Pada Jumat (7/5/2021), Indonesia melaporkan penambahan 6.327 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.703.632 kasus COVID-19.
Jawa Barat mencatatkan kasus harian tertinggi yaitu 1.953 kasus, disusul DKI Jakarta dengan 783 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Jumat (7/5/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 6.327 menjadi 1.703.632
Pasien sembuh bertambah 5.891 menjadi 1.558.423
Pasien meninggal bertambah 167 menjadi 46.663
Tercatat sebanyak 75.990 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 84.663.
Sebaran 6.327 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat
(7/5/2021), sebagai berikut:
Jawa Barat: 1.953 kasus
DKI Jakarta: 783 kasus
Riau: 628 kasus
Jawa Tengah: 524 kasus
Sumatera Barat: 283 kasus
Jawa Timur: 232 kasus
Bangka Belitung: 197 kasus
DI Yogyakarta: 184 kasus
Kalimantan Selatan: 144 kasus
Sumatera Selatan: 142 kasus
Kalimantan Barat: 133 kasus
Bali: 114 kasus
Aceh: 113 kasus
Kalimantan Timur: 105 kasus
Sumatera Utara: 95 kasus
Kepulauan Riau: 94 kasus
Nusa Tenggara Timur: 89 kasus
Jambi: 87 kasus
Kalimantan Tengah: 84 kasus
Banten: 68 kasus
Bengkulu: 65 kasus
Lampung: 53 kasus
Sulawesi Tengah: 36 kasus
Papua Barat: 30 kasus
Nusa Tenggara Barat: 28 kasus
Sulawesi Selatan: 27 kasus
Kalimantan Utara: 16 kasus
Sulawesi Utara: 7 kasus
Sulawesi Tenggara: 7 kasus
Maluku Utara: 3 kasus
Papua: 2 kasus
Sulawesi Barat: 1 kasus
https://nonton08.com/movies/drishyam-2-2/
Istri Tak Mau Melayani Suami? Ini Hukumnya dalam Islam
Manusia memiliki kebutuhan biologis seperti melakukan aktivitas seksual. Karenanya, penting bagi suami dan istri untuk memahami dan menerima kebutuhan masing-masing.
Hal itu juga terdapat dalam hukum islam, yang menuntun suami dan istri untuk melayani kebutuhan pasangan secara bijak.
Tetapi pada beberapa kondisi, istri tidak dapat melayani suami karena satu hal dan lainnya. Lantas apa hukumnya jika istri tidak dapat melayani suami?
Rasulullah SAW bersabda: "Ketika seorang laki-laki mengajak istrinya baik-baik ke ranjang (berhubungan seks), lalu sang istri menolak keras (membangkang), sehingga sang suami marah besar kepadanya, maka malaikat akan menjauhkannya (laknat) dari kasih sayang (rahmat) sampai subuh." (Sahih Bukhari, No. Hadits: 3272).
Namun ditemukan, istri memiliki alasan yang kuat untuk menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan seksual, seringkali karena kendala keadaan fisik saat itu.
Memang menggauli istri merupakan salah satu kewajiban seorang suami terhadap istri. Namun, dalam Al Quran surat An Nisa ayat 19, Allah berfirman, "dan bergaullah dengan mereka secara patut."
Dalam Islam, hubungan seksual pun sebenarnya sudah diatur dan dilindungi, baik hak-hak suami maupun hak-hak yang dimiliki istri. Sehingga, meskipun istri disebut harus memenuhi kebutuhan seks suami, namun suami juga harus memahami kondisi dan kebutuhan istri.
Suami bukan hanya harus memahami kondisi dan kebutuhan istri dalam kehidupan ranjang. Suami harus memahami kebutuhan seksual istri dan memahami kondisi istri yang sedang tidak dapat melakukan hubungan seksual.
Bahkan, memahami kondisi dan kebutuhan istri tidak hanya berlaku pada urusan ranjang saja melainkan segala urusan lainnya. Tidak hanya suami yang perlu memahami istri, tetapi juga sebalinya.
Saling mengerti kondisi dan kebutuhan masing-masing merupakan kunci keharmonisan keluarga, mengaplikasikannya dapat membuat pertengkaran akibat kesalahpahaman dapat dicegah. Sehingga keduanya perlu untuk saling terbuka dan mencari solusi bersama.
Saat istri tidak meyampaikan alasan mengapa ia tidak bisa berhubungan seksual dengan suami dengan tepat, hal itu seringkali dapat memicu pertengkaran rumah tangga. Berikut ini adalah alasan istri tidak bisa melayani kebutuhan suami.
KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar