Vaksinasi COVID-19 rencananya akan dilakukan di Indonesia akhir tahun ini. Namun, sepertinya hal itu tidak akan terjadi, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menegaskan bahwa izin emergency use of authorization (EUA) tak mungkin diberikan akhir tahun ini.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, ada sejumlah data yang belum bisa dilengkapi hingga bulan Desember mendatang. Data tersebut meliputi seluruh pelaporan uji klinis vaksin COVID-19 tahap 1 dan 2 Sinovac, analisis interim, dan data keamanan vaksin COVID-19 50 persen.
Alhasil, pemberian izin EUA pun terpaksa mundur dari rencana awal minggu ketiga Desember 2020. Diperkirakan EUA baru bisa dikeluarkan minggu ketiga Januari 2021.
"Namun kami juga sudah menyampaikan pada Bapak Presiden dalam hal ini bahwa data tidak bisa didapatkan minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan emergency use authorization pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020," paparnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (17/11/2020).
"Karena kami sudah mendapatkan informasi dari Brasil bahwa mereka tidak bisa memberikan, juga Sinovac tidak bisa memberikan sehingga tidak lengkap, dan berdasarkan data yang ada tentu kami tidak bisa memberikan emergency use authorization pada Desember 2020," tegasnya.
Apakah ada opsi lain untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19?
Menurut Penny, BPOM memiliki beberapa opsi lain untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Apabila vaksin COVID-19 sudah datang di bulan November atau Desember, maka penyuntikan vaksin bisa diberikan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu, yakni compassionate use vaccine.
"Suatu penggunaan obat atau vaksin yang masih dalam tahap pengembangan tetapi sudah cukup memiliki data terkait dengan mutu," terang Penny.
Penny mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi BPOM ke Beijing pada beberapa waktu lalu, mutu vaksin COVID-19 Sinovac dipastikan baik. Selain itu, penggunaan vaksin COVID-19 nantinya juga bisa diberikan jika ada permintaan langsung dari Kementerian Kesehatan RI atau fasilitas kesehatan.
"Dengan ada permintaan dari kementerian, atau fasilitas kesehatan untuk bisa diberikan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu," lanjutnya.
"Seperti yang diberikan di China, penggunaan vaksin lebih dulu untuk nakes militer, guru," kata Penny.
https://nonton08.com/movies/black-3/
Terpopuler: Sekolah Boleh Tatap Muka Mulai 2021, Ini Protokol Terbarunya
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar. Aktivitas pembelajaran secara tatap muka akan diperbolehkan mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI.
Untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tengah pandemi ini, Nadiem menegaskan bahwa ada beberapa protokol baru yang harus ditaati saat sekolah tatap muka nanti. Salah satunya dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas.
Selain itu, ada beberapa protokol kesehatan lainnya yang akan diterapkan saat dimulainya kegiatan sekolah tatap muka di 2021, yaitu:
1. Jaga jarak minimal 1,5 meter
2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:
Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
4. Wajib pakai masker
Masker kain 3 lapis
Masker bedah sekali pakai
5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
Opsi lain menggunakan hand sanitizer
6. Tidak melakukan kontak fisik
7. Menerapkan etika batuk/bersin
Kantin belum boleh buka dan kegiatan ekstrakurikuler belum boleh diadakan. Selengkapnya di halaman berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar