Senin, 20 Januari 2020

Meriah, 'Sewindu Bersamamu' Trans Studio Bandung

Dalam rangka ulang tahun yang ke-8, Trans Studio Bandung merayakan pesta. Bertajuk 'Swwindu Bersamamu', berlangsung meriah!

Sekitar pukul 15.00 WIB, digelar parade ikon di sepanjang studio central hingga ke amphitheater. Sebuah replika Bus Tour on Bus (Bandros), bus wisata khas Kota Bandung, berjalan sambil membawa kue ulang tahun. Sejumlah maskot TSB seperti vampir, badut, elsa, penyihir ikut mengiringi bus berwarna merah itu.

Parade itu disambut meriah oleh para pengunjung TSB. Selanjutnya para pengunjung diajak menyaksikan atraksi sirkus 'The Greatest Showman' di amphitheaer. Para pemain sirkus bernyanyi dan menari, beratraksi dengan api, dan menari diatas seutas kain dengan indah. Tepuk tangan penonton tak henti bergema selama pertunjukan.

Perayaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Para pengunjung berkesempatan mendapatkan doorprize dengan mengikuti Augmented Reality games yang merupakan inovasi rangkaian acara ulang tahun TSB "Sewindu Bersamamu". Pengunjung diminta mengumpulkan 12 stiker yang tersebar di area TSB dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Kami melakukan inovasi agar para pengunjung tidak hanya menikmati wahana yang ada di sini, tetapi juga dapat bermain dengan ponselnya dan mendapatkan doorprize," ujar Triya Santi, Marketing Communication Manager Trans Studio Bandung.

Bahkan pengunjung yang datang hari ini, mendapatkan promo beli 2 tiket gratis 1 tiket. "TSB ingin selalu dicintai, tidak hanya oleh pengunjung, tetapi juga masyarakat Kota Bandung. Kota Bandung kan kota wisata, kalau gak ke TSB, enggak ke Bandung namanya," ujar Triya.

Dari tahun ke tahun TSB selalu memberikan wahana-wahana terbaru. Terdapat 20 wahana lebih yang akan memberikan pengalaman seru yang tidak bisa dilupakan pengunjung. Beberapa wahana yang mengasyikan di antaranya Vertigo, Dunia Lain, Giant Swing, Jelajah, Negeri Raksasa, dan yang paling terbaru adalah Pemburu Badai.

"Mudah-mudahan ke depannya Trans Studio Bandung dapat memberikan yang terbaik dengan semaksimal mungkin dan dapat menjadi theme park terbaik dan terbesar se-Indonesia," ujar Yulis, Creative TSB.

Kanada Larang Penangkapan Paus dan Lumba-lumba, Dendanya Rp 2,1 M

Parlemen Kanada (House of Commons) meloloskan RUU Free Willy hari Senin lalu. Fokusnya melarang atau ilegal bila ada aktivitas penangkapan paus dan lumba-lumba.

Seperti dilansir CNN, Selasa (18/6/2019), mereka yang melanggar dapat dihukum dengan denda hingga USD 150.000 setara Rp 2,1 miliar. Free Willy dikenal dari nama sebuah film tahun 1993. Di mana seorang anak lelaki membebaskan paus pembunuh dari taman hiburan AS.

"Tidak ada yang fantastis jika terjadi dengan tergesa-gesa. Tetapi hari ini kami merayakan bahwa telah mengakhiri penangkaran dan pembiakan ikan paus dan lumba-lumba. Ini adalah berita untuk mengurangi upaya perburuan sirip," kata kelompok hak asasi binatang, Humane Canada dalam sebuah tweet.

RUU itu diharapkan menjadi undang-undang. Diperkenalkan di Senat pada Desember 2015, Free Willy sudah disetujui tetapi harus kembali lagi prosesnya sekarang dan mendapatkan persetujuan kerajaan.

The Green Party of Canada merayakannya di hari Senin. Mamalia sosial yang cerdas ini sekarang akan tinggal di tempat mereka berada, di lautan, kata partai itu.

Lusinan pendukung RUU menggunakan tagar #emptythetanks untuk merayakannya di media sosial. Ada pengecualian dalam RUU itu, yakni jika hewan diselamatkan, dalam rehabilitasi atau dilisensikan untuk penelitian ilmiah, atau dalam kepentingan terbaik bagi hewan tersebut.

"Seseorang dapat memindahkan cetacean hidup dari sekitarnya (laut) ketika cetacean terluka atau dalam kesulitan dan membutuhkan bantuan," kata undang-undang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar