Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengeluhkan soal impor alat kesehatan yang berlebihan di Indonesia. Bahkan, dia mengungkapkan adanya sindikat mafia dalam industri alat kesehatan di Indonesia.
Hal yang dikeluhkan Erick nampaknya nyata adanya di Indonesia. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut 90% alat kesehatan di Indonesia adalah hasil impor.
Bahlil menilai ada pihak yang sengaja bermain-main agar industri alat kesehatan tidak bisa dibangun maksimal di Indonesia. Hal ini berdasarkan pengalamannya selama menjadi pengusaha.
"Menyangkut dengan alat kesehatan, saya setuju sekali. Saya dulu waktu pengusaha 90% alkes kita ini impor. Ini sengaja memang. Dari dulu saya juga salah satu pengusaha tahun 2006, itu main barang ini," kata Bahlil dalam rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/4/2020).
"Aku tahu betul ini barang permainannya bagaimana. Sengaja ini industrinya nggak dibangun," kisahnya.
Bahlil menyebut kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pihaknya untuk mulai mendorong investasi ke sektor alat kesehatan, sehingga pengembangan industrinya bisa berjakan di dalam negeri. Pandemi Corona menurutnya telah membuat banyak pihak menyadari pentingnya hal itu.
BKPM pun mulai membidik sejumlah negara untuk mengembangkan industri alat kesehatan dan bahan baku obat di Indonesia. Investor potensial yang diincar berasal dari Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga Jerman.
"Kemarin atas arahan Presiden untuk segera memikirkan, mencari investor yang akan melakukan investasi di bidang alat kesehatan. Kita minta dari Korea, dari Amerika, dari Jerman dan beberapa negara lain. Ini sekarang kita kerjakan," ungkap Bahlil.
Diperpanjang, PNS Kerja dari Rumah Sampai 13 Mei
Program kerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi para pegawai negeri sipil bakal dilakukan lebih lama. Pasalnya, untuk kedua kalinya pemerintah kembali memperpanjang kebijakan WFH buat PNS.
Kebijakan WFH ini dilakukan demi merespons program social distancing dan physical distancing demi menekan angka penularan virus Corona. Terlebih lagi banyak kantor pusat instansi pemerintah terdapat di Jakarta yang merupakan zona merah Corona.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2020, PNS akan bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020.
"Diperpanjang sampai 13 Mei 2020," ungkap Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji kepada detikcom, Senin (20/4/2020).
Awalnya, kebijakan WFH bagi PNS diberlakukan hingga 1 Maret 2020, kemudian diperpanjang lagi hingga 21 April 2020, dan kini sampai 13 Mei 2020. Namun, dalam poin 2a SE nomor 50 tahun 2020 tersebut, kebijakan ini bisa dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Selain diperpanjang, PNS juga diperintahkan untuk menyesuaikan sistem kerja dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu tertuang dalam poin 2c SE tersebut yang berbunyi:
"Dalam hal terdapat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah di mana instansi Pemerintah berlokasi, Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Daerah yang bersangkutan melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 45 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara yang berada di wilayah penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar