Selasa, 23 Februari 2021

Soal Nakes Wafat Usai Divaksin, Satgas Pastikan Skrining Sudah Sesuai

 Seorang tenaga kesehatan asal Blitar meninggal dunia usai disuntik vaksin Corona. Namun, ditegaskan penyebab meninggalnya tak berkaitan dengan vaksin COVID-19.

Nakes tersebut diduga sudah positif COVID-19 saat divaksin Corona. Lantas bagaimana dengan prosedur skrining penerima vaksin Corona, sudahkah dilakukan dengan ketat?


Menurut juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, proses skrining pada penerima vaksin Corona sudah sesuai petunjuk teknis pemberian vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.


"Pada prinsipnya skrining yang dilakukan sebelum vaksinasi itu sudah ditetapkan sesuai standar operasional medis," kata Wiku, dikutip dari CNNIndonesia.


Adapun yang tercantum dalam Kemenkes Nomor HK.02.01/4/1/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi, meliputi pemeriksaan pengukuran suhu tubuh, tensi darah, dan formulir berisikan 16 pertanyaan terkait kondisi tubuh, riwayat penyakit, gejala penyakit yang diderita, serta kemungkinan kontak erat dengan suspek atau pasien positif COVID-19.


Sementara itu, Ketua Komnas KIPI, Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), menegaskan meninggalnya nakes asal Blitar tak berkaitan dengan KIPI atau efek samping vaksin COVID-19. Terlebih, nakes tersebut juga baru menerima satu dosis vaksin Corona.


"Iya bukan disebabkan oleh vaksin. Alm baru disuntik satu kali," tegas Prof Hindra kepada detikcom Selasa (23/2/2021).


"Terdeteksi COVID 9 hari setelah divaksinasi, artinya terpapar saat antibodi belum terbentuk, antibodi terbentuk paling cepat dua minggu setelah vaksinasi kedua, jadi meski sudah divaksinasi harus tetap menjaga protokol kesehatan, jangan lengah, atau merasa kebal," pungkasnya.


Nakes tersebut sebelumnya didiagnosis meninggal dengan kondisi positif COVID-19 dan pneumonia hingga obesitas.


"Diagnosis akhir konfirmasi COVID-19, pneumonia, disseminated intravascular coagulation, dan obesitas," kata Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Blitar Ta'adi.

https://movieon28.com/movies/the-haunting-of-alice-d/


Tambah 9.775 Positif, Kasus Aktif COVID di RI Ada 158.604 Per 23 Februari


Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 9.775 pada Selasa (23/2/2021). Total positif menjadi 1.298.608, sembuh 1.104.990, dan meninggal 35.014 kasus.

Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini ada 65.431. Sementara jumlah suspek saat ini ada 78.616.


Sementara total kasus aktif alias pasien yang masih terinfeksi COVID-19 tercatat sebanyak 158.604 orang, bertambah 1.456 dibandingkan kemarin.


Detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.


Kasus positif bertambah 9.775 menjadi 1.298.608

Pasien sembuh bertambah 7.996 menjadi 1.104.990

Pasien meninggal bertambah 323 menjadi 35.014

Sebelumnya, pada Senin (22/2/2021), tercatat total sebanyak 1.288.833 kasus positif COVID-19. Ada 1.096.994 pasien sembuh dan 34.691 kasus meninggal dunia.


Sebaran 9.775 Kasus Baru COVID-19 RI 23 Februari: Jabar 4 Ribu, DKI 728


Pemerintah melaporkan penambahan 9.775 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Selasa (23/2/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.298.608 kasus COVID-19.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 4.334, disusul Jawa Tengah dengan 827 kasus, dan DKI Jakarta sebanyak 782 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Selasa (23/2/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 9.775 menjadi 1.298.608

Pasien sembuh bertambah 7.996 menjadi 1.104.990

Pasien meninggal bertambah 323 menjadi 35.014

Tercatat sebanyak 65.431 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 78.616.


Sebaran 9.775 kasus baru Corona di Indonesia pada Selasa (23/2/2021).


Jawa Barat: 4.334 kasus

Jawa Tengah: 827 kasus

DKI Jakarta: 728 kasus

Jawa Timur: 546 kasus

Sulawesi Selatan: 506 kasus

Kalimantan Timur: 431 kasus

Bali: 288 kasus

Banten: 251 kasus

DI Yogyakarta: 228 kasus

NTT: 195 kasus

Kalimantan Utara: 193 kasus

Sumatera Utara: 139 kasus

Riau: 116 kasus

Kalimantan Selatan: 101 kasus

Lampung: 94 kasus

Sulawesi Tengah: 90 kasus

Sulawesi Barat: 89 kasus

Papua: 76 kasus

Kalimantan Tengah: 75 kasus

Sumatera Barat: 60 kasus

Sumatera Selatan: 60 kasus

Bengkulu: 42 kasus

Bangka Belitung: 41 kasus

NTB: 33 kasus

Papua Barat: 32 kasus

Aceh: 29 kasus

Kalimantan Barat: 28 kasus

Jambi: 26 kasus

Kepulauan Riau: 16 kasus

Sulawesi Utara: 11 kasus

Gorontalo: 10 kasus

Maluku Utara: 10 kasus

Maluku: 9 kasus

Sulawesi Tenggara: 7 kasus

https://movieon28.com/movies/temptation-of-mother-in-law/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar