Sabtu, 08 Mei 2021

Jabar 1.953 Kasus! Ini Sebaran 6.327 Kasus Baru COVID-19 RI 7 Mei

 Pada Jumat (7/5/2021), Indonesia melaporkan penambahan 6.327 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.703.632 kasus COVID-19.

Jawa Barat mencatatkan kasus harian tertinggi yaitu 1.953 kasus, disusul DKI Jakarta dengan 783 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Jumat (7/5/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 6.327 menjadi 1.703.632


Pasien sembuh bertambah 5.891 menjadi 1.558.423


Pasien meninggal bertambah 167 menjadi 46.663


Tercatat sebanyak 75.990 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 84.663.


Sebaran 6.327 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat

(7/5/2021), sebagai berikut:


Jawa Barat: 1.953 kasus

DKI Jakarta: 783 kasus

Riau: 628 kasus

Jawa Tengah: 524 kasus

Sumatera Barat: 283 kasus

Jawa Timur: 232 kasus

Bangka Belitung: 197 kasus

DI Yogyakarta: 184 kasus

Kalimantan Selatan: 144 kasus

Sumatera Selatan: 142 kasus

Kalimantan Barat: 133 kasus

Bali: 114 kasus

Aceh: 113 kasus

Kalimantan Timur: 105 kasus

Sumatera Utara: 95 kasus

Kepulauan Riau: 94 kasus

Nusa Tenggara Timur: 89 kasus

Jambi: 87 kasus

Kalimantan Tengah: 84 kasus

Banten: 68 kasus

Bengkulu: 65 kasus

Lampung: 53 kasus

Sulawesi Tengah: 36 kasus

Papua Barat: 30 kasus

Nusa Tenggara Barat: 28 kasus

Sulawesi Selatan: 27 kasus

Kalimantan Utara: 16 kasus

Sulawesi Utara: 7 kasus

Sulawesi Tenggara: 7 kasus

Maluku Utara: 3 kasus

Papua: 2 kasus

Sulawesi Barat: 1 kasus

https://nonton08.com/movies/drishyam-2-2/


Istri Tak Mau Melayani Suami? Ini Hukumnya dalam Islam


Manusia memiliki kebutuhan biologis seperti melakukan aktivitas seksual. Karenanya, penting bagi suami dan istri untuk memahami dan menerima kebutuhan masing-masing.

Hal itu juga terdapat dalam hukum islam, yang menuntun suami dan istri untuk melayani kebutuhan pasangan secara bijak.


Tetapi pada beberapa kondisi, istri tidak dapat melayani suami karena satu hal dan lainnya. Lantas apa hukumnya jika istri tidak dapat melayani suami?


Rasulullah SAW bersabda: "Ketika seorang laki-laki mengajak istrinya baik-baik ke ranjang (berhubungan seks), lalu sang istri menolak keras (membangkang), sehingga sang suami marah besar kepadanya, maka malaikat akan menjauhkannya (laknat) dari kasih sayang (rahmat) sampai subuh." (Sahih Bukhari, No. Hadits: 3272).


Namun ditemukan, istri memiliki alasan yang kuat untuk menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan seksual, seringkali karena kendala keadaan fisik saat itu.


Memang menggauli istri merupakan salah satu kewajiban seorang suami terhadap istri. Namun, dalam Al Quran surat An Nisa ayat 19, Allah berfirman, "dan bergaullah dengan mereka secara patut."


Dalam Islam, hubungan seksual pun sebenarnya sudah diatur dan dilindungi, baik hak-hak suami maupun hak-hak yang dimiliki istri. Sehingga, meskipun istri disebut harus memenuhi kebutuhan seks suami, namun suami juga harus memahami kondisi dan kebutuhan istri.


Suami bukan hanya harus memahami kondisi dan kebutuhan istri dalam kehidupan ranjang. Suami harus memahami kebutuhan seksual istri dan memahami kondisi istri yang sedang tidak dapat melakukan hubungan seksual.


Bahkan, memahami kondisi dan kebutuhan istri tidak hanya berlaku pada urusan ranjang saja melainkan segala urusan lainnya. Tidak hanya suami yang perlu memahami istri, tetapi juga sebalinya.


Saling mengerti kondisi dan kebutuhan masing-masing merupakan kunci keharmonisan keluarga, mengaplikasikannya dapat membuat pertengkaran akibat kesalahpahaman dapat dicegah. Sehingga keduanya perlu untuk saling terbuka dan mencari solusi bersama.


Saat istri tidak meyampaikan alasan mengapa ia tidak bisa berhubungan seksual dengan suami dengan tepat, hal itu seringkali dapat memicu pertengkaran rumah tangga. Berikut ini adalah alasan istri tidak bisa melayani kebutuhan suami.


KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA

https://nonton08.com/movies/drishyam-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar