Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun, beredar kabar jika pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh daerah mulai Senin (20/4) besok sudah harus kembali ngantor.
Hal itu langsung dibantah oleh Direktur P2 Humas DJP, Hestu Yoga Saksama. Dia bilang, pegawai pajak masih akan terus bekerja dari rumah sampai 29 Mei 2020 mendatang.
"DJP telah memperpanjang masa WFH sesuai penetapan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yaitu sampai 29 Mei 2020 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan," katanya kepada detikcom, Minggu (19/4/2020).
Selama masa pandemi masih berlangsung, ia menyebut kantor pajak di seluruh Indonesia menghentikan pelayanan secara tatap muka.
"Pegawai DJP tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara WFH selama masa pencegahan penyebaran COVID-19. Kantor pajak di seluruh Indonesia sementara menghentikan layanan langsung tatap muka baik di KPP/KP2KP, Layanan Di luar Kantor (LDK) seperti Pojok Pajak, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ucapnya.
Namun, ia menegaskan pihaknya akan tetap melayani masyarakat secara online seperti melalui website, email, hingga call center.
"Wajib Pajak tetap dapat mengajukan berbagai layanan perpajakan melalui saluran elektronik yang tersedia seperti DJP online, email, dan telepon unit kerja," ujarnya.
TNI AU Buka Lowongan Buat Lulusan SMA, Cek di Sini
TNI Angkatan Udara (AU) membuka lowongan bagi lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi prajurit. Informasi rekrutmen dapat dilihat di diajurit.tni-au.mil.id.
Dikutip detikcom, Minggu (19/4/2020), ada beberapa posisi yang ditawarkan kepada calon peserta, yaitu Taruna dan Taruni Angkata Udara yang pendaftarannya dibuka selama 1 Maret - 30 April 2020.
Berikutnya untuk Bintara PK TNI AU Gelombang II yang pendaftarannya dibuka pada 1 Mei - 30 Jun 2020. Selanjutnya adalah Tamtama PK TNI AU Gelombang II yang pendaftarannya dibuka pada 1 Juli - 30 Agustus 2020.
Beberapa persyaratan umumnya adalah berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Persyaratan khusus untuk Taruna dan Taruni Angkata Udara adalah berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan Jurusan Teknik Pesawat Udara.
Sedangkan untuk Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi, pemetaan dan kesehatan kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata, sekolah musik dan akan di sesuaikan kebutuhan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.
Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA IPA/IPS dan SMK jurusan manajemen, kesehatan, akuntansi, komputer, administrasi perkantoran dan pemetaan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.
Terakhir untuk Tamtama PK berpendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan rapor pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi pria 163 cm dan bagi wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar