Sabtu, 18 April 2020

Pengusaha Khawatir Kerusuhan Seperti 1998 Terulang

Para pengusaha yang sudah babak belur dihantam dampak Corona (COVID-19) berharap pemerintah menjaga keamanan dengan baik. Pasalnya, dampak mengerikan dari virus Corona yang kini dirasakan masyarakat bisa memicu kerusuhan.

CEO Royal Agro Indonesia, Final Prajnanta mengatakan dengan kondisi krisis seperti ini ada satu potensi yang belum banyak disorot yaitu negara ini harus aman. Dia khawatir kondisi Indonesia yang sedang goyah gara serangan virus Corona dimanfaatkan sekelompok orang untuk menciptakan kerusuhan.

Bahkan, membuat kerusuhan seperti tragedi 1998.

"Karena potensi adanya pihak yang menjadi tunggangan dengan adanya krisis ini. Kita belajar dari 1998 yang lalu, itu bisa saja terjadi. Sekarang sudah ada beberapa di Tangerang, Malang," tutur Final dalam Diskusi Online DPP PAN secara virtual, Jumat (17/4/2020).

Dia berharap aparat negara, baik TNI maupun Polri tetap mengawasi perkembangan kondisi di lapangan seiring imbas Corona yang dirasakan masyarakat, terutama di sektor ekonomi. Seperti diketahui imbas Corona ke sektor ekonomi telah membuat jutaan orang kena PHK maupun dirumahkan, termasuk tanpa digaji ataupun dipotong separuh.

"Dengan kondisi krisis seperti ini ada satu potensi yang belum banyak disorot adalah kita ingin negara ini harus aman. Garda terdepan, Polisi, TNI, betul-betul harus diperhatikan keamanan negara," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengibaratkan permasalahan saat ini seperti seluruh dunia tengah melawan alien. Tidak ada yang siap menghadapi kondisi saat ini, termasuk seluruh jenis perusahaan.

"Berbagai sektor mengalami hambatan. Saya ngobrol dengan eksportir mebel, Permasalahannya dengan ratusan karyawannya masih bekerja, tapi negara importirnya kena lockdown, sehingga tidak ada pemasukan. Ini situasi yang sangat memprihatinkan," tutur Final

Di sisi lain pengusaha seharusnya bisa mengambil langkah yang bijak. Dia sendiri hal yang pertama yang dia lakukan dengan mengajak diskusi dengan semua karyawannya. Diskusi yang dilakukan harus sejujur-jujurnya.

"Sebagai pengusaha memang pertama kali mengajak diskusi semua karyawan mengenai potensi krisis ini. Kami sudah melakukan diskusi dengan karyawan dari awal Februari mengenai risiko apa yang akan terjadi," tuturnya.

Dia berdiskusi dengan karyawannya juga membicarakan risiko yang akan terjadi. Termasuk risiko perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawannya.

"Sehingga dengan begitu kita bisa bicara apakah ada penundaan gaji atau tidak membayar gaji atau pemotongan gaji. Intinya ada sikap transparansi antara pelaku usaha dengan karyawannya," tuturnya.

Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona

Pencairan gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipermudah selama pandemi virus Corona (COVID-19). Kemendikbud menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS.

Ketentuan di atas dihapus dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

Dikutip dalam Permendikbud tersebut, Jumat (17/4/2020), pembiayaan pembayaran honor tersebut diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Syaratnya yang bersangkutan harus tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Di masa pandemi ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga meniadakan ketentuan pembayaran honor paling banyak 50% melalui dana BOS. Artinya kepada kepala sekolah diberikan kebebasan untuk memberikan gaji kepada guru honorer yang berlaku selama merebaknya virus Corona. Jumlahnya bisa lebih dari 50%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar