Jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 4.295 kasus pada Senin (17/5/2021). Total kasus positif sebanyak 1.744.045, sembuh 1.606.611, meninggal 48.305 kasus.
Kasus aktif tercatat sebanyak 89.129, jumlah spesimen yang diperiksa 45.653, dan suspek sebanyak 79.815 orang.
Detail penambahan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 4.295 menjadi 1.744.045
Pasien sembuh bertambah 5.754 menjadi 1.606.611
Pasien meninggal bertambah 212 menjadi 48.305
Sebelumnya, pada Minggu (16/5/2021), tercatat total sebanyak 1.739.750 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.600.857 pasien sembuh, dan 48.039 kasus meninggal dunia.
https://nonton08.com/movies/lee-rock/
Seperempatnya dari Jabar, Ini Sebaran 4.295 Kasus Baru COVID-19 di RI 17 Mei 2021
Per 17 Mei 2021, Indonesia melaporkan penambahan kasus baru positif COVID-19 sebanyak 4.295. Total pasien terkonfirmasi saat ini sejumlah 1.744.045.
Jawa Barat menyumbang angka kasus positif terbanyak dengan total 1.361. Disusul Jawa Tengah dengan total kasus 673, dan DKI Jakarta dengan total 421 kasus.
Detail perkembangan virus Corona per Senin (17/5/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 4.295 menjadi 1.744.045
Pasien sembuh bertambah 5.754 menjadi 1.606.611
Pasien meninggal bertambah 212 menjadi 48.305.
Tercatat sebanyak 45.653 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 79.815.
Sebaran 4.295 kasus baru Corona di Indonesia per Senin (17/5/2021), sebagai berikut:
Jawa Barat: 1.361 kasus
Jawa Tengah: 673 kasus
DKI Jakarta: 421 kasus
Riau: 317 kasus
Jawa Timur: 202 kasus
DI Yogyakarta: 136 kasus
Sumatera Barat: 127 kasus
Bangka Belitung: 108 kasus
Sumatera Selatan: 106 kasus
Kepulauan Riau: 106 kasus
Aceh: 91 kasus
Sumatera Utara: 91 kasus
Bali: 74 kasus
Kalimantan Barat: 72 kasus
Lampung: 60 kasus
Kalimantan Timur: 59 kasus
Kalimantan Tengah: 57 kasus
Banten: 53 kasus
Nusa Tenggara Timur: 53 kasus
Kalimantan Selatan: 25 kasus
Jambi: 21 kasus
Sulawesi Selatan: 20 kasus
Maluku: 20 kasus
Sulawesi Tengah: 14 kasus
Nusa Tenggara Barat: 12 kasus
Bengkulu: 4 kasus
Kalimantan Utara: 4 kasus
Sualwesi Barat: 3 kasus
Gorontalo: 2 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
Sulawesi Tenggara: 1 kasus
Papua Barat: 1 kasus.
Centro Dinyatakan Pailit!
PT Tozy Sentosa, pengelola Centro Department Store dan Parkson Department Store dinyatakan pailit. Sebelumnya, pengelola Centro tersebut digugat pailit oleh para pemasoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Benar hari ini, Senin, 17 Mei 2021, PT Tozy Sentosa (Centro) telah pailit. Hal ini berdasarkan hasil voting dari para kreditur dan rekomendasi Hakim Pengawas," ungkap Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono kepada detikcom, Senin (17/5/2021).
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus, gugatan sebelumnya didaftarkan dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan oleh 5 perusahaan pemasok yaitu PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subuh Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indoperkasa. Kelimanya mengajukan 7 petitum.
Pertama, untuk mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Tozy Sentosa yang beralamatkan di Parkson Office Building Lantai 7-8 CBD Bintaro Jaya Sektor VII, Tangerang Selatan.
Kedua, menetapkan PKPU sementara terhadap Tozy Sentosa untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.
Ketiga, penggugat meminta untuk menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan PKPU termohon.
Keempat, penggugat meminta untuk menunjuk dan mengangkat Anthony L.P. Hutapea, S.H., M.H. dan Fitri Safitri, S.H. sebagai pengurus proses PKPU Tozy Sentosa.
Kelima, penggugat meminta pengadilan menetapkan sidang Rapat Permusyawaratan Hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45 terhitung sejak putusan PKPU sementara a quo diucapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar