Selasa, 18 Mei 2021

Pelanggaran Diviralkan, Bikin Jera atau Mentok Jadi Guyonan?

 Belakangan banyak sekali video viral aksi memaki petugas di titik penyekatan mudik. Banyak kalangan menilai, pelanggaran seperti itu perlu diberi efek jera dengan cara dipermalukan dan diviralkan di media sosial.

Bukan hanya bikin pelaku jera, tapi diharapkan menjadi edukasi bagi yang lain untuk tidak ikut-ikutan melanggar. Tapi faktanya, aksi pelanggaran disertai memaki-maki petugas kok ada terus? Padahal semuanya juga viral lho.


Psikolog Anastasia Sari Dewi, founder pusat konsultasi Anastasia and Associate, menjelaskan bahwa larangan mudik ini memang bukan perkara mudah. Pasalnya, bermudik di kala lebaran sudah bertahun-tahun menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia.


"Tingkat pendidikan juga perlu diperhatikan, dipertimbangkan sehingga sulit sekali untuk diatur karena mereka lebih, atau kemampuan untuk menganalisa sebab-akibat dan risiko khususnya terkait pandem itu tidak terlalu tinggi. Mereka kurang mengerti, kurang bisa menangkap esensi terkait ini. Jadi hanya kalangan tertentu yang bisa paham bahayanya pandemi dan kerumunan," terang Sari pada detikcom, Senin (17/5/2021).

Video viral tersebut memang berpotensi menciptakan jera bagi pelaku, serta bikin publik yang menonton berpikir ulang untuk melanggar, lalu terpengaruh untuk mematuhi larangan mudik.



Ia tak heran video-video viral ini menjadi bahan tertawaan pengguna media sosial. Sederhananya, disebabkan tingkah pelaku dalam video yang berbeda dari sikap masyarakat lazimnya.


Akan tetapi ia mengingatkan, tontonan ini harus disikapi dengan bijak karena bisa jadi, yang dipertontonkan hanyalah potongan dari apa yang sebenarnya terjadi di balik video.


"Sebenarnya tentu saja ada tertawanya, tapi apakah yang kita pikirkan semua bisa diambil nilai edukasinya? Tentu saja hanya sebagian orang, kembali lagi ke orang-orang dengan tingkat pendidikannya seperti apa, kemampuan analisa masalah seperti apa," terang Sari.


"Media sosial menampilkannya lengkap atau tidak, justru terpotong-potong infonya. Itu juga perlu diperhatikan. Di saat tidak lengkap, tidak ada keterangan lengkap atau justru lebih fokus pada 1 pihak tertentu saja. Itu dampaknya buruk untuk publik. Publik menjadi dibuat rancu, bias. Informasinya berat sebelah, atau di-set," lanjutnya.

https://indomovie28.net/movies/body-bags/


Vaksinasi COVID-19 Tahap Ketiga Dimulai, Orang dengan Gangguan Jiwa Masuk Prioritas


 Vaksinasi COVID-19 gelombang 3 sudah dijalankan. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, tahap ini menyasar masyarakat di daerah tinggi kasus COVID-19, atau dengan kecenderungan angka kasus yang tak kunjung menurun.

Tahap ini juga menyasar kelompok masyarakat tertentu, dilihat dari segi aspek ekonomi dan sosial. Masyarakat dengan tingkat kerentanan tinggi akan diprioritaskan menerima vaksin dalam gelombang ini.


"Karena kebutuhan, ini kita dahulukan termasuk tadi kelompok-kelompok orang dengan disabilitas, orang dengan gangguan jiwa ini juga termasuk kelompok rentan," ujar dr Nadia dalam diskusi daring, Selasa (18/5/2021).


Ia menyebut, vaksinasi gelombang 3 ini sudah mulai diberlangsungkan di DKI Jakarta. Pertimbangannya, DKI Jakarta adalah wilayah dengan kasus COVID-19 cenderung tinggi, dengan kelompok masyarakat yang beragam dan rentan terkena COVID-19 karena aktivitas sosial dan ekonomi.


"Di beberapa tempat khususnya tadi pada masyarakat rentan pada daerah dengan aspek ekonomi sosial ini sudah berlaku. Salah satu contohnya ini adalah apa yang dilaksanakan oleh teman-teman provinsi DKI Jakarta karena kita lihat, DKI Jakarta juga kasus COVID cenderung tinggi, meningkat dan banyak," ujarnya.


"ini adalah daerah urban yang kita ketahui variansi masyarakatnya sangat beragam, diversitas dari status sosial dan ekonomi. Kemarin DKI sudah memulai dan ini pilot project sebelum kita melakukan secara nasional," lanjut dr Nadia.


Ia menambahkan, masyarakat tak perlu pilih-pilih soal jenis vaksin COVID-19. Pasalnya, semua jenis vaksin Corona sama kualitas dan keamanannya selama sudah lolos uji klinis tahap 3 dan diizinkan beredar oleh WHO.

https://indomovie28.net/movies/hair/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar