Belum lama ini, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengumumkan bahwa dirinya positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR. Hal ini disampaikan oleh sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan kabar berita bahwasanya pada Sabtu 28 November pada pukul 19.30, hasil PCR Swab dari almukarom Prof Doktor K.H Said Aqil Siradj menunjukan hasil positif," kata Sofwan melalui video yang diunggah di YouTube, Minggu (29/11/2020).
"Atas arahan beliau kami diminta untuk menyampaikan kabar ini, sebagaimana yang sering beliau sampaikan bahwasanya COVID-19 ini bukanlah aib, bukanlah hal yang buruk dan bisa menimpa siapa saja dari latar belakang apa saja," ucapnya.
Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, menyebut apa yang dilakukan oleh Said Aqil adalah hal yang baik, meskipun tidak diharuskan.
"Iya kalau dia mau kan itu sukarela, kalo dia mau mengumumkan baik. Malah dia harus memberitahu karena dia harus isolasi, jadi jangan diundang dulu rapat karena positif, nah kebaikannya di situ," jelas Pandu saat dihubungi detikcom Senin (30/11/2020).
Menurut Pandu, pengumuman positif COVID-19 yang dilakukan ini bisa membantu mencegah penyebaran virus Corona. Bisa dilakukan pelacakan kontak dari orang-orang yang bertemu dengan pasien yang positif tersebut.
Misalnya jika orang tersebut menghadiri rapat dan bertemu banyak orang sebelum tahu terinfeksi COVID-19. Maka orang-orang lain yang bertemu dengan orang tersebut bisa melakukan tes untuk tahu apakah mereka tertular atau tidak.
"Stigma dan diskriminasi itu hampir di semua penyakit, di HIV kemudian penyakit COVID-19 ini juga distigmakan. Ini fenomena meluas dan tidak ada upaya dari pemerintah untuk melakukan komunikasi publik untuk menekan stigma dan diskriminasi. Karena masyarakat memiliki kekhawatiran atau paranoid yang berlebihan.
Bagaimana mengatasinya?
Pandu mengatakan perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk publik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap COVID-19 di tengah masyarakatnya.
"Bagaimana pemerintah mengurangi stigma dan diskriminasi pada situasi COVID-19. Banyak orang yang takut di testing, udah testing positif banyak yang tidak mau mengakuinya, bahkan ke keluarganya dan menurut saya sih harus edukasi ke publik," lanjutnya.
https://nonton08.com/movies/kapal-goyang-kapten/
Disorot Jokowi karena Kasusnya Melonjak, Ini Sebaran COVID-19 di Jateng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti dua wilayah dengan lonjakan kasus COVID-19 belakangan ini. DKI Jakarta dan Jawa Tengah disebutnya perlu perhatian khusus.
"Saya ingatkan bahwa ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus, karena peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini, peningkatannya sangat drastis sekali yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta," tegas Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Jokowi mengingatkan bahwa secara nasional jumlah kasus aktif mengalami peningkatan dibanding pekan sebelumnya.
"Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis. Hati-hati berdasarkan data yang saya terima, 29 November, kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen," ujarnya.
"Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia, tapi hati-hati ini lebih tinggi dari rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78, sekarang 13,41," lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo saat dikonfirmasi menyebut masifnya pemeriksaan menjadi salah satu faktor yang memicu lonjakan kasus di wilayahnya. Sebagian besar kasus bahkan ditemukan pada orang tidak bergejala atau OTG.
"Tes kita minggu ini meningkat, konsekuensinya temuannya banyak, 90 persen OTG," kata Yulianto saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Berikut sebaran kasus positif virus Corona di Jawa Tengah dikutip dari laman resmi Corona.jatengprov.go.id per Senin (30/11/2020).
Kota Semarang: 8.682 kasus
Kudus: 2.548 kasus
Kendal: 2.544 kasus
Jepara: 2.513 kasus
Kebumen: 2.344 kasus
Magelang: 2.332 kasus
Demak: 2.290
Wonosobo: 2.081
Semarang: 1.625 kasus
Sukoharjo: 1.580 kasus
Boyolali: 1.578 kasus
Tegal: 1.360 kasus
Pemalang: 1.351 kasus
Temanggung: 1.345 kasus
Cilacap: 1.342 kasus
Sragen: 1.313 kasus
Banyumas: 1.288 kasus
Kota Surakarta: 1.239
Klaten: 1.199 kasus
Blora: 1.171 kasus
Karanganyar: 1.141
Batang: 1.086 kasus
Pati: 1.082 kasus
Purworejo: 1.033 kasus
Rembang: 996 kasus
Brebes: 955 kasus
Pekalongan: 888
Grobongan: 764 kasus
Banjarnegara: 697 kasus
Purbalingga: 681 kasus
Wonogiri: 652 kasus
Kota Tegal: 639 kasus
Kota Pekalongan: 622 kasus
Kota Magelang: 525 kasus
Kota Salatiga: 406 kasus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar