Satu per satu tempat wisata di DKI Jakarta mulai tutup untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Yang terbaru, TMII mulai tutup sementara waktu.
Lewat surat udaran Pemprov dan Kadisparekraf DKI Jakarta, sejumlah tempat wisata dan keramaian di DKI Jakarta diminta untuk tutup sementara waktu terkait pencegahan COVID-19.
Hingga saat ini, diketahui ada sekitar 30 tempat wisata di DKI Jakarta baik yang dikelola pemprov maupun swasta yang mulai mengikuti imbauan. Terakhir, ada Taman Mini Indonesia Indah atau TMII yang mulai mengikuti imbauan secara keseluruhan.
Seperti dilihat detikcom dari surat edaran Yayasan Harapan Kita selaku Badan Pengelola dan Pengembangan TMII pada pimpinan PT Puri Indah Mandiri Lestari selaku pengelola pintu masuk TMII hari Senin ini (23/3/2020), terkait penutupan keseluruhan komplek TMII.
Surat itu menjadi susulan pada pihak pengelola pintu masuk TMII terkait upaya antisipasi penyebaran infeksi virus corona (COVID-19) serta mendukung langkah pemerintah. Selain melakukan imbauan penutupan sementara, kegiatan pun juga diminta ditangguhkan.
"Kegiatan atau program yang telah terjadwal sebelumnya supaya dijadwal ulang (ditunda pelaksanaannya/reschedule dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi/kondisi)" bunyi surat edarannya.
Surat itu pun ditandatangani langsung oleh Dirut Operasi dan Pengembangan TMII, Maulana Cholid, hari ini dengan tembusan ke Direktur Umum, para pimpinan anjungan daerah, museum, usaha, para kordinator dan manajer TMII.
Seperti dijelaskan dalam surat edarannya, penutupan keseluruhan komplek TMII dilakukan sementara waktu sambil mengikuti perkembangan situasi dan kondisi terkini.
Sebelumnya, hanya Anjungan DKI di TMII yang berada di bawah Pemprov DKI Jakarta saja yang ditutup. Terkait surat edaran itu, detikcom pun masih mencoba mengkonfirmasi perihal penutupan sementara tersebut pada pihak pengelola TMII.
Taman Nasional Komodo Tutup Sementara
Pencegahan penyebaran virus Corona ditanggapi oleh Taman Nasional Komodo. Untuk sementara, taman nasional itu ditutup.
Informasi penutupan Taman Nasional Komodo itu dibagikan melalui akun Instagram resmi @komodo_national_park. Kawasan ini ditutup mulai 22 Maret-29 Mei 2020.
"Menindaklanjuti perkembangan dan urgensi pencegahan penyebaran COVID-19, dengan ini Balai Taman Nasional Komodo menetapkan untuk MENUTUP SEMENTARA kawasan dari kunjungan wisatawan baik dalam maupun luar negeri terhitung sejak tanggal 22 Maret-29 Mei 2020. Hal ini dilakukan menimbang dengan seksama bagi kemaslahatan bersama. Semoga musibah ini cepat berlalu, komodo akan rindu kalian," Instagram Taman Nasional Komodo menuliskan keterangan dalam unggahan foto.
Durasi penutupan Taman Nasional Komodo itu berpotensi bertambah panjang, sesuai hasil evaluasi dengan memperhatikan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona.
Sebelumnya Taman Nasional Komodo melarang masuknya kapal pesiar atau cruise untuk membantu pencegahan penyebaran Corona.
Pengelola Taman Nasional Komodo itu juga menunda dan membatasi kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi dan lainnya. Penutupan TN Komodo menambah panjang deretan kawasan konservasi alam di Indonesia yang ditutup karena Corona.
Sebelumnya, Balai Taman Nasional Komodo juga menutup kawasan tersebut dari kapal pesiar. Larangan tersebut disampaikan melalui surat pengumuman Nomor: PG.279/T.17/TU/REN/03/2020 tentang Pelarangan Sementara Kapal Pesiar (cruise ship) di Taman Nasional Komodo dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan pada Rabu, 18 Maret 2020.
"Larangan ini untuk memberikan perlindungan kepada petugas dan masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo di dari penyebaran COVID-19," kata Kepala BTNK Lukita Awang Nistyantara melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Kupang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar