Selasa, 14 Juli 2020

Gegara COVID-19, Apple Harus Bayar Rp 13,8 Triliun ke Samsung

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin peribahasa tersebut saat ini dirasakan Apple, yang mana dilaporkan harus membayar penalti sebesar USD 950 juta atau setara Rp 13,8 triliun (kurs USD 1 = Rp 14.532) kepada Samsung.
Penutupan sejumlah Apple Store di berbagai negara berdampak buruk pada penjualan iPhone. Akibatnya, perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS, itu memesan terlalu sedikit panel OLED dari Samsung dari jumlah yang sudah ditentukan di kontrak sebelumnya.

Kabar tersebut diketahui menurut sebuah laporan dari Display Supply Chain Consultants, seperti dilansir dari Cnet, Selasa (14/7/2020).

Dengan tidak sesuainya pemesanan OLED Samsung, maka itu menandakan bahwa Apple tidak memenuhi penjualan iPhone ketika virus Corona merebak di seluruh dunia. Dan juga tak sedikit Apple Store harus ditutup akibat pandemi ini.

Pada awal bulan ini, Samsung terlihat mengalami penurunan penjualan perangkatnya pada kuartal kedua tahun ini. Sedangkan, laporan Apple baru akan diumumkan terkait kinerjanya di akhir bulan ini.

Terkait isu penalti ini, baik Samsung maupun Apple tidak segera menanggapi.

Apple sendiri saat ini tengah menyiapkan iPhone 12, yang konon perangkat tersebut hadir tanpa charger atau earbud kabel di dalam kemasannya. Meski begitu, harga iPhone 12 tidak dijamin bakal jadi murah, malah berpotensi lebih mahal dibandingkan iPhone 11.

Menurut analisis Jeff yang membuat perhitungan banderol iPhone 12 tersebut, perkiraan harga teranyat iPhone itu berdasarkan kabar yang hampir pasti, bahwa perusahaan yang didirikan Steve Jobs ini membenamkan teknologi 5G untuk pertama kalinya di iPhone 12.

Selain itu, seluruh varian iPhone 12 dilaporkan bakal menggunakan layar jenis OLED untuk tampilan warna cemerlang dan tajam. Adapun model terbawah iPhone 11 masih menggunakan layar LCD yang lebih murah.

Universitas Hong Kong Bantah Tudingan Ilmuwannya yang Kabur ke AS

Dr Li Meng Yan adalah ilmuwan di University of Hong Kong sebelum membelot ke Amerika Serikat dan menyatakan pemerintah China menutup-nutupi fakta saat permulaan pandemi Corona. Pihak kampus pun angkat bicara.
Meng Yan yang sudah tak diakui pegawai di kampus itu mengklaim akhir Desember 2019, dia diminta supervisornya meneliti klaster penyakit mirip SARS di China daratan. Temannya di Center for Disease Control and Prevention China, saat itu sudah memberitahu virus bersangkutan menular antar manusia, sebelum China dan WHO mengakuinya.

Ketika supervisornya diberitahu soal informasi yang ia dapat, tidak ada tindakan lanjutan dan Meng Yang diminta tetap meneliti. Meng menyesalkannya karena kalau bertindak lebih cepat, mungkin banyak nyawa manusia dapat tertolong.

"Seperti yang sudah dia peringatkan sebelumnya, jangan menyentuh batas. Kita akan mendapat masalah dan kita akan hilang," kata Meng Yan mengenai perkataan bosnya.

Dalam pernyataannya, HKU menyebut bahwa Meng Yan adalah karyawan mereka yang sudah meninggalkan universitas. Akan tetapi semua perkataannya soal awal pandemi Corona dalam wawancara dengan Fox News disebut tak berdasarkan fakta.

"HKU mencatat bahwa konten di laporan berita itu tidak sesuai dengan fakta-fakta kunci yang kami pahami. Kami lebih lanjut mengobservasi bahwa apa yang dia tekankan pada wawancara tidak punya dasar ilmiah tapi lebih ke kabar angin," sebut pihak HKU.

Selain itu, HKU juga mengklarifikasi bahwa Meng Yan sama sekali tidak melakukan riset apapun soal pandemi Corona pada Desember sampai Januari di kampus mereka, seperti yang dia klaim.

Dalam wawancara itu, Meng Yan memang menyebut dirinya adalah salah satu ilmuwan pertama yang meriset COVID-19 pada akhir Desember atas perintah supervisor. Menurutnya, saat itu sudah diketahui virus yang mengakibatkan pandemi Corona dapat menular antar manusia, namun masih ditutup-tutupi.
https://cinemamovie28.com/the-thinning/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar