Manusia memiliki kebutuhan biologis seperti melakukan aktivitas seksual. Karenanya, penting bagi suami dan istri untuk memahami dan menerima kebutuhan masing-masing.
Hal itu juga terdapat dalam hukum islam, yang menuntun suami dan istri untuk melayani kebutuhan pasangan secara bijak.
Tetapi pada beberapa kondisi, istri tidak dapat melayani suami karena satu hal dan lainnya. Lantas apa hukumnya jika istri tidak dapat melayani suami?
Rasulullah SAW bersabda: "Ketika seorang laki-laki mengajak istrinya baik-baik ke ranjang (berhubungan seks), lalu sang istri menolak keras (membangkang), sehingga sang suami marah besar kepadanya, maka malaikat akan menjauhkannya (laknat) dari kasih sayang (rahmat) sampai subuh." (Sahih Bukhari, No. Hadits: 3272).
Namun ditemukan, istri memiliki alasan yang kuat untuk menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan seksual, seringkali karena kendala keadaan fisik saat itu.
Memang menggauli istri merupakan salah satu kewajiban seorang suami terhadap istri. Namun, dalam Al Quran surat An Nisa ayat 19, Allah berfirman, "dan bergaullah dengan mereka secara patut."
Dalam Islam, hubungan seksual pun sebenarnya sudah diatur dan dilindungi, baik hak-hak suami maupun hak-hak yang dimiliki istri. Sehingga, meskipun istri disebut harus memenuhi kebutuhan seks suami, namun suami juga harus memahami kondisi dan kebutuhan istri.
Suami bukan hanya harus memahami kondisi dan kebutuhan istri dalam kehidupan ranjang. Suami harus memahami kebutuhan seksual istri dan memahami kondisi istri yang sedang tidak dapat melakukan hubungan seksual.
Bahkan, memahami kondisi dan kebutuhan istri tidak hanya berlaku pada urusan ranjang saja melainkan segala urusan lainnya. Tidak hanya suami yang perlu memahami istri, tetapi juga sebalinya.
Saling mengerti kondisi dan kebutuhan masing-masing merupakan kunci keharmonisan keluarga, mengaplikasikannya dapat membuat pertengkaran akibat kesalahpahaman dapat dicegah. Sehingga keduanya perlu untuk saling terbuka dan mencari solusi bersama.
Saat istri tidak meyampaikan alasan mengapa ia tidak bisa berhubungan seksual dengan suami dengan tepat, hal itu seringkali dapat memicu pertengkaran rumah tangga. Berikut ini adalah alasan istri tidak bisa melayani kebutuhan suami.
KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA
https://nonton08.com/movies/side-effects-2/
Seperti Apa Sih Bau Miss V yang Normal? Dokter Menjelaskan Variasinya
Lagi-lagi, media sosial dibuat geger oleh bocah Tiktok. Dalam video berdurasi 15 detik, 3 laki-laki menyebut percuma wanita merawat wajah, jika bagian bawah, alias area miss V 'bau sampah'.
Dokter spesialis kulit dan kelamin Dr dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK(K), FINSDV, FAADV, dari DNI Skin Centre meluruskan, bau pada vagina adalah normal. Sama seperti pada vagina anak-anak, vagina pada wanita dewasa bisa beraroma.
Akan tetapi, aroma pada vagina ini perlu ditindaklanjuti jika sudah dibarengi gejala-gejala keputihan tidak sehat lainnya. Seperti bau menyengat dan amis, cairan keputihan keruh atau kehijauan, gatal, dan muncul kemerahan pada area vagina.
Cairan keputihan yang berwarna jernih, tidak keruh, tidak kekuningan, dan tidak berbau adalah normal dan tak perlu dikhawatirkan. Apalagi, sampai rutin dibersihkan menggunakan sabun.
"Vagina sebenarnya memiliki bau normal yang tidak menyengat. Jika bau vagina menyengat atau berbau amis, perlu dicari tahu penyebabnya. Biasanya kondisi seperti ini bisa disebabkan karena adanya infeksi akibat bakteri, jamur atau parasit," terangnya pada detikcom, Kamis (6/5/2021).
Akan tetapi, dr Darma tidak menganjurkan penggunaan sabun pencuci untuk membersihkan, apalagi mewangikan area vagina. Pasalnya, penggunaan sabun terlalu sering justru bisa mengganggu keseimbangan pH, bakteri baik pada vagina, serta menimbulkan iritasi.
"Kondisi-kondisi ini membutuhkan penanganan khusus ke dokter spesialis kulit dan kelamin. Jadi jika mengalami kondisi demikian sebaiknya segera diperiksakan," lanjutnya.
Jika memang merasa amat perlu, sabun pencuci boleh digunakan. Dengan catatan, penggunaannya harus dibatasi dan tidak boleh terlalu sering.
"Dan sebaiknya konsultasikan ke dokter," imbuh dr Darma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar