Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat X-Factor Indonesia, Fatin Shidqia, positif Corona dan dirawat di RS Wisma Atlet. Sebelum dinyatakan terinfeksi COVID-19, ia sempat didiagnosis dokter radang tenggorokan.
"Sebelum tes (Corona) itu sudah panas (badannya), kata dokter itu radang tenggorokan. Pas tes acara itu rupanya positif. Dia bilang isolasi mandiri dulu di atas sama asistennya," cerita Nurseha, ibunda Fatin Shidqia Lubis, dikutip dari Selebrita Pagi.
Gejala Corona memang tidak khas, beberapa di antaranya mirip seperti gejala penyakit lain. Salah satunya yang dialami Fatin Shidqia, demam tinggi hingga dikira radang tenggorokan.
Dikutip dari Times of India, virus ini adalah penyakit pernapasan yang amat mudah masuk ke hidung dan tenggorokan, hingga kemudian memicu rasa nyeri di daerah tersebut.
Lantas bagaimana cara membedakan infeksi Corona dan radang tenggorokan?
Sakit tenggorokan pada pasien Corona terjadi saat virus masuk ke selaput yang berhubungan dengan hidung dan tenggorokan, kemudian muncul pembengkakan. Muncul rasa sakit hingga pegal yang dirasakan pasien Corona, dinamakan 'faringitis'.
Gejala pada pasien Corona akan memicu kondisi lain yang lebih dominan seperti kelelahan, batuk kering, hingga demam tinggi. Sementara pada pasien non COVID-19, yang menandakan radang tenggorokan, nyeri hanya muncul di area tenggorokan, dan tidak mengeluhkan gejala lain seperti kelelahan.
Rasa nyeri tenggorokan pada pasien tersebut juga terjadi lebih awal. Berbeda dengan pasien Corona yang lebih dulu mengeluhkan gejala demam.
"Radang tenggorokan bisa disebabkan infeksi virus atau bakteri. Bisa juga karena alergi, asam lambung naik, stres, sampai dehidrasi," jelas Michael Lerner, MD, pakar laring dari Yale Medicine.
Sementara, Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), menyebutkan, seseorang tetap perlu melakukan tes Corona untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar terinfeksi COVID-19.
Corona bisa memicu kondisi fatal, jika mendapat kesempatan untuk divaksinasi Corona, para ahli menyarankan untuk tak melewatkan kesempatan tersebut, demi meminimalisir risiko kematian saat terinfeksi COVID-19.
https://indomovie28.net/movies/bad-hair/
Vaksin Gotong Royong Dimulai, Ingat Lagi Syarat Vaksinasi COVID-19
Vaksinasi gotong royong di beberapa perusahaan dan pabrik telah dimulai hari ini. Sebelum divaksin, sebaiknya perlu mengetahui beberapa syarat vaksinasi COVID-19 yang harus dipenuhi.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), program vaksinasi sangat penting karena bertujuan untuk memberikan perlindungan. Selain itu, bisa membantu menghambat penyebaran COVID-19.
"Yang kita harapkan, ini segera membangun sebuah herd immunity, kekebalan komunitas, dan penyebaran COVID-19 bisa kita hambat dan bisa kita hilangkan dari negara yang kita cintai ini," kata Jokowi saat meninjau vaksinasi gotong royong di Jababeka, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/5/2021).
Agar tetap aman, berikut beberapa syarat vaksinasi COVID-19 yang perlu diketahui sebelum menjalankan program vaksinasi.
1. Jika pernah terinfeksi COVID-19 dan sudah sembuh lebih dari tiga bulan sudah bisa mendapat vaksinasi.
2. Salah satu syarat vaksinasi COVID-19 yang paling penting adalah berusia di atas 18 tahun hingga lansia.
3. Bagi ibu hamil, vaksinasi COVID-19 masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa mulai dilakukan pasca mendapat suntikan kedua COVID-19.
4. Sebelum divaksinasi, syarat vaksinasi COVID-19 selanjutnya adalah tekanan darah harus berada di bawah 180/110 mmHg.
5. Untuk ibu menyusui, vaksinasi COVID-19 sudah bisa dilakukan.
6. Untuk para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), asma, penyakit gangguan ginjal, penyakit jantung, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali disarankan untuk menundanya. Tetapi, mereka masih bisa menerimanya dengan beberapa syarat vaksinasi COVID-19 sebagai berikut:
- Jika sudah berada dalam kondisi yang terkendali, diharapkan untuk membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawatnya.
- Untuk penderita TBC yang sudah menjalankan pengobatan lebih dari dua minggu, sudah bisa divaksin.
7. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.
Tetapi, jika alergi tersebut didapatkan pasca vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.
Adapun beberapa syarat vaksinasi COVID-19 lainnya, klik ke halaman selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar