan, total harga sekali penyuntikan vaksin COVID-19 dalam layanan vaksin gotong royong adalah Rp 439.570.
3. Gratis untuk pekerja
Vaksinasi gotong royong ditujukan untuk karyawan, karyawati, buruh, dan keluarga yang pendanaannya ditanggung perusahaan tempat mereka bekerja.
Seluruh penerima vaksinasi gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun. Vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat seluruhnya gratis. Pembelian vaksin dibebankan pada badan hukum atau badan usaha yang menaungi pekerja.
4. Lokasi vaksinasi gotong royong
Lokasi vaksinasi gotong royong tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terganggunya proses vaksinasi gratis dari pemerintah.
Vaksinasi gotong royong harus dilakukan di fasyankes milik BUMN atau swasta yang memenuhi syarat menjadi pos pelayanan vaksinasi.
https://indomovie28.net/movies/the-intern-a-summer-of-lust/
Daftar Terbaru 7 Zona Merah Corona di Indonesia, Sleman-Salatiga Termasuk
Wilayah zona merah COVID-19 di Indonesia terus mengalami penurunan selama dua pekan. Jika sebelumnya ada 12, kini jumlah zona merah Corona turun menjadi 7 wilayah.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas COVID-19 per 16 Mei 2021, wilayah dengan zona merah Corona terbanyak berada di Sumatera Barat. Dua wilayah Pulau Jawa juga kembali masuk ke zona merah, yaitu Kota Salatiga dan Sleman.
Tak hanya zona merah, wilayah di zona oranye atau risiko sedang juga ikut mengalami penurunan. Jika sebelumnya terdapat 324 wilayah, saat ini hanya ada sebanyak 321 wilayah di zona oranye.
Meski mengalami penurunan, Prof Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 terus mengingatkan untuk tetap selalu waspada. Sebab, zona oranye atau zona risiko sewaktu-waktu masih bisa berpindah ke zona merah jika masyarakat mulai lengah dan abai terhadap protokol kesehatan.
Berikut daftar lengkap zona merah Corona per 16 Mei 2021.
1. Sumatera Utara
- Deli Serdang
2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
3. Sumatera Barat
- Solok
- Kota Bukittinggi
4. Riau
- Kota Pekanbaru
5. Jawa Tengah
- Kota Salatiga
6. DI Yogyakarta
- Sleman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar