- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin uji fase kedua untuk vaksin Nusantara yang diteliti di RSUP dr Kariadi Semarang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan tim peneliti bisa berkonsultasi jika memiliki kesulitan.
Hal itu diungkapkan Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya. Ganjar mengatakan sebenarnya sudah sempat berkomunikasi dengan tim peneliti, namun akan ada pertemuan lagi.
"Kemarin saya coba komunikasi dengan mereka yang beraktivitas di dalam, ya timnya, ya rumah sakitnya. Minggu ini tim akan sampaikan perkembangan seperti apa dan kesulitannya apa. Harapannya kita tahu, pemerintah provinsi akan tahu," kata Ganjar, Senin (15/3/2021).
Ganjar menjelaskan pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung karya anak bangsa. Namun, saat akan mendukung harus tahu masalahnya seperti apa.
"Prinsipnya kita dukung karya anak bangsa, seperti kata Pak Presiden apakah itu vaksin Merah Putih, Nusantara, atau yang lain. Seperti apa teknisnya dan masalahnya fasilitas apa yang mesti ada. Agar kita bisa beri kepercayaan pada anak-anak bangsa," ujarnya.
Untuk diketahui, Vaksin Nusantara yang sudah rampung uji fase pertama belum mendapatkan izin dari BPOM untuk melanjutkan fase berikutnya. Vaksin besutan Terawan Agus Putranto itu penelitiannya dinilai tak sesuai kaidah klinis pembuatan vaksin.
"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini," ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito dalam raker DPR Komisi IX Rabu (10/3/2021).
Meski begitu, Penny menyebut akan ada pembahasan lebih lanjut di 16 Maret mendatang. Direncanakan, akan ada hearing bersama para pihak peneliti untuk beberapa catatan dalam uji klinis tahap pertama vaksin Nusantara.
https://maymovie98.com/movies/habibie-ainun/
Doni Monardo Angkat Bicara soal Dugaan Kerugian Negara Terkait Reagen PCR
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 angkat bicara usai heboh dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Sejumlah alat kesehatan dari pengadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut-sebut dikembalikan beberapa laboratorium lantaran dinilai bermasalah.
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo angkat bicara, menegaskan pengadaan sejumlah alat kesehatan seperti reagen PCR selama ini diawasi beberapa lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, hingga bantuan kepolisian. Hal tersebut berlaku sejak Gugus Tugas COVID-19 terbentuk.
Adapun masalah pengembalian reagen yang sempat terjadi bermula dari beberapa laboratorium yang tidak memahami penggunaan kit RNA reagen. Doni menyebut, hal ini tercatat dalam laporan BPKP per Agustus lalu.
"Berhubungan dengan sejumlah reagen PCR yang dikembalikan dari beberapa lab, memang betul ada ratusan ribu reagen PCR tetapi bukan reagen PCR-nya, tapi RNAnya yang dikembalikan oleh sejumlah lab pada bulan Agustus sesuai dengan laporan BPKB," beber Doni dalam rapat kerja bersama DPR Komisi IX Senin (15/3/2021).
Maka dari itu, sejumlah lab yang tidak bisa menggunakan RNA dari reagen pengadaan BNPB akhirnya mengembalikan, dan kemudian disebar ulang ke sejumlah lab yang membutuhkan.
"Apa yang kami bahas adalah sejumlah lab tidak bisa menggunakan RNA kit yang dikirim oleh Satgas kemudian meminta informasi bagaimana dengan lab yang lain. Ternyata sebagian lab ada yang bisa menggunakan RNA yang kami kirimkan," jelasnya.
"Lantas untuk lab yang tidak bisa menggunakan itu ditarik ke Jakarta sehingga kemudian dilakukan redistribusi kepada lab-lab yang membutuhkannya," lanjut Doni.
Sosialisasi terkait pengelolaan reagen untuk sejumlah lab lantas dilakukan bersama dengan Balitbangkes. Menurut Doni, kebanyakan petugas laboratorium kala itu masih belum mengerti betul bagaimana menggunakannya.
"Alhamdulillah hari ini reagen-reagen itu sudah habis terdistribusi. Pemberitaan terjadi kerugian negara itu tidak benar," klaim Doni.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar