Masalah yang menimpa Febi Nur Amalia menjadi perhatian. Ia diseret ke pengadilan karena tuduhan pencemaran nama baik saat menagih utang di media sosial.
"Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini memperhatikan undang-undang yang bersangkutan menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Medan yang memeriksa perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana selama 2 tahun," tutur jaksa di PN Medan, Selasa (14/7/2020).
Menagih utang bisa jadi tantangan tersendiri, apalagi bila yang akan ditagih ternyata malah lebih galak.
Psikolog klinis dari Pro Help Center, Nuzulia Rahma Tristinarum, menyarankan saat menagih utang usahakan sentuh sisi baik orang yang dituju. Tunjukkan sikap tegas, namun tetap lembut.
"Sampaikan baik-baik pada pengutang bahwa kita pun sedang membutuhkan uang tersebut. Sentuh sisi kebaikannya," kata Rahma pada detikcom dan ditulis Kamis (16/7/2020).
Bila kemudian pengutang mengaku belum bisa membayar, Rahma menyarankan agar bertanya alasannya dan minta kepastian kapan akan dibayar. Bila perlu bujuk pengutang untuk membuat perjanjian baru di atas materai mengenai rencana pembayaran.
Usaha menyindir dengan bercerita di media sosial bisa dilakukan dengan beberapa catatan. Perlu diingat agar jangan sampai memojokkan pengutang dengan menyebut nama, inisial, atau hal lain yang bisa menunjukkan identitasnya.
"Ceritakan secara umum saja dan jadikan cerita tersebut sebagai pembelajaran untuk diri sendiri dan orang lain yang membaca. Jika yang bersangkutan adalah orang yang baik, pasti akan merasa bersalah membacanya dan tergerak membayar," kata Rahma.
Bila cara-cara tersebut masih belum bisa membuat utang dibayar maka tidak ada salahnya berkonsultasi dengan ahli untuk memikirkan langkah hukum.
Gejala Baru COVID-19, Studi Temukan Ruam Mulut di Pasien Corona
Sejauh ini beberapa gejala COVID-19 yang umum terjadi adalah demam, batuk, sesak napas, hilang indra penciuman dan perasa. Tetapi, baru-baru ini terdapat sebuah studi yang menyatakan bahwa ruam mulut juga bisa menjadi gejala COVID-19.
Dikutip dari Medical Xpress, dokter di Spanyol melaporkan bahwa pada beberapa kasus pasien Corona mengalami gejala ruam berupa bintik-bintik kemerahan di bagian dalam mulutnya.
Ruam jenis ini secara klinis lebih dikenal sebagai enanthem. Menurut ahli kulit di Amerika Serikat (AS), sudah tidak mengherankan lagi kalau virus Corona yang berada di selaput lendir bisa menyebabkan ruam di mulut.
"Enanthem adalah ruam kecil di selaput lendir," kata Dr Michele Green, yang berpraktik di Lenox Hill Hospital di New York, AS.
"Ini sangat umum pada pasien dengan infeksi virus, seperti cacar air dan penyakit tangan, kaki dan mulut. Ini adalah karakteristik dari banyak virus yang mempengaruhi selaput lendir," jelasnya.
Studi yang dilakukan oleh tim peneliti dari Spanyol ini telah diterbitkan di jurnal Jama Dermatology pada 15 Juli 2020. Studi tersebut dipimpin oleh Dr Juan Jimenez-Cauhe dari Rumah Sakit di Universitas Ramon y Cajal, Madrid.
Mereka melakukan penelitian terhadap 21 pasien Corona yang dirawat pada awal April lalu. Hasilnya, enam pasien memiliki ruam di bagian mulut.
Disebutkan, usia pasien yang terkena berkisar antara 40-69 tahun dan empat dari enam pasien tersebut adalah perempuan.
Menurut para peneliti, ruam ini bisa terjadi mulai dari dua hari sebelum gejala COVID-19 muncul hingga 24 hari setelahnya, dengan waktu rata-rata sekitar 12 hari setelah timbulnya gejala.
Dalam beberapa kasus, ruam mulut tampaknya bukanlah efek yang dihasilkan dari obat-obatan yang diminum pasien. Sehingga ini semakin memperkuat anggapan kalau ruam mulut adalah salah satu gejala COVID-19.
Namun, para peneliti belum bisa memastikan sejauh mana gejala ini akan menyebar. "Ini karena masalah keamanan, banyak pasien suspek atau konfirmasi COVID-19 tidak diperiksa rongga mulutnya," catat kelompok Jimenez-Cauhe.
https://cinemamovie28.com/dumbbell-nan-kilo-moteru-episode-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar