Pemerintah melaporkan penambahan 5.589 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (15/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.425.044 kasus COVID-19.
DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.555, disusul dengan Jawa Barat dengan 1.334 kasus, dan Jawa Tengah sebanyak 700 kasus.
Detail penambahan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 5.589 menjadi 1.425.044
Pasien sembuh bertambah 6.830 menjadi 1.249.947
Pasien meninggal bertambah 147 menjadi 38.573
Sebelumnya, pada Minggu (14/3/2021), tercatat jumlah kasus positif sebanyak 1.419.455, sembuh 1.243.117, dan meninggal sebanyak 38.426.
Sebaran kasus positif COVID-19 pada Senin (15/3/2021) adalah sebagai berikut:
DKI Jakarta: 1.555 kasus
Jawa Barat: 1.334 kasus
Jawa Tengah: 700 kasus
Banten: 290 kasus
Jawa Timur: 257 kasus
Kalimantan Timur: 205 kasus
Kalimantan Selatan: 175 kasus
DI Yogyakarta: 140 kasus
Kalimantan Tengah: 125 kasus
Sumatera Utara: 102 kasus
Bali: 100 kasus
Nusa Tenggara Timur: 83 kasus
Riau: 69 kasus
Sumatera Selatan: 57 kasus
Sulawesi Selatan: 54 kasus
Bangka Belitung: 49 kasus
Lampung: 47 kasus
Kalimantan Utara: 45 kasus
Papua: 45 kasus
Nusa Tenggara Barat: 42 kasus
Sulawesi Tengah: 30 kasus
Sumatera Barat: 22 kasus
Maluku Utara: 20 kasus
Bengkulu: 9 kasus
Papua Barat: 8 kasus
Jambi: 5 kasus
Kepulauan Riau: 4 kasus
Sulawesi Utara: 4 kasus
Maluku: 4 kasus
Sulawesi Tenggara: 3 kasus
Sulawesi Barat: 3 kasus
Aceh: 0 kasus
Kalimantan Barat: 0 kasus
https://maymovie98.com/movies/emma-5/
Distribusi Ditunda, Menkes Sebut Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Mei 2021
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut vaksin AstraZeneca akan kedaluwarsa Akhir Mei 2021. Sementara itu, distribusi dan penggunaannya masih akan ditunda sehubungan dengan beberapa kasus pembekuan darah di Eropa.
Menurut Menkes, penundaan vaksinasi AstraZeneca dilakukan lantaran menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Senin (15/3/2021).
Menurut Budi, saat ini WHO masih mengkaji lebih lanjut kaitan antara laporan pembekuan darah dengan vaksin AstraZeneca. Namun, otoritas kesehatan Inggris disebut Budi menegaskan kejadian pembekuan darah pasca disuntik tak ada kaitannya dengan vaksin AstraZeneca.
"AstraZeneca ini memang sempat keluar di beberapa negara Eropa mengamati adanya gangguan di darah kemudian mereka menghentikan, sampai sekarang berita yang kami terima dari WHO mereka masih teliti," bebernya.
Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan aspek kehalalan vaksin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditargetkan keluar sertifikasinya dua hari ke depan. Budi juga menjelaskan masa expired vaksin AstraZeneca.
"Karena memang betul AstraZeneca ini expired date-nya di akhir Mei," beber Menkes Budi, menyinggung masa kedaluwarsa.
Sebagai catatan, vaksin AstraZeneca memiliki aturan pakai yang berbeda dibanding vaksin Sinovac. Jika pemberian dosis 1 dan 2 pada vaksin Sinovac membutuhkan jeda 14 hari, vaksin AstraZeneca butuh waktu lebih panjang antara 9 hingga 12 minggu.
"Yang critical itu sebenarnya AstraZeneca, karena AstraZeneca sudah datang, biasanya itu ada 6 bulan sampai 1 tahun, ini kita baru tahu expired akhir Mei, padahal kan kita tahu bedanya (interval pemberian dosis pertama hingga kedua) 9 sampai 12 minggu, dan kita juga menunggu rilis dari BPOM (terkait isu pembekuan darah)," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar